Who Else Wants to Learn Arabic So They Can Speak Arabic Confidently and Naturally?

Laman

about Islam and the prophet muhammad evidence is the head of state




















Islam is a scaled rule of God through rasull governing all aspects of human life.

talk about islam .. then we will also talk tenteng its rules (sharia) in this paper I will discuss the steps the Prophet in leading the community after hijrahnya to Medina, as well as some previous incidents, this will confirm that the Messenger is the head of a society in what known now as a country. Some evidence can be called, including:


1. Bai'at Aqabah
In the eleventh year of Prophethood, six people from the tribe in Yathrib met Khajraz Rasululah at Aqabah, Mina. They come for Haj. As a result of that encounter, they all convert to Islam. And they promised to invite residents to Yathrib to Islam as well. In the next Haj season, twelve male residents Yathrib the Prophet in the same place, Aqabah. They, in addition to Islam, also vows (bai'at) to the Prophet not to associate God, no stealing, no adultery, no lying, and not betray the Prophet. This bai'at First Aqabah. Then in the next Haj season, as many as seventy-five residents of Yathrib who had converted to Islam visit to Mecca. The Prophet met them at Aqabah. In places, they speak bai'at also, with the same content with bai'at the first, except that the latter is no hint of jihad. They promised to defend the Prophet as defending their wives, is known as bai'at bai'a Aqabah Second.

Both bai'at according Munawir Sadjali (Islam and the State Administration, 1993) is the cornerstone of building an Islamic state. Bai'at is an oath of allegiance to the Prophet some people Yathrib, which is evidence of recognition of Muhammad as a leader, not only as an Apostle, for recognition as the Messenger of Allah not through bai'at but through the shahada. With these two bai'at Messenger has had supporters who proved to be very instrumental in the establishment of the first Islamic state in Medina. On the basis of this same bai'at Prophet asked his companions to migrate to Yathrib, and some time later the Prophet himself participated Hijrah join them.

2. Medina Charter
Muslims started life as a state after the Prophet migrated to Yathrib, which later became Medina. In Madinahlah for the first time the Islamic community was born a free and independent under the leadership of the Prophet Muhammad, there are three classes of people of Medina. First the Muslims of the Emigrants and Helpers, and this group is the majority. Second, the polytheists, ie people and kharaj Aus tribe that has not converted to Islam, this minority group. Third, Jews made up of four groups. One group lived in the city of Medina, the Banu Qunaiqa. Three other groups living outside the city of Medina, the Banu Nadlir, Banu Quaraizhah, and Jewish Khibar. So Medina is a pluralistic society. After about two years of the Prophet emigrated promulgate a charter governing the relationship between communities in Medina, known as the Charter (Watsiqah) Madinah.Inilah considered the first written constitution in the world. Piadam Medina is Islam berasaskan state constitution and prepared in accordance with Islamic Shari'a.



3. The Role As the Head of State

a. Domestic
As Head of State, the Prophet was aware of the meaning of human resource development, and the main man so we get tough is growing faith and conviction and obedience to the Islamic Shari'a. This is where the Prophet, according to the apostolic mission of providing primary close attention. Continuing what has he taught his Companions in Mecca, Medina Apostle continues to conduct training in line with the revelation. Apostle build mosques serve as centers of community development. In various areas of life the Prophet make arrangements in accordance with the guidance of Allah SWT. In the area of ​​governance, as the head of the Prophet raised some friends to perform some management functions necessary to run well the community setting. Apostle lifted Abu Bakr and Umar bin Khattab as Wajir. Also raised several other friends as the leader of the Islamic region, including Muadh bin Jabal as Qadi in Yemen at a time guardian.

b. Foreign Affairs
As Head of State, the Messenger of conduct relations with other countries. According to Tahir Azhari (Country of Law, 1992) Prophet sent about 30 pieces a letter to other heads of state, including the Al Muqauqis ruler of Egypt, the Persian ruler Khusraw and Emperor Heraclius, the Roman authorities in Palestine Appeal. The Prophet invited them to Islam, so Islamic countries foreign policy is merely propaganda, if they are not willing to convert to Islam then be asked to submit, and if not then the country will also be fought.
People and State Relations
Role of the People
In Islam there is no such dichotomy between the people and state, because the state was established precisely for the interests govern the lives of people with Islamic Shari'a. The interests of the establishment of Islamic law in its entirety in all fields of life. In the relationship between people and state will be produced a synergistic relationship when both have similar views on three things (Taqiyyudin An Nabhani, System of Islamic Governance, 1997), the first principle of the development of civilization (al Hadlarah principle) is the Islamic Aqeedah, the two benchmarks of action (miqyas al 'amal) are the commands and prohibitions of Allah, the third meaning of happiness (ma'na Sa'adah) in life is to please Allah. These three things are there at the time Rasulllah. Medina made with Islamic principles and Islamic law as the yardstick deeds.
The role of people in Islamic countries there are three, first to implement Islamic law which he must carry out, this is the main pillar of the establishment of Islamic law, namely the willingness of each individual without the supervision of another person solely because of the encouragement taqwa, to obey the rules of Islam, second, watching implementation of Islamic law by the state and course of organization of the state, third, people act as the support of state power both physically and intellectually, to become a developed country, a strong, respected in the midst of the world arena. This is where the potential of the Muslims were deployed for the glory of Islam (Islam wa al-Muslimin Izzul).

People's Aspirations
In legal persoalaan Personality ', the Muslims bersikan sami' na wa atha'na. Just as the teachings of the Qur'an, Muslims must perform what has been established and are forbidden to leave. In this problem set the head of the Islamic State of its decision on the strength of the argument, rather than deliberation, or when the law was clear then lived alone carry it out. The aspirations of the people in trouble constitution, to know the law Personality 'on various issues and always tied to her every time. Into their aspirations and also to all the people obey the Sharia, and the state carry out obligations syara'nya best. People will act when a deviation occurs.
Beyond the problem of constitution, the Messenger of Allah opened the door deliberations. In deliberation kada Prophet took the most votes, sometimes also taking the correct opinion because the opinion is coming out of an expert in the problems faced. And the friends did not hesitate to express his opinion to the Prophet, after they ask first if this is a revelation from God or the opinion of the Apostle himself.
Law Enforcement
Islamic law enforced on all citizens, including non-Muslims outside the matter of worship and doctrinal camps. No exceptions and dispensations. No pardon, appeal, or cassation. Each decision is a legal Qadi Personality 'to be executed. Runs independently of the judicial power or influence anyone.

Conclusion

1. Medina is the first Islamic country with the Prophet Muhammad as head of state. State practice in all fields goes well

2. There is no dichotomy between the people and country. Both are supporting pillars upholding God's law and upholding the welfare of determinant

3. So-called people's aspirations in the Islamic state is achieving as well as the implementation of the government with the best of his propagation of Islam in order to attain goals. Outside tasyri problem ', the Islamic guidance decisions are taken by consensus or by majority vote whether the most correct opinion. For the implementation of state with good practice, it is imperative role muhasabah (correction) of the people to the ruler

4. Law is run for all citizens, without exception. No pardon, amnesty, dispensation, appeal or cassation. Qadi's decision is a stay must be carried out






islam is






Islam is a religion but on the other side of Islam is also an ideology. why Islam could become an ideology? . Because Islam organizes all aspects of human life.
until now none of the affairs of men which are not arranged in Islam.
The issue of Islam and the State Administration for example, among Muslims to this day there are three streams of thinking the relationship between Islam and the state administration.
First, the perfect religion of Islam, complete with setting all aspects of life including in the state. In the state had to wear the Islamic system of state administration, state administration does not imitate the west.
Second, the religion of Islam such as the western sense, there is no connection with the affairs of state. The Prophet sent for to uphold the noble life of noble character, and never intended to establish and head a country.
Third, rejection of Islam as a religion but also a complete rejection of Islam as a Western notion that only transmits the human relationship with God. Islam according to this flow there is no state system but there is a set of ethical values ​​of civic life.
According to the author, Shaykh Taqiyuddin An-Nabhani, the founder and first emir of Hizb ut-Tahrir, including the first category, that the constitutional concept of Islam is clear in Islam. Islamic leaders who are able to bring the rules resolve all problems of interaction in both state and society in governance issues, economic, social, educational and political, at home and abroad.
It can be seen from the work of An-Nabhani entitled Nidzamul Hukmi fil Islam translated by Moh. Maghfur Wachid the System Administration History Islamic doctrine and empirical reality.
Book first published in 1950, by both the Hizb Amir Sheikh Abdul Qadeem Zallum, is said to appear at the time thought very gripping western thought of the educated sons and daughters of Muslims, that Islam is a religion monastisme (clergy) that Islam has no system of government for a state and country is a country that religious spriritualis.
In the book asserted that Islam is not the monarchical form of government because there is no inheritance to the crown prince is also not a republican system with the pillars of a democratic system of sovereignty in the hands of the people.
Government nor the Islamic empire that gave privileges in government, finance and economics in the central region. Nor is it a federal system that divides the autonomous region.
System of government in Islam is the Khilafah. Consensus Companions also agreed that the caliphate is a unitary state, should not be berbaiat addition to the Caliph, and when the two men had been inducted caliph, then the pertamalah legitimate.

Governance pillars of Islam there were four. First, sovereignty in the hands of Personality ', not in the hands of the people. Handling and controlling of individual aspirations is Personality 'in the form of commands and prohibitions of Allah SWT. not controlled by individuals themselves as they please.
Second, power in the hands of the people in a way bai'at given by Muslims, not by the caliphate to Muslims, because the actual lifting Muslimlah caliphs as their ruler.
An-Nabhani mendeskrip-busi caliphate system with all the terms, form, structure, and procedures for lifting, lowering caliph who constitute one attempt to answer the needs of the people of the existence of a whole conception of grammatical nationality who has actually been a belief of Muslims . Not only that, he struggled to unearth the system until the end of his life by continuing to preach. Since preaching is the proper way to hold the same perception of the people. And now, it's incumbent on us all. Islamic political system is different from other political systems. One of the most important case in the political system of Islam is that sovereignty is not in the hands of the people and the Head of State, but in the hands of Personality '. Only messages of Personality 'divine nature was not monopolized by the head of state (caliph) and not manipulated by the clergy because the position of all Muslims in front of Personality' (both in terms of law and its obligations) is the same. Therefore, despite the implementation of political power and authority is centralized to the caliph, do not cause weakness of Islamic countries, even actually strengthen it. The power of the caliph is the power to execute and implement Islamic sharia law. Control laws and implementation mechanism that is easy and the standards of the obvious (ie texts Personality ') has made this daulah sturdy and erect a blessing for the whole world for centuries. Agree all Muslim thinkers that Medina was the first Islamic state, and what the Messenger after the migration from Mecca to Medina is to lead the Islamic community and portray himself not just as a mere messenger but also as head of the Islamic state of Medina.







12 Hadits Lemah dan Palsu Seputar Ramadhan











Islam adalah agama yang ilmiah. Setiap amalan, keyakinan, atau ajaran yang disandarkan kepada Islam harus memiliki dasar dari Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang otentik. Dengan ini, Islam tidak memberi celah kepada orang-orang yang beritikad buruk untuk menyusupkan pemikiran-pemikiran atau ajaran lain ke dalam ajaran Islam.
Karena pentingnya hal ini, tidak heran apabila Abdullah bin Mubarak rahimahullah mengatakan perkataan yang terkenal:
الإسناد من الدين، ولولا الإسناد؛ لقال من شاء ما شاء
“Sanad adalah bagian dari agama. Jika tidak ada sanad, maka orang akan berkata semaunya.” (Lihat dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Juz I, halaman 12)
Dengan adanya sanad, suatu perkataan tentang ajaran Islam dapat ditelusuri asal-muasalnya.
Oleh karena itu, penting sekali bagi umat muslim untuk memilah hadits-hadits, antara yang shahih dan yang dhaif, agar diketahui amalan mana yang seharusnya diamalkan karena memang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam serta amalan mana yang tidak perlu dihiraukan karena tidak pernah diajarkan oleh beliau.
Berkaitan dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, akan kami sampaikan beberapa hadits lemah dan palsu mengenai puasa yang banyak tersebar di masyarakat. Untuk memudahkan pembaca, kami tidak menjelaskan sisi kelemahan hadits, namun hanya akan menyebutkan kesimpulan para pakar hadits yang menelitinya. Pembaca yang ingin menelusuri sisi kelemahan hadits, dapat merujuk pada kitab para ulama yang bersangkutan.
Hadits 1
صوموا تصحوا
“Berpuasalah, kalian akan sehat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di Ath Thibbun Nabawi sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), oleh Ath Thabrani di Al Ausath (2/225), oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (3/227).
Hadits ini dhaif (lemah), sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), juga Al Albani di Silsilah Adh Dha’ifah (253). Bahkan Ash Shaghani agak berlebihan mengatakan hadits ini maudhu (palsu) dalam Maudhu’at Ash Shaghani (51).
Keterangan: jika memang terdapat penelitian ilmiah dari para ahli medis bahwa puasa itu dapat menyehatkan tubuh, makna dari hadits dhaif ini benar, namun tetap tidak boleh dianggap sebagai sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
Hadits 2
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437).
Hadits ini dhaif, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Al Albani juga mendhaifkan hadits ini dalam Silsilah Adh Dha’ifah (4696).
Terdapat juga riwayat yang lain:
الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه
“Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Tammam (18/172). Hadits ini juga dhaif, sebagaimana dikatakan oleh Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (653).
Yang benar, tidur adalah perkara mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah.
Sebaliknya, tidak setiap tidur orang berpuasa itu bernilai ibadah. Sebagai contoh, tidur karena malas, atau tidur karena kekenyangan setelah sahur. Keduanya, tentu tidak bernilai ibadah, bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela. Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan.
Hadits 3
يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،
“Wahai manusia, bulan yang agung telah mendatangi kalian. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1. 000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai ibadah tathawwu’ (sunnah). Barangsiapa pada bulan itu mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan,  ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, sedangkan kesabaran itu balasannya adalah surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong. Di dalamnya rezki seorang mukmin ditambah. Barangsiapa pada bulan Ramadhan memberikan hidangan berbuka kepada seorang yang berpuasa, dosa-dosanya akan diampuni, diselamatkan dari api neraka dan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tadi sedikitpun” Kemudian para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan hidangan berbuka berupa sebutir kurma, atau satu teguk air atau sedikit susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887), oleh Al Mahamili dalam Amaliyyah (293), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (6/512), Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115)
Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (2/115), juga didhaifkan oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi di Sifatu Shaumin Nabiy (110), bahkan dikatakan oleh Abu Hatim Ar Razi dalam Al ‘Ilal (2/50) juga Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (871) bahwa hadits ini Munkar.
Yang benar, di seluruh waktu di bulan Ramadhan terdapat rahmah, seluruhnya terdapat ampunan Allah dan seluruhnya terdapat kesempatan bagi seorang mukmin untuk terbebas dari api neraka, tidak hanya sepertiganya. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini adalah:
من صام رمضان إيمانا واحتسابا ، غفر له ما تقدم من ذنبه
“Orang yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.38, Muslim, no.760)
Dalam hadits ini, disebutkan bahwa ampunan Allah tidak dibatasi hanya pada pertengahan Ramadhan saja.
Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar  berdasarkan hadits yang lemah ini. Walaupun keyakinan ini tidak benar, sesungguhnya Allah ta’ala melipatgandakan pahala amalan kebaikan berlipat ganda banyaknya, terutama ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Hadits 4
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم
“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1), Ibnul Mulaqqin dalam Badrul Munir (5/710)
Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341) : “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301), juga oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Dan doa dengan lafadz yang semisal, semua berkisar antara hadits lemah dan munkar.
Sedangkan doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat dengan lafadz:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”
Hadits ini tidak terdapat di kitab hadits manapun. Atau dengan kata lain, ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Al Mulla Ali Al Qaari dalam kitab Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih: “Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan tambahan ‘wabika aamantu’ sama sekali tidak ada asalnya, walau secara makna memang benar.”
Yang benar, doa berbuka puasa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam terdapat dalam hadits:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud.
Hadits 5
من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة لم يقضه وإن صام الدهر كله
“Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari  di bulan Ramadhan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di Al’Ilal Al Kabir (116), oleh Abu Daud di Sunannya (2396), oleh Tirmidzi di Sunan-nya (723), Imam Ahmad di Al Mughni (4/367), Ad Daruquthni di Sunan-nya (2/441, 2/413), dan Al Baihaqi di Sunan-nya (4/228).
Hadits ini didhaifkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm di Al Muhalla (6/183), Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173), juga oleh Al Albani di Dhaif At Tirmidzi (723), Dhaif Abi Daud (2396), Dhaif Al Jami’ (5462) dan Silsilah Adh Dha’ifah (4557). Namun, memang sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits ini seperti Abu Hatim Ar Razi di Al Ilal (2/17), juga ada yang menghasankan seperti Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah (2/329) dan Al Haitsami di Majma’ Az Zawaid (3/171). Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa.
Yang benar -wal ‘ilmu ‘indallah- adalah penjelasan Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Komisi Fatwa Saudi Arabia), yang menyatakan bahwa “Seseorang yang sengaja tidak berpuasa tanpa udzur syar’i,ia harus bertaubat kepada Allah dan mengganti puasa yang telah ditinggalkannya.” (Periksa: Fatawa Lajnah Daimah no. 16480, 9/191)
Hadits 6
لا تقولوا رمضان فإن رمضان اسم من أسماء الله تعالى ولكن قولوا شهر رمضان
“Jangan menyebut dengan ‘Ramadhan’ karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan ‘Bulan Ramadhan.’”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan-nya (4/201), Adz Dzaahabi dalam Mizanul I’tidal (4/247), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), Ibnu Katsir di Tafsir-nya (1/310).
Ibnul Jauzi dalam Al Maudhuat (2/545) mengatakan hadits ini palsu. Namun, yang benar adalah sebagaimana yang dikatakan oleh As Suyuthi dalam An Nukat ‘alal Maudhuat (41) bahwa “Hadits ini dhaif, bukan palsu”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), An Nawawi dalam Al Adzkar (475), oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (4/135) dan Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (6768).
Yang benar adalah boleh mengatakan ‘Ramadhan’ saja, sebagaimana pendapat jumhur ulama karena banyak hadits yang menyebutkan ‘Ramadhan’ tanpa ‘Syahru (bulan)’.
Hadits 7
أن شهر رمضان متعلق بين السماء والأرض لا يرفع إلا بزكاة الفطر
“Bulan Ramadhan bergantung di antara langit dan bumi. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali zakat fithri.”
Hadits ini disebutkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/157). Al Albani mendhaifkan hadits ini dalam Dhaif At Targhib (664), dan Silsilah Ahadits Dhaifah (43).
Yang benar, jika dari hadits ini terdapat orang yang meyakini bahwa puasa Ramadhan tidak diterima jika belum membayar zakat fithri, keyakinan ini salah, karena haditsnya dhaif. Zakat fithri bukanlah syarat sah puasa Ramadhan, namun jika seseorang meninggalkannya ia mendapat dosa tersendiri.
Hadits 8
رجب شهر الله ، وشعبان شهري ، ورمضان شهر أمتي
“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ibnu Asakir di Mu’jam Asy Syuyukh (1/186).
Hadits ini didhaifkan oleh di Asy Syaukani di Nailul Authar (4/334),  dan Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (4400). Bahkan hadits ini dikatakan hadits palsu oleh banyak ulama seperti Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ash Shaghani dalam Al Maudhu’at (72), Ibnul Qayyim dalam Al Manaarul Munif (76), Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Tabyinul Ujab (20).
Hadits 9
من فطر صائما على طعام وشراب من حلال صلت عليه الملائكة في ساعات شهر رمضان وصلى عليه جبرائيل ليلة القدر
“Barangsiapa memberi hidangan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang halal, para malaikat bershalawat kepadanya selama bulan Ramadhan dan Jibril bershalawat kepadanya di malam lailatul qadar.”
Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (1/300), Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1441), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Adh Dhuafa (3/318), Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (1/152)
Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhuat (2/555), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (495), Al Albani dalam Dhaif At Targhib (654)
Yang benar,orang yang memberikan hidangan berbuka puasa akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberi hidangan tadi, berdasarkan hadits:
من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا
“Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)
Hadits 10
رجعنا من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر . قالوا : وما الجهاد الأكبر ؟ قال : جهاد القلب
“Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar.” Para sahabat bertanya: “Apakah jihad yang besar itu?” Beliau bersabda: “Jihadnya hati melawan hawa nafsu.”
Menurut Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (2/6) hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Az Zuhd. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Takhrijul Kasyaf (4/114) juga mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa’i dalam Al Kuna.
Hadits ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam di Majmu Fatawa (11/197), juga oleh Al Mulla Ali Al Qari dalam Al Asrar Al Marfu’ah (211). Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (2460) mengatakan hadits ini Munkar.
Hadits ini sering dibawakan para khatib dan dikaitkan dengan Ramadhan, yaitu untuk mengatakan bahwa jihad melawan hawa nafsu di bulan Ramadhan lebih utama dari jihad berperang di jalan Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya. Tidak ada seorang pun ulama hadits yang berangapan seperti ini, baik dari perkataan maupun perbuatan Nabi. Selain itu jihad melawan orang kafir adalah amal yang paling mulia. Bahkan jihad yang tidak wajib pun merupakan amalan sunnah yang paling dianjurkan.” (Majmu’ Fatawa, 11/197). Artinya, makna dari hadits palsu ini pun tidak benar karena jihad berperang di jalan Allah adalah amalan yang paling mulia. Selain itu, orang yang terjun berperang di jalan Allah tentunya telah berhasil mengalahkan hawa nafsunya untuk meninggalkan dunia dan orang-orang yang ia sayangi.
Hadits 11
قال وائلة : لقيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عيد فقلت : تقبل الله منا ومنك ، قال : نعم تقبل الله منا ومنك
“Wa’ilah berkata, “Aku bertemu dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada hari Ied, lalu aku berkata: Taqabbalallahu minna wa minka.” Beliau bersabda: “Ya, Taqabbalallahu minna wa minka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (2/319), Al Baihaqi dalam Sunan-nya (3/319), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (3/1246)
Hadits ini didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhuafa (7/524), oleh Ibnu Qaisirani dalam Dzakiratul Huffadz (4/1950), oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (5666).
Yang benar, ucapan ‘Taqabbalallahu Minna Wa Minka’ diucapkan sebagian sahabat berdasarkan sebuah riwayat:
كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض : تقبل الله منا ومنك
Artinya:
“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya ketika saling berjumpa di hari Ied mereka mengucapkan: Taqabbalallahu Minna Wa Minka (Semoga Allah menerima amal ibadah saya dan amal ibadah Anda)”
Atsar ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al Mughni (3/294), dishahihkan oleh Al Albani dalam Tamamul Minnah (354). Oleh karena itu, boleh mengamalkan ucapan ini, asalkan tidak diyakini sebagai hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
Hadits 12
خمس تفطر الصائم ، وتنقض الوضوء : الكذب ، والغيبة ، والنميمة ، والنظر بالشهوة ، واليمين الفاجرة
“Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudhu: berbohong, ghibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Jauraqani di Al Abathil (1/351), oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131)
Hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131), Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (1708).
Yang benar, lima hal tersebut bukanlah pembatal puasa, namun pembatal pahala puasa. Sebagaimana hadits:
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه
“Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, serta mengganggu orang lain, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya.” (HR. Bukhari, no.6057)
Demikian, semoga Allah memberi kita taufiq untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang sahih. Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat dan ampunannya kepada kita di bulan mulia ini. Semoga amal-ibadah di bulan suci ini kita berbuah pahala di sisi Rabbuna Jalla Sya’nuhu.

 Sumber


Kematian Tragis Para Pemimpin Adil

 
 
Kerinduan masyarakat terhadap pemimpin adil sama dengan kerinduan mereka terhadap tanah lapang yang hijau dan sejuk. Tempat mata meraih keindahannya. Tempat nafas menarik dalam kesejukannya. Tempat hati melepas kepenatannya. Atau bahkan lebih dari itu semua.
Apalagi hari ini. Ketika pencarian masyarakat terbentur tembok keputusasaan. Dicerminkan pada sikap apatis terhadap semua bentuk pemilihan pemimpin. Karena mereka telah kecewa. Harapan yang muncul seperti tunas yang baru tumbuh, dihantam oleh badai dusta. Tak tersisa.
Kemunculan pemimpin adil ini harus diusahakan terus. Dicari di tumpukan jerami, walau hanya sekecil jarum.
Siapapun yang akan muncul menjadi pemimpin adil, apalagi di tengah kumuhnya sistim dan kepemimpinan, tulisan ini memberikan rambu sejarah yang akan terulang di sepanjang sejarah.
Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali) adalah contoh para pemimpin teradil di muka bumi ini, setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Merekalah para pemimpin yang disebut oleh Nabi sebagai pemimpin yang mendapatkan bimbingan Allah. Pemimpin yang menerapkan syariat Islam dengan utuh dan adil terhadap rakyatnya. Keadilannya, tidak pernah dijumpai dalam sejarah hidup pemimpin manapun di muka bumi ini.
Tetapi mereka semua meninggal dengan cara yang tragis!
Inilah kematian mereka satu per satu dalam rekaman sejarah Islam. Setelah mereka mempersembahkan kepemimpinan yang membuat langit memuji mereka.
Abu Bakar Diracun oleh Yahudi?
Para ulama berbeda pendapat tentang penyebab kematian Abu Bakar. Ada yang berpendapat bahwa sebab kematian Abu Bakar adalah sakit yang disebabkan oleh karena beliau mandi pada cuaca yang sangat dingin.
Tetapi ada yang berpendapat bahwa Abu Bakar meninggal karena diracun oleh Yahudi setahun sebelum wafatnya. Sebagaimana yang bisa kita baca dalam kitab tarikh al-Khulafa’ (1/74, MS) karangan Imam as-Suyuthi dan tarikh ath-Thabari.
As-Suyuthi berkata, “Ibnu Sa’ad dan al-Hakim meriwayatkan dengan sanad shahih dari Ibnu Syihab bahwa Abu Bakar dan al-Harits bin Kildah makan makanan yang dihadiahkan kepada Abu Bakar. al-Harits berkata: Angkat tanganmu wahai khalifah Rasulillah. Demi Allah di makanan ini ada racun yang membunuh dalam setahun. Saya dan Anda akan mati pada satu hari yang sama.
Abu Bakar berhenti memakannya. Keduanya terus sakit hingga meninggal pada satu hari yang sama dengan berakhirnya hitungan satu tahun.”
Untuk menguatkan riwayat ini, as-Suyuthi menukil pernyataan ulama ternama asy-Sya’bi. As-Suyuthi berkata: Al-Hakim meriwayatkan dari Sya’bi, dia berkata, “Apa yang kita harapkan dari dunia yang hina ini. Telah diracun Rasulullah, demikian pula Abu Bakar.”
Setelah itu, as-Suyuthi menyebutkan pendapat kedua. Di mana al-Waqidi dan al-Hakim meriwayatkan dari Aisyah yang berkata, “Permulaan sakitnya Abu Bakar yaitu dia mandi pada Hari Senin 7 Jumadil Akhir. Saat itu cuaca sangat dingin. Hal itu menyebabkannya demam selama 15 hari. Sehingga tidak bisa keluar untuk shalat. Dan wafat pada malam Selasa 8 malam yang terakhir di Bulan Jumadil Akhir tahun 13 dalam usia 63 tahun.”
Para ulama sejarah memperbincangkan kedua penyebab ini. Masing-masing mencoba mengambil yang dianggapnya lebih kuat. Atau seperti as-Suyuthi yang menyebutkan kedua pendapat sekaligus.
Jika kita mengambil pendapat pertama yaitu sebab diracun, maka ini semakin menambah panjang daftar kematian pemimpin adil dengan cara mengenaskan. Kalau kita mengambil pendapat yang kedua yaitu sebab sakit, maka seakan sejarah Abu Bakar ingin mengatakan bahwa hanya dia dari 4 khulafaur rasyidin yang meninggal karena sakit. Tetapi 3 pemimpin adil lainnya harus mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis.
Umar Ditikam oleh Majusi
Pagi itu bukan hanya Umar yang ditusuk oleh Abu Lu’luah. Tetapi ada 13 orang lainnya. Dari mereka, 7 meninggal. Penusukan yang telah ditargetkan oleh Abu Lu’luah yang beragama majusi berdasarkan dendam terhadap Umar dan juga muslimin.
DR. Ali Muhammad ash-Shalabi mengatakan bahwa bukti kuat kalau Abu Lu’luah bukan hanya memiliki dendam pribadi kepada Umar tetapi juga kepada muslimin adalah dia menusuk 13 muslimin yang sedang berjamaah Shalat Shubuh. “Kalaulah benar Umar telah berbuat dzalim kepadanya, tetapi apa dosa para shahabat yang dia tusuk. Dan aku berlindung kepada Allah menyebut Umar sebagai orang dzalim,” begitu Ali ash-Shalabi menjelaskan (Umar bin Khattab h. 644)
Abu Lu’luah adalah budaknya Mughirah bin Syu’bah. Di mana dia digaji setiap harinya 4 Dirham dengan kemampuannya sebagai seorang pembuat alat penggiling.
Sejarah menyebutkan bahwa dendam pribadi Abu Lu’luah ketika dia kecewa dengan keputusan Umar yang dirasa tidak adil saat dia mengadukan tuannya Mughirah. “Semua merasakan keadilannya (Umar), kecuali saya,” kata Abu Lu’luah.
Suatu saat Umar berkata, “Saya diancam oleh seorang budak.” Kalimat diucapkan setelah Abu Lu’luah berbicara kepada Umar, “Saya akan buatkan ‘alat penggilingan untukmu yang akan menjadi pembicaraan manusia.”
Maka, dia membuat senjata khusus untuk membunuh Umar. Sebuah pisau berkepala dua dengan pegangan di tengahnya yang telah dibubuhi racun. Umar mendapatkan 6 tusukan, salah satunya di bawah pusarnya.
Menjelang kematiannya, Umar diberitahu bahwa yang menusuknya adalah seorang majusi yang bernama Abu Lu’luah. Umar pun berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan seorang yang mengaku muslim.”
Utsman Dibantai oleh Para Pemberontak
6 tahun pertama pemerintahan Utsman adalah pemerintahan yang begitu menyenangkan dan menentramkan seluruh manusia. Utsman yang lembut bertemu dengan kelanjutan kebijakan adil zaman Umar merupakan penyebab kenyamanan itu.
6 tahun kedua pemerintahannya, adalah merupakan tahun-tahun sulit penuh fitnah. Bahkan fitnah itu melebar hingga ke zaman kita dan sungguh tidak mudah diurai oleh masyarakat awam.
DR. Ali Muhammad ash-Shalabi (Utsman ibn Affan h. 146, MS) menukil dari ath-Thabari dalam Tarikh al-Umam w al-Muluk dan Ibnu al-Atsir dalam al-Kamil fi al-Tarikh keberadaan penggerak di balik layar fitnah yang ditujukan kepada Utsman. Orang itu adalah Abdullah bin Saba’, seorang yahudi dari Yaman yang berkeliling kota-kota Islam dari Hijaz, Bashrah, Kufah dan Syam untuk menyebarkan fitnah seputar Utsman. Tetapi dia gagal total. Hingga saat dia pergi ke Mesir, di sanalah fitnah itu mendapatkan pendukungnya. Dan menyebarlah fitnah itu...
Kelembutan Utsman, membuat fitnah begitu mudah merajalela tanpa penghalang berarti. Berbagai tuduhan menggelinding liar di kota-kota utama muslimin saat itu. Hingga para pemberontak itu pun menuju kota Madinah untuk menurunkan Utsman dari jabatannya. Ratusan orang berangkat ke Madinah dan mengepung rumah Utsman. Sekitar 40 hari Utman dikepung, dimulai dari bulan Syawwal 35 H. Hingga air pun mereka halangi untuk masuk ke rumah Utsman. Berbagai upaya para shahabat dan anak-anak mereka untuk melindungi Utsman tidak berdaya di hadapan tidak kurang dari 600 orang itu.
Hingga pada Waktu Ashar di Hari Jum’at 8 Dzulhijjah 35 H, para pemberontak itu berhasi l masuk ke dalam rumah Utsman melalui pintu lain. Kening Utsman ditusuk, bagian bawah telinganya ditusuk hingga masuk ke kerongkongan, kemudian pedang diayunkan untuk menebas utsman, robohlah Utsman dan melompatlah Amr bin Hamaq menindih dada Utsman dengan menghunjamkan 9 tusukan.
Utsman pun syahid, persis seperti yang pernah disampaikan oleh Rasul saat beliau masih hidup. Mushaf yang sedang dibacanya, menjadi saksi bisu akan kebiadaban para pembunuh itu. Darah mengalir di atas Surat al-Baqarah yang sedang dibukanya.
Tak cukup hanya membunuh Utsman, mereka pun merampok harta yang ada di rumah Utsman. Perilaku sangat biadab.
Para shahabat terkejut. Ali bin Abi Thalib marah. Hingga dia mendatangi kedua putranya Hasan dan menamparnya, juga Husain dan memukul dadanya, “Bagaimana Amirul Mukminin bisa terbunuh, padahal kalian menjaga pintunya?”
Ali mendatangi rumah Utsman. Para pemberontak itu ingin membaiat Ali. Tapi Ali dengan marah berkata, “Demi Allah, saya malu membaiat orang-orang yang telah membunuh Utsman. Dan saya malu kepada Allah, dibaiat sementara Utsman belum dikubur.”
Mereka yang menghalalkan darah Utsman dinyatakan oleh para ulama sebagai kafir. Sementara yang tidak menghalalkan tetapi ikut berperan serta dalam kematian Utsman dinyatakan sebagai fasik (Utsman ibn Affan, ash-Shalabi, h. 186, MS). Sumber fitnah adalah Yahudi yang menyelusup ke dunia Islam untuk mengacaukan ketentraman dan kemakmuran muslimin serta kemajuan Islam.
Ali Dibunuh Orang Khawarij
Kelompok khawarij adalah sekte sesat di tubuh muslimin yang merasa benar dan dekat dengan Allah serta mengkafirkan muslimin lainnya yang tidak sepaham dengan mereka, hingga para shahabat seperti Ali sekalipun. Kelompok ini telah diingatkan oleh Nabi saat beliau masih hidup. Pemahaman yang dangkal yang berbalut semangat adalah penyebabnya. Secara dzahir, mereka sangat meyakinkan sebagai seorang muslim dengan ibadah-ibadah yang mereka lakukan. Tetapi mereka adalah kelompok sesat.
Zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib, kelompok ini diperlakukan dengan sangat bijak oleh Ali. Dialog ilmiah dibangun dengan sangat baik oleh Ali, hingga keputusan yang sangat ilmiah dan tidak terbawa emosi. Tetapi saat mereka menumpahkan darah, meneror masyarakat muslim dan merampok, terpaksa Ali sebagai pemimpin negara harus melakukan perlawanan. Perang Nahrawan pun meletus antara Ali dan kaum khawarij.
Sesungguhnya saat Ali mengetahui kaum khawarij telah melakukan teror, dia tidak langsung memerangi tetapi meminta agar mereka menyerahkan para pembunuh untuk dihukum. Tetapi mereka justru berkata: kami semua pembunuhnya. Maka Ali pun membawa pasukan yang semula hendak dibawa ke Syam, untuk memerangi kaum Khawarij di Nahrawan pada Bulan Muharram 38 H.
Perang Nahrawan, benar-benar meninggalkan luka yang sangat dalam di hati orang-orang khawarij. Dari seribu pasukan yang mereka miliki, tidak ada yang tersisa kecuali hanya sekitar 10 orang yang lari dari medan perang. Sementara dari pihak Ali korbannya sekitar 12 orang. (Lihat: Ali ibn Abi Thalib, ash-Shalabi, 2/351-356, MS)
Dendam kaum khawarij tidak mati. Pertemuan rahasia antara 3 orang khawarij (Abdurahman bin Muljam, Burak bin Abdillah, Amr bin Bakr at-Taimi) membicarakan keadaan negara dan balas dendam mereka atas kematian teman-teman mereka di perang Nahrawan. Mereka sepakat untuk membunuh orang-orang yang mereka anggap sebagai pemimpin kafir; Abdurahman bin Muljam akan membunuh Ali bin Abi Thalib, Burak akan membunuh Muawiyah dan Amr bin Bakr akan membunuh Amr bin Ash.
Pada Hari Jum’at Shubuh di Bulan Ramadhan 40 H, Abdurahman bin Muljam beserta teman-temannya yang telah bersembunyi semalaman mencoba membunuh Ali.
Pedang Abdurahman bin Muljam meninggalkan luka sangat serius di kepala Ali. Kepala kedokteran Atsir bin Amr as-Sukuni menyatakan bahwa lukanya sudah tidak mungkin diobati dan akan menyebabkan kematian. Ali hanya bertahan 3 hari setelah terluka itu dan kemudian meninggal pada tanggal 21 Ramadhan 40 H. (Lihat: Ali ibn Abi Thalib, ash-Shalabi, 3/188-194, MS)
Umar bin Abdul Aziz Diracun oleh Lawan Politiknya
Umar bin Abdul Aziz yang mengagumkan. Kepemimpinan dan karya peradabannya belum pernah ada yang bisa menyainginya. Hanya dalam 29 bulan, negeri menjadi makmur, sejahtera dan keadilan ditegakkan. Setelah kemiskinan merajalela, pesta pora penguasa dan kedzaliman selalu menimpa rakyat jelata.
Semua rakyat senang. Negeri muslim yang sangat besar ketika itu sangat berbahagia di bawah pemimpin adil Umar bin Abdul Aziz.
Tetapi ada yang tidak senang. Ada yang marah. Mereka adalah para mantan pejabat sebelum Umar bin Abdul Aziz menjabat. Mereka dulu menikmati dunia dan harta kemewahan dengan luar biasa di atas air mata dan darah rakyat.
Di zaman Umar bin Abdul Aziz, para pejabat Bani Umayyah itu benar-benar mati kutu. Tidak bisa berkutik. Mereka harus mengembalikan semua harta, tanah dan kedzaliman yang selama ini mereka lakukan terhadap rakyat.
As-Suyuthi (Tarikh khulafa’ 1/215, MS) dan Ali ash-Shalabi (Umar ibn Abdil Aziz, 4/198, MS) menyebutkan bahwa penyebab kematian Umar bin Abdul Aziz adalah diracun oleh para mantan pejabat Bani Umayyah.
Imam Mujahid berkata: Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada saya: Apa pendapat masyarakat tentang keadaan saya sekarang?
Mujahid: Mereka berkata bahwa Anda terkena sihir.
Umar: Saya tidak terkena sihir. Tetapi saya sungguh tahu kapan saya diracun.
Umar kemudian memanggil seorang pembantunya (seorang budak) dan berkata kepadanya: Celakalah dirimu, mengapa kamu memberiku racun?
Pembantu itu berkata: Seribu dinar dan dibebaskan dari perbudakan.
Umar: Berikan ke saya uangnya.
Pembantu itu memberikan uang dan Umar bin Abdul Aziz menyerahkannya ke baitul mal. Dan Umar berkata kepada pembantunya: Pergilah ke tempat yang tidak dilihat seseorang.
Bahkan Rasul SAW pun Diracun oleh Yahudi...
Nabi SAW sendiri yang menyampaikan kepada Ummul Mukminin Aisyah tentang penyebab sakitnya, “Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakitnya makanan yang aku makan di Khaibar. Dan sekarang aku rasakan putusnya urat nadiku karena racun tersebut.” (ar-Rahiq al-Makhtum, h. 465, MS)
Racun yang dimaksud Nabi SAW adalah racun pada daging kambing yang dibubuhkan oleh Zainab binti al-Harits, istri salah seorang tokoh Yahudi Sallam bin Misykam. “Kalau kamu Nabi, maka kamu pasti tidak akan terkena racun itu, tetapi kalau kamu raja maka saya telah membuat istirahat masyarakat (dengan kematianmu),” begitu jawaban wanita yahudi itu ketika ditanya Nabi mengapa ia meracuni Nabi. (Sulwah al-Katsib, Ibn Nashiruddin ad-Dimasyqi, h. 11, MS)
Peristiwa tersebut terjadi di Khaibar setelah muslimin berhasil menaklukkan kota terakhir Yahudi di Jazirah Arab tersebut tahun 7 H.
Dicari Pemimpin Adil yang Berani Mati..!
Abu Bakar dalam sebuah riwayat meninggal karena diracun oleh yahudi.Umar bin Khattab meninggal karena ditusuk oleh Majusi.Utsman bin Affan meninggal dibantai oleh orang kafir dan muslim fasik.Ali bin Abi Thalib meninggal dengan pedang tokoh kelompok sesat khawarij.Umar bin Abdul Aziz meninggal diracun oleh para pejabat lama yang marah.Dan,Rasulullah SAW meninggal karena sakit yang disebabkan oleh racun yahudi
Pesan sejarah sangat kuat bagi para pemimpin yang adil. Memang kematian tidak boleh diharapkan, ia akan datang pada saatnya tiba. Kematian adalah rahasia Allah. Tetapi para pemimpin adil dalam sejarah Islam, mati dengan semua cara tragis di atas. Bahkan pimpinan mereka semua, Rasulullah sang pemimpin agung pun mati dengan cara yang juga mirip.
Pantas! Jika pemimpin adil dijanjikan Allah perlindungan di akhirat dan Surga. Karena pemimpin adil artinya berhadapan dengan semua bentuk kedzaliman dan kejahatan yang bisa jadi telah dilakukan secara kolektif bahkan sistemik. Tentu nyawa bisa dipertaruhkan untuk mendobrak kedzaliman yang sedemikian besarnya.
Bagi para pemimpin yang mau menegakkan keadilan, tidak usah memilih cara matinya. Tetapi persiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi kematian mulia itu. Walau terlihat tragis.
Sedang dicari, pemimpin yang berani mati dalam menegakkan keadilan!



 
Copyright 2010 skooplangsa. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog