Who Else Wants to Learn Arabic So They Can Speak Arabic Confidently and Naturally?

Halaman

Tampilkan postingan dengan label lain-lain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lain-lain. Tampilkan semua postingan

Mengungkap Konspirasi Imunisasi dan Bahaya Vaksin

Imunisasi dan Konspirasi di dalamnya.
Jika kita merunut sejarah vaksin modern yang dilakukan oleh Flexner Brothers, kita dapat menemukan bahwa kegiatan mereka dalam penelitian tentang vaksinasi pada manusia didanai oleh Keluarga Rockefeller. Rockefeller sendiri adalah salah satu keluarga Yahudi yang paling berpengaruh di dunia, dan mereka adalah bagian dari Zionisme Internasional.
Kenyataannya, mereka adalah pendiri WHO dan lembaga strategis lainnya :
The UN’s WHO was established by the Rockefeller family’s foundation in 1948 – the year after the same Rockefeller cohort established the CIA. Two years later the Rockefeller Foundation established the U.S. Government’s National Science Foundation, the National Institute of Health (NIH), and earlier, the nation’s Public Health Service (PHS).
~ Dr. Leonard Horowitz dalam “WHO Issues H1N1 Swine Flu Propaganda”

Wah hebat sekali ya penguasaan mereka pada lembaga-lembaga strategis. :shock:
Dilihat dari latar belakang WHO, jelas bahwa vaksinasi modern (atau kita menyebutnya imunisasi) adalah salah satu campur tangan (Baca : konspirasi) Zionisme dengan tujuan untuk menguasai dan memperbudak seluruh dunia dalam “New World Order” mereka.
Apa Kata Para Ilmuwan Tentang Vaksinasi?
“Satu-satunya vaksin yang aman adalah vaksin yang tidak pernah digunakan.”
~ Dr. James R. Shannon, mantan direktur Institusi Kesehatan Nasional Amerika
“Vaksin menipu tubuh supaya tidak lagi menimbulkan reaksi radang. Sehingga vaksin mengubah fungsi pencegahan sistem imun.”
~ Dr. Richard Moskowitz, Harvard University
“Kanker pada dasarnya tidak dikenal sebelum kewajiban vaksinasi cacar mulai diperkenalkan. Saya telah menghadapi 200 kasus kanker, dan tak seorang pun dari mereka yang terkena kanker tidak mendapatkan vaksinasi sebelumnya.”
~ Dr. W.B. Clarke, peneliti kanker Inggris

“Ketika vaksin dinyatakan aman, keamanannya adalah istilah relatif yang tidak dapat diartikan secara umum”.
~ dr. Harris Coulter, pakar vaksin internasional
“Kasus polio meningkat secara cepat sejak vaksin dijalankan. Pada tahun 1957-1958 peningkatan sebesar 50%, dan tahun 1958-1959 peningkatan menjadi 80%.”
~ Dr. Bernard Greenberg, dalam sidang kongres AS tahun 1962
“Sebelum vaksinasi besar besaran 50 tahun yang lalu, di negara itu (Amerika) tidak terdapat wabah kanker, penyakit autoimun, dan kasus autisme.”
~ Neil Z. Miller, peneliti vaksin internasional
“Vaksin bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah anak-anak dan orang dewasa yang mengalami gangguan sistem imun dan syarat, hiperaktif, kelemahan daya ingat, asma, sindrom keletihan kronis, lupus, artritis reumatiod, sklerosis multiple, dan bahkan epilepsi. Bahkan AIDS yang tidak pernah dikenal dua dekade lalu, menjadi wabah di seluruh dunia saat ini.”
~ Barbara Loe Fisher, Presiden Pusat Informasi Vaksin Nasional Amerika
“Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatan. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.”
~ Dr. William Hay, dalam buku “Immunisation: The Reality behind the Myth”
Dan masih banyak lagi pendapat ilmuwan yang lainnya.
Dan ternyata faktanya di Jerman para praktisi medis, mulai dokter hingga perawat, menolak adanya imunisasi campak. Penolakan itu diterbitkan dalam “Journal of the American Medical Association” (20 Februari 1981) yang berisi sebuah artikel dengan judul “Rubella Vaccine in Susceptible Hospital Employees, Poor Physician Participation”. Dalam artikel itu disebutkan bahwa jumlah partisipan terendah dalam imunisasi campak terjadi di kalangan praktisi medis di Jerman. Hal ini terjadi pada para pakar obstetrik, dan kadar terendah lain terjadi pada para pakar pediatrik. Kurang lebih 90% pakar obstetrik dan 66% parak pediatrik menolak suntikan vaksin rubella.
Lalu mengapa bisa hal itu terjadi? Apa rahasia di balik vaksin dan imunisasi?
Menurut pencarian saya tentang imunisasi yang telah saya lakukan sejak beberapa tahun lalu. Saya berusaha mengaitkannya dengan metode ilmu genetik dalam Islam yang sedikit telah saya pahami.
Vaksin yang telah diproduksi dan dikirim ke berbagai tempat di belahan bumi ini (terutama negara muslim, negara dunia ketiga, dan negara berkembang), adalah sebuah proyek untuk mengacaukan sifat dan watak generasi penerus di negara-negara tersebut.
Vaksin tersebut dibiakkan di dalam tubuh manusia yang bahkan kita tidak ketahui sifat dan asal muasalnya. Kita tau bahwa vaksin didapat dari darah sang penderita penyakit yang telah berhasil melawan penyakit tersebut. Itu artinya dalam vaksin tersebut terdapat DNA sang inang dari tempat virus dibiakkan tersebut.
Pernahkah anda berpikir apabila DNA orang asing ini tercampur dengan bayi yang masih dalam keadaan suci?
DNA adalah berisi cetak biru atau rangkuman genetik leluhur-leluhur kita yang akan kita warisi. Termasuk sifat, watak, dan sejarah penyakitnya.
Lalu apa jadinya apabila DNA orang yang tidak kita tau asal usul dan wataknya bila tercampur dengan bayi yang masih suci? Tentunya bayi tersebut akan mewarisi genetik DNA sang inang vaksin tersebut.
Pernahkan anda terpikir apabila sang inang vaksin tersebut dipilih dari orang-orang yang terbuang, kriminal, pembunuh, pemerkosa, peminum alkohol, dan sebagainya?
Dari banyak sumber yang saya dengar selama ini, penelitian tentang virus dilakukan kepada para narapidana untuk menghemat biaya penelitian, atau malah mungkin hal itu disengaja?
Zat-zat kimia berbahaya dalam vaksin.
Vaksin mengandung substansi berbahaya yang diperlukan untuk mencegah infeksi dan meningkatkan performa vaksin. Seperti merkuri, formaldehyde, dan aluminium, yang dapat membawa efek jangka panjang seperti keterbelakangan mental, autisme, hiperaktif. alzheimer, kemandulan, dll. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah anak autis meningkat dari antara 200 – 500 % di setiap negara bagian di Amerika.
Babi dalam Vaksin.
Penggunaan asam amino binatang babi dalam vaksin bukanlah berita yang baru. Bahkan kaum Muslim dan Yahudi banyak yang menentang hal ini karena babi memang diharamkan, seperti tertuang dalam Qur’an ayat berikut :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Qur’an surah Al-Maidah (5) ayat 3
Bahkan dalam Perjanjian Lama (Taurat) juga disebutkan :
Jangan makan babi. Binatang itu haram karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tidak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”
Imamat 11 : 7-8
Lalu mengapa Allah mengharamkan Babi?
1. Asam Amino manusia yang hanya sedikit berbeda dari binatang babi.
Asam amino adalah salah satu penyusun protein pada makhluk hidup. Jika kita melihat insulin pada manusia dan babi, maka hanya akan terpaut satu daripada babi. Berikut penjelasannya :
Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin babi : C257H383N65O77S6 MW=5777,6
Penjelasan : hanya 1 asam amino berbeda

Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin sapi : C254H377N65O75S6 MW=5733,6
Penjelasan : ada 3 asam amino berbeda
Para produsen vaksin mengatakan bahwa jika menggunakan asam amino babi, maka mereka tidak memerlukan banyak proses penelitian lagi karena hanya terpaut satu asam amino. Berbeda dengan sapi yang terpaut 3 asam amino.
“Secara chemisty, DNA manusia dan babi hanya beda 3 persen. Aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.”
~ Dr. Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan IPB

Tapi sayangnya mereka lupa jika asam aminonya hampir identik berarti sama saja kita memakan daging manusia (kanibal), dan telah jelas bahwa kanibal dapat menyebabkan penyakit-penyakit genetik yang tidak bisa disembuhkan, termasuk penyakit syaraf dan lain-lain.
Di China, terdapat sebuah desa yang gemar memakan daging manusia yang melintas di desanya, yang kemudian digunakan untuk sebuah perayaan. Mereka mengatakan bahwa rasa daging manusia mirip dengan rasa daging babi.
2. Sifat babi yang buruk dapat menurun kepada manusia yang memakannya.
Seorang Imam Muslim bersama kawannya orang barat pernah melakuak test kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, masing masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah :
Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan tersebut bertarung hingga satu tewas/kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas ? ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.
Dan sang Imam berkata, “Inilah ! Daging babi itu membunuh ‘ghirah’ (rasa cemburu) orang yang memakannya dan ini terjadi pada kaum kalian.”
Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak, resiko perselingkuhan, dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia.
3. Tubuh babi dapat mengubah virus jinak menjadi ganas.
Babi memiliki berbagai reseptor dalam tubuhnya yang dapat menjadikan virus jinak yang masuk ke dalam tubuh babi kemudian keluar dalam keadaan ganas, diantaranya reseptor yang sangat dikenal para ilmuwan adalah reseptor alfa 2,6 sialic acid untuk mengikat influenza manusia dan 2,3 sialic acid untuk mengikat virus influenza unggas. Virus-virus yang terikat ke dalam reseptor tersebut kemudian dapat berubah menjadi ganas. Selain itu reseptor-reseptor itu juga dapat mengikat dua jenis virus yang memiliki sifat yang berbeda, untuk kemudian di mixing menjadi satu virus ganas yang memiliki 2 sifat.
4. Banyaknya penyakit dalam tubuh Babi
Kita sudah mengetahui sejak Sekolah Dasar dahulu bahwa babi mengandung cacing pita yang sangat berbahaya. Cacing pita bahkan dapat mengganggu sistem syaraf dan dapat masuk hingga otak manusia. Selain cacing pita masih banyak penyakit lainnya yang disebabkan oleh babi melalui bakteri, karena kebiasaannya yang senang memakan kotoran, bahkan kotorannya sendiri.
5. Sifat aneh babi lainnya.
“Babi mempunyai sifat kembar antara binatang buas dan binatang jinak. Sifatnya yang menyerupai binatang buas adalah karena ia bertaring dan suka makan bangkai, sedangkan sifatnya yang menyerupai binatang jinak ialah karena ia berceracak dan makan rumput serta dedaunan lainnya.
Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.
Satu kali mengandung, babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak. Pejantan mulai kawin bila telah berumur 8 bulan, sedangkan betinanya mulai melahirkan bila telah mencapai umur 6 bulan. Di beberapa negeri, babi kawin pada umur 4 bulan, betinanya mulai bunting setelah dikawini dan akan melahirkan setelah bunting selama enam atau tujuh bulan. Babi betina yang telah mencapai umur 15 tahun tidak dapat beranak. Jenis binatang ini adalah yang paling banyak mempunyai keturunan. Babi jantan merupakan binatang jantan yang paling tahan lama bertengger di atas betinanya (kawin).
Yang mengherankan, jika sebelah matanya dicungkil ia segera mati. Babi memiliki kesamaan dengan manusia, yaitu kulitnya tidak dapat dikelupas kecuali jika dipotong lebih dulu daging yang berada di bawahnya.”
~ Kamal al-Din Muhammad ibn Musa al-Damiri, dalam Kitabul-Hayawan Al-Kubra
Bencana akibat vaksin yang tidak pernah dipublikasikan.
  • Di Amerika pada tahun 1991 – 1994 sebanyak 38.787 masalah kesehatan dilaporkan kepada Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS) FDA. Dari jumlah ini 45% terjadi pada hari vaksinasi, 20% pada hari berikutnya dan 93% dalam waktu 2 mgg setelah vaksinasi. Kematian biasanya terjadi di kalangan anak anak usia 1-3 bulan.
  • Pada 1986 ada 1300 kasus pertusis di Kansas dan 90% penderita adalah anak-anak yang telah mendapatkan vaksinasi ini sebelumnya. Kegagalan sejenis juga terjadi di Nova Scotia di mana pertusis telah muncul sekalipun telah dilakukan vaksinasi universal.
  • Jerman mewajibkan vaksinasi tahun 1939. Jumlah kasus dipteri naik menjadi 150.000 kasus, di mana pada tahun yang sama, Norwegia yang tidak melakukan vaksinasi, kasus dipterinya hanya sebanyak 50 kasus.
  • Penularan polio dalam skala besar, menyerang anak-anak di Nigeria Utara berpenduduk muslim. Hal itu terjadi setelah diberikan vaksinasi polio, sumbangan AS untuk penduduk muslim. Beberapa pemimpin Islam lokal menuduh Pemerintah Federal Nigeria menjadi bagian dari pelaksanaan rencana Amerika untuk menghabiskan orang-orang Muslim dengan menggunakan vaksin.
  • Tahun 1989-1991 vaksin campak ”high titre” buatan Yugoslavia Edmonton-Zagreb diuji coba pada 1500 anak-anak miskin keturunan orang hitam dan latin, di kota Los Angeles, Meksiko, Haiti dan Afrika. Vaksin tersebut sangat direkomendasikan oleh WHO. Program dihentikan setelah di dapati banyak anak-anak meninggal dunia dalam jumlah yang besar.
  • Vaksin campak menyebabkan penindasan terhadap sistem kekebalan tubuh anak-anak dalam waktu panjang selama 6 bulan sampai 3 tahun. Akibatnya anak-anak yang diberi vaksin mengalami penurunan kekebalan tubuh dan meninggal dunia dalam jumlah besar dari penyakit-penyakit lainnya WHO kemudian menarik vaksin-vaksin tersebut dari pasar di tahun 1992.
  • Setiap program vaksin dari WHO di laksanakan di Afrika dan Negara-negara dunia ketiga lainnya, hampir selalu terdapat penjangkitan penyakit-penyakit berbahaya di lokasi program vaksin dilakukan. Virus HIV penyebab Aids di perkenalkan lewat program WHO melalui komunitas homoseksual melalui vaksin hepatitis dan masuk ke Afrika tengah melalui vaksin cacar.
  • Desember 2002, Menteri Kesehatan Amerika, Tommy G. Thompson menyatakan, tidak merencanakan memberi suntikan vaksin cacar. Dia juga merekomendasikan kepada anggota kabinet lainnya untuk tidak meminta pelaksaanaan vaksin itu. Sejak vaksinasi massal diterapkan pada jutaan bayi, banyak dilaporkan berbagai gangguan serius pada otak, jantung, sistem metabolisme, dan gangguan lain mulai mengisi halaman-halaman jurnal kesehatan.
  • Kenyataannya vaksin untuk janin telah digunakan untuk memasukan encephalomyelitis, dengan indikasi terjadi pembengkakan otak dan pendarahan di dalam. Bart Classen, seorang dokter dari Maryland, menerbitkan data yang memperlihatkan bahwa tingkat penyakit diabetes berkembang secara signifikan di Selandia Baru, setelah vaksin hepatitis B diberikan secara massal di kalangan anak-anak.
  • Melaporkan bahwa, vaksin meningococcal merupakan ”Bom waktu bagi kesehatan penerima vaksin.”
  • Anak-anak di Amerika Serikat mendapatkan vaksin yang berpotensi membahayakan dan dapat menyebabkan kerusakan permanen. Berbagai macam imunisasi misalnya, Vaksin-vaksin seperti Hepatitis B, DPT, Polio, MMR, Varicela (Cacar air) terbukti telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, mereka menderita kelainan syaraf, anak-anak cacat, diabetes, autis, autoimun dan lain-lain.
  • Vaksin cacar dipercayai bisa memberikan imunisasi kepada masyarakat terhadap cacar. Pada saat vaksin ini diluncurkan, sebenarnya kasus cacar sudah sedang menurun. Jepang mewajibkan suntikan vaksin pada 1872. Pada 1892, ada 165.774 kasus cacar dengan 29.979 berakhir dengan kematian walaupun adanya program vaksin.
  • Pemaksaan vaksin cacar, di mana orang yang menolak bisa diperkarakan secara hukum, dilakukan di Inggris tahun 1867. Dalam 4 tahun, 97.5& masyarakat usia 2 sampai 50 tahun telah divaksinasi. Setahun kemudian Inggris merasakan epidemik cacar terburuknya dalam sejarah dengan 44.840 kematian. Antara 1871 – 1880 kasus cacar naik dari 28 menjadi 46 per 100.000 orang. Vaksin cacar tidak berhasil.
  • Dan masih banyak lagi.
Mengapa vaksin gagal melindungi terhadap penyakit?
Walene James, pengarang buku Immunization: the Reality Behind The Myth, mengatakan respon inflamatori penuh diperlukan untuk menciptakan kekebalan nyata.
Sebelum introduksi vaksin cacar dan gondok, kasus cacar dan gondok yang menimpa anak-anak adalah kasus tidak berbahaya. Vaksin “mengecoh” tubuh sehingga tubuh kita tidak menghasilkan respon inflamatory terhadap virus yang diinjeksi.
SIDS (Sudden Infant Death Syndrome) naik dari 0.55 per 1000 orang di 1953 menjadi 12.8 per 1000 pada 1992 di Olmstead County, Minnesota. Puncak kejadian SIDS adalah umur 2 – 4 bulan, waktu di mana vaksin mulai diberikan kepada bayi. 85% kasus SIDS terjadi di 6 bulan pertama bayi. Persentase kasus SIDS telah naik dari 2.5 per 1000 menjadi 17.9 per 1000 dari 1953 sampai 1992. Naikan kematian akibat SIDS meningkat pada saat hampir semua penyakit anak-anak menurun karena perbaikan sanitasi dan kemajuan medikal kecuali SIDS.
Kasus kematian SIDS meningkat pada saat jumlah vaksin yang diberikan kepada balita naik secara meyakinkan menjadi 36 per anak.
Dr. W. Torch berhasil mendokumentasikan 12 kasus kematian pada anak-anak yang terjadi dalam 3,5 – 19 jam paska imunisasi DPT. Dia kemudian juga melaporkan 11 kasus kematian SIDS dan satu yang hampir mati 24 jam paska injeksi DPT. Saat dia mempelajari 70 kasus kematian SIDS, 2/3 korban adalah mereka yang baru divaksinasi mulai dari 1,5 hari sampai 3 minggu sebelumnya.
Tidak ada satu kematian pun yang dihubungkan dengan vaksin. Vaksin dianggap hal yang mulia dan tidak ada pemberitaan negatif apapun mengenai mereka di media utama karena mereka begitu menguntungkan bagi perusahaan farmasi.
Ada alasan yang valid untuk percaya bahwa vaksin bukan saja tak berguna dalam mencegah penyakit, tetapi mereka juga kontraproduktif karena melukai sistem kekebalan yang meningkatkan resiko kanker, penyakit kekebalan tubuh, dan SIDS yang menyebabkan cacat dan kematian.
Lalu adakah imunisasi yang benar menurut Islam?
Ada! Bahkan Rasulullah sendiri yang mengajarkan dan merekomendasikannya.
Imam Bukhari dalam Shahih-nya men-takhrij hadits dari Asma’ binti Abi Bakr
Dari Asma’ binti Abu Bakr bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah ibn Zubair di Mekah mengatakan, “Saya keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke madinah, aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, maka beliau Shalallaahu alaihi wasalam menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shalallaahu alaihi wasalam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah ibn Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, kemudian beliau men-tahnik-nya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam pun mendo’akannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.
Dalam shahihain -Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau SAW mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.”
Seorang kakek men-tahnik cucunya yang belum lama dilahirkan
Ibu saya pernah mengatakan bahwa bayi dilahirkan dalam keadaan kekurangan glukosa. Bahkan apabila tubuhnya menguning, maka bayi tersebut dipastikan membutuhkan glukosa dalam keadaan yang cukup untuknya. Bobot bayi saat lahir juga mempengaruhi kandungan glukosa dalam tubuhnya.
Pada kasus bayi prematur yang beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, dimana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/100 ml darah. Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 ml.
Kadar semacam ini berarti (20 atau 30 mg/100 ml darah) merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah.
Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, seperti bayi menolak untuk menyusui, otot-otot bayi melemas, aktivitas pernafasan terganggu dan kulit bayi menjadi kebiruan, kontraksi atau kejang-kejang.
Terkadang bisa juga menyebabkan sejumlah penyakit yang berbahaya dan lama, seperti insomnia, lemah otak, gangguan syaraf, gangguan pendengaran, penglihatan, atau keduanya.
Apabila hal-hal di atas tidak segera ditanggulangi atau diobati maka bisa menyebabkan kematian. Padahal obat untuk itu adalah sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang berbentuk glukosa melalui infus, baik lewat mulut, maupun pembuluh darah.
Mayoritas atau bahkan semua bayi membutuhkan zat gula dalam bentuk glukosa seketika setelah lahir, maka memberikan kurma yang sudah dilumat bisa menjauhkan sang bayi dari kekurangan kadar gula yang berlipat-lipat.
Disunnahkannya tahnik kepada bayi adalah obat sekaligus tindakan preventif yang memiliki fungsi penting, dan ini adalah mukjizat kenabian Muhammad SAW secara medis dimana sejarah kemanusiaan tidak pernah mengetahui hal itu sebelumnya, bahkan kini manusia tahu bahayanya kekurangan kadar glukosa dalam darah bayi.
Tahnik sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang beriman kepada Allah, atau dapat pula dilakukan ayah atau ibu sang bayi.
Berikut video tentang tata cara Tahnik :
Penutup
Imunisasi yang selama ini digembar-gemborkan oleh Zionis dapat berdampak kepada masalah yang sangat serius bagi kehidupan penduduk dunia. Mereka yang bertujuan untuk menjadikan ras lainnya berada di bawah kekuasaan mereka dengan berbagai cara. Sudah cukup adik laki-laki saya yang menjadi korban konspirasi imunisasi ini. Kini saatnya kita membuka mata dan bertanya pada hati nurani kita dengan berbagai propaganda yang mereka lakukan.
Bahkan Allah telah menyuruh kita berhati-hati terdadap berita dari mereka :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Qur’an surah Al-Hujuraat (49) : 6
Masih banyak sumber yang belum saya paparkan di sini. Termasuk bagaimana teknologi pengetahuan Islam menyingkap bagaimana setan dapat menjadikan manusia menjadi jahat melalui makanan yang haram yang kita konsumsi. Insya Allah lain waktu saya dapat menjelaskannya.
Semoga Allah memberkahi dan melindungi kita semua.


RISALAH KHITBAH



Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang paling mulia, ia bukanlah sesosok makhluk yang sekedar memiliki jasad/organisme hidup, sehingga kehidupan yang dijalaninya pun bukan sekedar untuk tujuan memperoleh makan, tumbuh, berkembang-biak, lalu mati.
Manusia diciptakan ke alam dunia ini disertai pula dengan berbagai potensi kehidupan yang diberikan oleh-Nya. Berbagai potensi kehidupan tersebut harus merupakan sesuatu yang disadari/difikirkan oleh manusia.
Diantara potensi kehidupan tersebut adalah berupa naluri-naluri (gharaizh) yang diantaranya pula adalah naluri untuk melestarikan keturunan ataupun tertarik kepada lawan jenis (gharizatu nawu). Naluri ini merupakan dorongan yang muncul pada diri manusia ketika adanya stimulan dari luar.
Sebagai contoh, suatu saat seorang ikhwan pernah merasakan perasaan yang ‘berbunga-bunga tidak karuan’ ketika di suatu tempat bertemu dengan seorang akhwat yang menurut penilaiannya, orang tersebut adalah sosok yang ‘special’ sehingga setiap kali berjumpa, memikirkan atau bahkan hanya sekedar mendengar namanya saja, tiba-tiba jantung ini bisa berdebar cepat dan kedua bibirpun akan menggeser menyimpul mesra. Kondisi ini tentunya juga dapat terjadi sebaliknya antara seorang akhwat terhadap seorang ikhwan.
Islam memandang ini sebagai hal yang fitrah (manusiawi) dan bukan hal yang tabu ataupun terlarang.
Oleh karenanya dalam rangka menempatkan manusia agar tetap pada derajatnya sebagai makhluk yang mulia, maka Allah Swt menurunkan seperangkat aturan kehidupan yang harus diambil dan dijalankan oleh umat manusia yaitu Syari’at islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw, termasuk di dalamnya tercakup aturan untuk menyelesaikan masalah yang satu ini.
Diantaranya adalah pengaturan mengenai khitbah (meminang) sebagai aktivitas syar’i yang harus dipilih oleh seorang muslim ketika dirinya terdiagnosa telah mengidap gejala-gejala terserang ‘virus merah jambu’ apalagi jika sudah sampai pada stadium yang akut
I. Pengertian Khithbah
Dalam merencanakan kehidupan berumah tangga, diantara langkah yang harus ditempuh oleh seorang ikhwan adalah menetapkan seorang akhwat yang diinginkan untuk menjadi calon istrinya.
Secara syar’i ikhwan tersebut menjalaninya dengan melakukan khithbah (peminangan) kepada akhwat yang dikehendakinya. Adapun salah satu tujuan disyari’atkannya khithbah adalah agar masing-masing pihak dapat mengetahui calon pendamping hidupnya.
Pendapat lain menjelaskan ,menjelaskan yang dimaksud Khithbah adalah menampakan keinginan menikah terhadap seorang perempuan tertentu dengan memberitahu perempuan yang dimaksud atau keluarganya (walinya).
 Islam telah menganjurkan dan bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk melangsungkan pernikahan. Berkaitan dengan anjuran untuk menikah,Allah Swt, berfirman :
(Nikahilah oleh kalian perempuan-perempuan yang kalian sukai (QS.An-Nisa [4]:3)
Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah Saw telah mengingatkan:
‘Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah sanggup memikul beban. Hendaklah ia segera menikah, karena hal itu dapat menundukan pandangan dan menjaga kehormatan. Sebaliknya siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia shaum karena hal itu dapat menjadi perisai’.
Diantara peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, adalah yang dilakukan oleh sahabat beliau, Abdurrahman Bin ‘Auf yang mengkhithbah Ummu Hakim Binti Qarizh. Hadits riwayat Bukhari menjelaskannya sebagai berikut:

‘Abdurrahman Bin ‘Auf berkata kepada Ummu Hakim Binti Qarizh:”Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?” Ia menjawab ”Baiklah!”, maka Ia (Abdurrahman Bin ‘Auf) berkata: “Kalau begitu, baiklah kamu saya nikahi.” (HR.Bukhari)
Abdurrahman Bin ‘Auf dan Ummu Hakim keduanya merupakan sahabat Rasulullah Saw. Ketika itu Ummu Hakim statusnya menjanda karena suaminya telah gugur dalam medan jihad fii sabilillah, kemudian Abdurrahman Bin Auf (yang masih sepupunya) datang kepadanya secara langsung untuk mengkhitbah sekaligusmenikahinya.
kejadian ini menunjukan seorang laki-laki boleh meminang secara langsung calon istrinya tanpa didampingi oleh orang tua atau walinya dan Rasulullah Saw tidak menegur atau menyalahkan Abdurrahman Bin ‘Auf atas kejadian ini.
Selain itu, seorang wanita juga diperbolehkan untuk meminta seorang laki-laki agar menjadi suaminya. Akan tetapi ia tidak boleh berkhalwat atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’at  Kebolehan hal ini didasarkan pada sebuah riwayat berikut:
‘Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw, seraya berkata ‘Wahai Rasulullah aku datang untuk menyerahkan diriku kepada Engkau’. Rasulullah Saw lalu melihatnya dengan menaikan dan menetapkan pandangannya. Ketika melihat bahwa Rasulullah tidak memberikan keputusannya, maka wanita itupun tertunduk” (HR.Bukhari)
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat difahami bahwa khithbah merupakan jalan untuk mengungkapkan maksud seorang ikhwan/akhwat kepada lawan jenisnya terkait dengan tujuan membangun sebuah kehidupan berumah tangga, baik dilakukan secara langsung (kepada calon) ataupun melalui perwakilan pihak lain.
II. Proses Khitbah
Dalam beberapa dalil di atas telah diungkapkan tentang bagaimana proses khithbah dapat berlangsung, yaitu diantaranya khitbah dapat dilakukan sendiri oleh seorang ikhwan langsung kepada akhwatnya ataupun dengan mewakilkan, kemudian bisa juga dilakukan oleh seorang ikhwan kepada keluarga atau wali pihak akhwat. Selain itu ada beberapa hal yang juga perlu difahami ketika melakukan khitbah, antara lain:
a. Kebolehan Melihat Akhwat Yang Dikhithbah
sebagian ulama berpendapat, diperbolehkan bagi pelamar untuk melihat wanita yang dilamarnya, tetapi ia tidak boleh melihat auratnya. Sebagaimana Jabir menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
‘Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang perempuan, sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Dibolehkannya melihat perempuan yang dikhitbah ini sebenarnya membawa banyak hikmah, diantaranya adalah dengan melihatnya akan lebih memantapkan hati untuk menikahinya. Kebolehan melihat ini adalah kekhususan pada saat mengkhithbah.
Sebagian ulama lagi membolehkan untuk melihat bukan hanya wajah dan telapak tangan, melainkan lebih dari itu karena wajah dan telapak tangan merupakan anggota badan perempuan yang terlihat sehari-hari. Sehingga perintah untuk melihat, dalam hadits tersebut tentu yang dimaksud bukan hanya wajah dan telapak tangan
b. Tidak Boleh Mengkhithbah Akhwat Yang Masih Dikhithbah Seorang Ikhwan
Seorang ikhwan tidak boleh mengkhithbah seorang akhwat yang masih berada dalam khithbah-an ikhwan lainnya, kecuali setelah khithbah tersebut dilepaskan oleh ikhwan yang pertama atau karena alasan syar’i lainnya seperti meninggal dunia, dll). Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw:
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Tidak halal seorang mukmin menawar diatas tawaran saudaranya dan meminang (seorang wanita) diatas pinangan saudaranya hingga nyata (bahwa pinangan itu) sudah ditinggalkannya (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Saw bersabda:
Tidak boleh seorang pria melamar seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya (HR. Abu Hurayrah)
c. Seorang Akhwat Berhak untuk Menerima ataupun Menolak Khithbah
jika seorang wanita telah dilamar, maka dirinyalah yang berhak untuk menerima ataupun menolak calon suaminya, bukan hak salah seorang walinya ataupun orang-orang yang akan mengawinkannya tanpa seizin wanita yang bersangkutan, dan dia pun tidak boleh dihalang-halangi untuk menikah.
Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:

Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya, dan izinnya adalah diamnya (HR.Ibnu Abbas)
Adapun Abu Hurayrah menuturkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
Rasulullah Saw bersabda,’Seorang janda tidak dinikahi kecuali setelah dilamar, sedangkan seorang gadis tidak dinikahi kecuali setelah diminta izinnya’ Para sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk izinnya?’ Beliau menjawab,’Izinnya adalah diamnya’.
Hadits-hadits di atas seluruhnya menunjukan dengan jelas bahwa seorang wanita yang tidak dimintai izinya ketika hendak dinikahkan (oleh orang tua/walinya) maka pernikahannya dianggap tidak sempurna. Jika ia menolak pernikahannya itu atau menikah secara terpaksa, berarti akad pernikahannya rusak, kecuali jika ia berbalik pikiran atau ridha.
d. Tidak Menandai Khithbah Dengan Tukar Cincin
Aktivitas tukar cincin adalah saling memberikan cincin (untuk dipakai) antara calon suami dan calon istri sebagai pertanda adanya ikatan pertunangan di antara mereka. Aktivitas ini biasanya dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat.
Beberapa ulama mengungkapkan bertukar cincin bukan merupakan cara islam melainkan cara bangsa Roma (eropa) yang mendapat pengesahan dari gereja. Jadi, saling tukar cincin pada mulanya bukan merupakan cara umat kristiani pula, melainkan warisan kebudayaan bangsa Romawi. Berkaitan dengan hal ini, maka Rasulullah Saw melarang kaum muslimin untuk meniru-niru kebiasaan kaum kafir. Ia bersabda:
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka (HR. Abu Dawud)
e. Khitbah Bukanlah Setengah Pernikahan
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang khithbah sering menggiring mereka pada anggapan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang telah melangsungkan peminangan, maka ia boleh melakukan sebagian aktivitas seperti suami-istri asal tidak kelewat batas. Misalnya, jalan berduaan, ngobrol berduaan, dll.
khitbah bukanlah pernikahan, sehingga akad khitbah bukanlah akad pernikahan. Khithbah sebenarnya hanya merupakan janji kedua pihak untuk menikah pada waktu yang disepakati. Dengan demikian setelah akad khithbah dilangsungkan, maka status bagi keduanya adalah tetap orang asing (bukan mahram) antara satu dengan lainnya.
Kendati demikian, dalam menjalankan proses khitbah diantara keduanya boleh saling melakukan kebaikan seperti saling memberikan hadiah, menanyakan kepribadian masing-masing (karakter, kesukaan), cara pandang, sikap, dsb. Hal ini karena, khithbah memang merupakan sarana untuk dapat saling mengenal lebih jauh satu sama lain dengan cara yang ma’ruf.
Berkaitan dengan pemberian hadiah, Rasulullah Saw bersabda:

‘Saling memberikan hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai’ (HR.Abu Hurayrah)
Selain itu, Allah Swt juga telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar (QS. Al-Ahzab [33]:70)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, (QS. An-Nur [24]:30-31)
III. Kurun Waktu Dalam Menempuh Khithbah
Kurun waktu khithbah adalah rentang waktu antara diterimanya khithbah (akad khithbah) hingga dilangsungkannya pernikahan (akad nikah)
Bagi seorang ikhwan yang telah mengkhithbah akhwat, berapa lamakah rentang waktu yang harus ia lewati hingga ia dapat melangsungkan pernikahan dengannya?
Berdasarkan peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw yaitu antara Abdurrahman Bin ‘Auf terhadap Ummu Hakim Binti Qarizh, dimana Abdurahman Bin ‘Auf telah melakukan pengkhitbahan secara langsung kepada Ummu Hakim kemudian dilangsungkan pula pernikahannya pada waktu itu. Terhadap kejadian ini Rasulullah tidak menyalahkan perbuatan Abdurahman Bin ‘Auf, yang berarti pula hal ini menunjukan persetujuan Beliau Saw. .
Jadi, sebenarnya tidak ada batasan waktu yang pasti untuk melangsungkan pernikahan pasca dilakukannya khithbah, apakah 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, atau bahkan satu tahun setelahnya. Hanya saja berkaitan dengan hal ini, syara’ juga menganjurkan untuk menyegerakan suatu perbuatan kebaikan apabila telah diniatkan. Rasulullah Saw telah mengingatkan:
Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia
(HR.Muslim dan Abu Hurayrah)
Melaksanakan pernikahan dengan segera apabila segala sesuatunya telah disiapkan dan dimantapkan (terutama niat dan ilmu, selain juga tidak mengabaikan kebutuhan materi) merupakan hal yang dianjurkan.
Firman Allah Swt:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian*] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. An-Nur[24]:32)
*] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Rasulullah Saw bersabda:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk kawin maka menikahlah (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah Swt, yaitu Pejuang di jalan Allah, mukatib (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena hendak menjauhkan diri dari perkara haram. (HR. At-Turmudzi)
Dengan demikian dalam menetapkan rentang waktu antara khithbah hingga pernikahan, tergantung pada kesiapan dan kesepakatan kedua belah pihak (dan keluarganya) sehingga kesepakatan diantara keduanyalah yang menjadi acuan untuk menetapkan waktu pelaksanaan pernikahan setelah mempertimbangkan berbagai hal dan kemampuan yang mendukung terlaksananya pernikahan tersebut.
Apabila rentang antara khithbah dengan pernikahan ternyata cukup jauh, maka harus tetap adanya upaya untuk saling menjaga diri dalam keimanan dan ketakawaan kepada Allah Swt. Karena dalam rentang ‘masa penantian’ tersebut sangat mungkin muncul godaan-godaan untuk terjerumus pada pelanggaran syari’at ataupun godaan untuk berpaling kepada seorang calon yang lain, dan sebagainya. Namun bagi seorang mukmin tentu harus mewaspadai hal ini, sehingga senantiasa diperlukan adanya upaya diantara keduanya untuk saling berkomunikasi dan mengingatkan pada ketakwaan, yaitu:
Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia shaum karena sesungguhnya shaum itu merupakan benteng (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali ia menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab nanti yang ketiganya adalah syetan (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah [9]:71)
Ataupun, juga perintah-Nya:
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah[5]:2)
Keberlangsungan khitbah pada waktunya akan berakhir pada satu diantara dua pilihan yaitu berlangsungnya akad pernikahan atau terjadinya pembatalan khitbah.
Kedua hal ini merupakan konsekuensi yang relevan dengan fungsi dan tujuan khithbah itu sendiri, sehingga jangan sampai dianggap sebagai ending of story yang harus dipaksakan. Karena pernikahan yang terpaksa hukumnya tidak sah, dan pembatalan khithbah tanpa alasan yang syar’i juga tidak diperkenankan.
IV. Pembatalan Khithbah
Dalam melangsungkan proses khithbah, terdapat banyak hal yang akan ditemukan oleh kedua belah pihak (ikhwan-akhwat) terhadap keadaan, karakter, sikap, dan sebagainya, satu sama lain. Sehingga berkaitan dengan fungsi khithbah itu sendiri yaitu sebagai gerbang menuju pernikahan yang di dalamnya terdapat aktifitas saling mengenal (ta’aruf) lebih jauh dengan cara yang ma’ruf, maka apabila ketika dalam aktifitas ta’aruf tersebut salah satu pihak menilai dan mempertimbangkan adanya ketidakcocokan antara dirinya terhadap calon pasangannya ataupun sebaliknya, ia berhak untuk membatalkan khithbah tersebut.
Pembatalan khithbah merupakan hal yang wajar, bukanlah hal yang berlebihan. Menganggap hal ini secara berlebihan merupakan perbuatan yang keliru, misal ada anggapan bahwa pembatalan khithbah terjadi karena adanya penilaian bahwa salah satu calon bagi calon yang lainnya memiliki banyak kekurangan kemudian ia pun menganggap sebagai pihak yang tidak akan pernah dapat menikah dengan orang lain nantinya (setelah diputuskan cintanya) karena saat ini pun kekurangan-kekurangan tersebut dinilai telah berimplikasi pada kegagalan khithbahnya dengan seseorang.
Padahal itu hanyalah sikap skeptis yang muncul pada dirinya karena lebih terdorong oleh emosional dan kelemahan iman.
Seperti halnya dalam mengawali khithbah maka ketika akan mengakhiri khithbah dengan pembatalanpun harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf dan tidak menyalahi ketentuan syara’. Dalam membatalkan khithbah, hal yang perlu diperhatikan adalah adanya alasan-alasan syar’i yang membolehkan pembatalan tersebut terjadi. Misalnya salah satu ataupun kedua belah pihak menemukan kekurangan-kekurangan pada diri calonnya dan ia menilai kekurangan tersebut bersifat prinsip (fatal) seperti dimilikinya akhlak yang rusak (gemar bermaksiat), berpandangan hidup yang menyimpang dari mabda islam, memiliki kelainan seksual, berpenyakit menular yang membahayakan, serta alasan-alasan lain yang dinilai dapat menghambat keberlangsungan kehidupan rumah tangga nantinya apabila berbagai kekurangan tersebut ternyata sulit untuk diubah.
 Selain pertimbangan berbagai uzur tersebut, pembatalan khithbah juga berlaku apabila adanya qada dari Allah Swt semisal kematian yang menimpa salah satu calon ataupun keduanya sebelum dilangsungkan akad pernikahan. Selain atas dasar alasan-alasan yang syar’i, maka pembatalan khithbah tidak boleh dilakukan, karena hal itu hanya akan menyakiti satu sama lain dan merupakan ciri dari orang-orang yang munafik, karena telah menyalahi janji untuk menikahi pihak yang dikhithbahnya.
Rasulullah saw bersabda:
Sifat orang munafik itu ada tiga; apabila berkata ia berdusta, bila berjanji, ia menyalahi, dan bila dipercaya ia berkhianat. (HR. Bukhari)
Adapun berkaitan dengan sesuatu benda yang pernah diberikan sebagai hadiah/ hibah dan dilakukan sebelum pembatalan khithbah, maka sesuatu/benda tersebut tetap menjadi hak milik pihak penerima. Pihak pemberi, juga tidak boleh meminta kembali sesuatu/ benda yang pernah diberikannya tersebut.
Rasulullah Saw pernah bersabda:
Tidak halal seseorang yang telah memberikan sesuatu atau menghibahkan sesuatu, meminta kembali barangnya, kecuali pemberian ayah kepada anaknya (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmizi, dan Nasa’i dari Ibnu Abbas)
membatalkan pinangan adalah menjadi hak masing-masing yang tadinya telah mengikat perjanjian. Terhadap orang yang menyalahi janji dalam pinangan, islam tidak menjatuhkan hukuman materiil, sekalipun perbuatan tersebut dipandang cela oleh sebagian orang.
Mahar yang telah diberikan oleh peminang (untuk pernikahan nantinya) kepada pinangannya berhak diminta kembali bila akad pernikahannya tidak jadi (karena mahar itu hanya diberikan sebagai ganti dan imbalan dalam pernikahan). Selama akad pernikahan belum terjadi, maka pihak perempuan belum mempunyai hak untuk memanfaatkan mahar tersebut sekalipun telah ia dapatkan.
Adapun berbagai pemberian dan hadiah (selain mahar) maka hukumnya berbeda dengan hukum mahar, yaitu sebagai hibah. Secara syar’i, hibah tidak boleh diminta kembali, karena merupakan suatu derma sukarela dan tidak bersifat sebagai penggantian atas sesuatu. Bila barang yang dihibahkan telah diterima dari si pemberi, maka bagi pihak penerima barang tersebut sudah menjadi kepemilikan bagi dirinya dan ia berhak untuk memanfaatkannya.
mengungkapkan bahwa sikap terbaik ketika seorang mukmin menghadapi kenyataan ini (pembatalan khithbah) adalah berserah diri kepada Allah Swt serta hanya memohon kebaikan kepada-Nya. Rasulullah Saw, bersabda:
Menakjubkan keadaan seorang mukmin! Sebab, segala keadaannya untuknya adalah baik, dan tidak mungkin terjadi demikian kecuali bagi seorang mukmin: Jika ia mendapat nikmat maka ia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika ia menderita kesusahan ia bersabar, maka itupun baik baginya. (HR. Muslim)
Demikianlah sekilas pandangan tentang proses khitbah serta beberapa hal yang terkait di dalamnya, semoga dapat memberikan pencerahan dan motivasi kepada sahabat-sahabat untuk segera merealisasikan keinginan yang selama ini telah menggebu-deru, namun masih terpendam dalam seolah enggan untuk nampak kepermukaan karena terkekang oleh perasaan malu-malu dan unselfconffident. Padahal, sesungguhnya ia merupakan sesuatu yang wajar dan boleh kita lakukan dengan disertai adanya kesiapan untuk memikul apapun resikonya.




Serangan WTC : Legitimasi Penjajahan Amerika


Serangan  terhadap gedung WTC di kota New York  telah  berlalu. Namun , peristiwa  11 September 2001 (911) masih berdampak hingga kini dan mungkin beberapa tahun ke depan. Pasalnya 911 menjadi dasar bagi AS untuk melancarkan perang globalnya, Global War on terorists (GWOT) , perang melawan terorisme. Tidak lama setelah tragedi WTC, Goerge W. Bush mengultimatum dunia : either you are with us or with terorist . Dunia dihadapkan ‘hanya’ pada dua pilihan ‘ikut AS’ atau masuk dalam kubu teroris yang artinya siap untuk digempur sang Polisi Dunia.

Sejak gendrang perang itu dikobarkan Bush yang ia sebut sebagai ‘Crusade’ (perang salib) korbanpun mulai berjatuhan dan terus bertambah hingga kini. Dan ironisnya, target perang AS sangat focus; umat Islam dan negeri Islam. Atas dasar perang melawan terorisme AS menyerbu Afghanistan dan Irak. Ratusan ribu rakyat sipil terbunuh di Irak pasca pendudukan Amerika . Afghnistan tidak jauh beda. Serangan Amerika telah membunuh lebih dari 3000 muslim .
Umat Islam pun menjadi sasaran perang.  Kalau nama anda berbau ‘arab’ berbau Islam, siap saja menghadapi berbagai kesulitan di negara-negara Barat, mulai dari masuk Bandara hingga diskriminasi dalam pekerjaan. Tidak hanya itu , sebagian besar kelompok yang dimasukkan dalam terorisme adalah kelompok Islam.
Namun, perang melawan terorisme ala AS ini mulai banyak dipertanyakan legitimasinya. Justru pertanyaaan yang maling mendasar adalah peristiwa 911  yang dijadikan alasan oleh AS dalam GWOT-nya. Sebab banyak misteri disekitar 911. What really happened (apa sebenarnya yang terjadi) ? Berbagai tulisan, talk show , sampai film bermunculan mempertanyakan siapa sebenarnya pelaku 911.
Washington Post yang membuat serial 10 Days in September: Inside the War Cabinet mulai Ahad (27/01/02) dan Vision TV Kanada lewat program Insight MediaFile. Lewat siaran yang ditayangkan Vision TV Senin (28/01/02), Barrie Zwicker, kritikus media di Kanada, antara lain berkomentar bahwa CIA, Pentagon, dan Gedung Putih boleh jadi terlibat dalam aksi teror 11 September 2001 yang telah meruntuhkan Gedung World Trade Center (WTC) dan merusak Pentagon.
Di awal kupasannya, Barrie Zwicker menyatakan keprihatinannya, mengapa tidak ada media yang mempertanyakan secara kritis tentang apa yang sebenarnya terjadi pada 11 September itu. Zwicker mempertanyakan mengapa sekian lama tak ada reaksi? Mengapa pesawat tempur dan kuadron udara tidak melakukan operasi intersepsi untuk menghadang aksi pembajakan? Mengapa Pentagon diam untuk masa sekian lama? Dalam buku The Cell Inside 9/11 Plot, And Why the FBI and CIA Failed to Stop It (2002), diungkap bagaimana peringatan dini yang banyak disampaikan oleh sejumlah pihak diabaikan oleh Gedung Putih.
Era Muslim (26/06/2006) melaporkan bahwa pada bulan Juni 2006, sekitar 1.200 orang berkumpul di sebuah hotel di Los Angeles sepanjang akhir pekan kemarin. Mereka mengenakan T-Shirt bertuliskan ‘What Really Happened?’ sebuah pertanyaan yang ditujukan untuk peristiwa 11 September. Mereka yang hadir dalam pertemuan itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ahli fisika, ahli filsafat dan pakar terorisme yang secara terbuka mencela dan tidak percaya terhadap keterangan versi pemerintah tentang peristiwa 11 September. Dalam pertemuan tersebut, diputar DVD berjudul ’9/11; The Great Illusion.’
Oleh sejumlah kritikus teori-teori yang hanya muncul di media-media terbatas baik internet, talk-show radio dan pers-pers alternatif ini, dicemooh, dianggap liar dan berlebihan. Namun polling pendapat yang dilakukan Zogby pada tahun 2004 mengindikasikan bahwa 49 persen mereka yang tinggal di New York meyakini bahwa para pemimpin AS sebenarnya sudah mengetahui rencana serangan itu dan gagal melakukan tindak pencegahan.
Siapa yang diuntungkan ?
Berbagai fakta-fakta konspirasi sudah di buat. Perdebatan tentang siapa dalang 911 pun masih terus bergulir. Mungkin pertanyaan sederhana siapa yang paling diuntungkan dengan peristiwa ini, bisa menjadi petunjuk. Tentu saja harus disesalkan jatuhnya sekitar 3000 korban jiwa dalam serangan WTC, namun dilihat dari siapa yang paling diuntungkan dalam 911 ini, tampaknya AS. Tidak sedikit yang menyamakan serangan 911 ini dengan serangan Pearl Harbour yang  menjadi alasan bagi AS untuk terlibat dalam perang dunia ke II. Sementaran 911 menjadi alasan bagi AS untuk mengobarkan perang melawan terorisme.
Pendapat ini bahkan muncul dari kalangan militer AS sendiri. Koran Tempo (6/06/2002) memberitakan Letnan Kolonel Steve Butler diskors dari tugasnya karena mengkritik Presiden George W. Bush, panglima tertinggi angkatan bersenjata AS,secara terbuka di koran Monterey County Herald. Menurut dia, Bush sengaja membiarkan terjadinya serangan 11 September 2001. Ia berpikir, Bush membutuhkan serangan itu sebagai pembenaran proyek perang terhadap teroris.“Tentu saja Bush tahu tentang serangan terhadap Amerika yang akan terjadi. Dia tidak memberikan peringatan kepada rakyat Amerika karena ia membutuhkan tindakan terorisme ini. Ayahnya memiliki Saddam dan dia membutuhkan Usamah,” tulis Butler dalam suratnya.
Bukti  bahwa perang ini adalah untuk kepentingan AS sendiri tampak dari banyaknya kebohongan yang dilakukan pemerintah Bush. Eramuslim (11/9/2006) melaporkan Dalam rangka peringatan lima tahun serangan 11 September, Kongres Amerika mengeluarkan laporan yang menyanggah klaim-klaim yang digunakan pemerintah Bush tentang hubungan antara mantan Presiden Irak Sadam Husain dengan aksi serangan tersebut, yang dijadikan dalih oleh Bush untuk melakukan agresi militer ke Irak.Laporan Kongres AS, selain menyanggah penegasan-penegasan terkait dengan kemampuan pemerintah Irak saat itu terhadap produksi senjata pemusnah massal, juga membantah semua penegasan terkait dengan kesimpulan dinas intelijen pemerintah Bush mengenai Irak tahun 2002.
Menurut laporan ini, pemerintah Irak saat itu tidak mungkin mengembangkan program nuklir dan juga tidak mungkin membangun laboratorium bergerak (mobile) untuk pengembangan senjara biologi. Laporan ini menilai informasi-informasi yang diberikan oleh kelompok oposisi Irak “al-muktamar al-wathani al-Iraqi” yang dipimpin Ahmad Shalabi adalah sebuah kesalahan besar.Alat Intervensi Memang perang ini kemudian menjadi alat intervensi bahkan pendudukan AS terhadap negara lain.
Atas perang melawan terorisme AS menyerbu Afghanistan dan Irak. Negara ini juga menggunakan dalih teroris untuk menekan kelompok atau negara yang tidak sejalan dengan kepentingannya. Iran, Korea Utara, Suria, Libya yang cenderung bersebrangan dengan AS diberi julukan poros setan yang melindungi terorisme. Hamas dituduh teroris karena menentang kebijakan AS di Palestina. Berbagai bentuk  kerjasamapun dilakukan oleh AS dengan negara-negara lain atas nama perang melawan terorisme.
Ujung dari intervensi AS tentu saja kepentingan ekonomi  . Dengan menduduki Irak, AS meraih keuntungan dari minyak Irak yang dieksploitasi tanpa diketahui jumlahnya. Bukti atas dugaan bahwa minyak merupakan salah satu faktor terpenting nampak sejak awal invasi. James A. Paul dari Global Policy Forum menyatakan ” AS-Inggris menginvasi Irak pada 20 Maret 2003, dan dengan cepat menata ulang ladang dan sumur minyak.
Saat pasukan koalisi memasuki Baghdad, mereka membuat lingkaran protektif di sekeliling kementerian minyak, dan membiarkan  institusi lainnya tak terjaga, membiarkan penduduk dan pembakara kantor kementerian lainnya, rumah sakit, dan lembaga-lembaga kultural”.
Dalam laporan yang dibuat  Baker-Hamilton pada 2006 dinyatakan bahwa peraturan perminyakan yang baru sangat diperlukan demi investasi asing di Irak. Hasilnya adalah PSA (Product Service Agreement-kesepakatan layanan produksi), yang pada dasarnya merupakan lisensi untuk perampokan. Lewat peraturan perminyakan baru  yang dikeluarkan pada februari 2007 , perusahaan asing dibolehkan memiliki kontrak jangka panjang dan membuat payung hukum untuk melindunginya. Cadangan minyak Irak kemudian akan digarap oleh perusahaan  multinasional berdasarkan kontrak yang berlaku selama 30 tahun.
Ironisnya, perusahaan multinasional tersebut tidak  dapat dituntut ke pengadilan berdasarkan hukum Irak kalau terjadi sengketa atau dibawa ke Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak heran jika Hasan Jumat Awwad al Asadi pemimpin serikat pekerja minyak Irak, mengatakan : ’ Sejarah tidak akan pernah memaafkan mereka yang telah mempermainkan kesejahteraan dan takdir rakyat”.
Stigmatisasi Negatif Islam Kepentingan lain dalam perang melawan terorisme adalah menjadi media untuk melakukan stigmatisasi negatif Islam. Ajaran Islam yang bertentangan dengan kepentingan penjajahan Barat seperti penerapan syariah Islam oleh negara dan perintah jihad dikaitkan sebagai ide para teroris.
Kelompok-kelompok jihad  yang pada dasarnya melakukan perlawanan terhadap penjajahan AS , Inggris dan Israel dituduh sebagai kelompok terorisme.  dalam pidato Bush Kamis (6/10/2005) di depan undangan National Endowment of Democracy dan di hadapan The Ronald Reagan Presidential Library dalam kesempatan lain. Untuk pertama kalinya, Bush menyebutkan secara jelas ideologi Islam di balik aksi-aksi terorisme dunia internasional yang menjadi musuh nyata Amerika Serikat saat ini. Selama ini penyebutan Islam sangat dihindari oleh Bush saat berbicara tentang terorisme. Namun, dalam pidato Bush kemarin, kata-kata Islam sangat jelas dia ucapkan. Tentu saja dengan tambahan kata ‘radikal’, ‘fasis’, ‘jihad’.

Bush juga menyebutkan tujuan dari ideologi Islam ini, yakni mendirikan pemerintahan Islam global yang disebut oleh Bush dengan istilah ‘Imperium Islam’ dari Maroko sampai Indonesia, yang akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia dan menggantikan pemerintahan moderat di negeri-negeri Islam. Pidato Bush ini mengarah pada institusi politik Islam—Khilafah Islam—yang memang bersifat global dan menjadikan hukum Islam sebagai sumber hukumnya.
Pidato Bush semakin memberikan gambaran yang jelas kepada umat Islam, bahwa target sebenarnya dari perang melawan terorisme adalah Islam dan umat Islam. Karena itu, dalam pidatonya di atas, Bush banyak melakukan kebohongan dan propaganda jahat  terhadap ideologi Islam, Khilafah Islam, dan jihad.
Masalah Sebenarnya
Banyak pihak yang sudah mengungkapkan  yang saat sekarang ini terjadi lebih merupakan reaksi perlawanan terhadap penindasan dan dominasi AS di dunia internasional, terutama Dunia Islam. Roger Garaudi, salah seorang intelektual Barat yang dikenal kritis, melihat faktor utama pendorong munculnya fundamentalisme Islam adalah kolonialisme Barat, dekedansi Barat, dan munculnya fundamentalisme Zionis Israel. Pendudukan Israel di Palestina sebagai faktor penyebab juga diungkap oleh Yvonne Haddad, Profesor Sejarah Islam Universitas Massachusetts.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan Bush Junior yang terkesan sangat merugikan kaum Muslim. Invasi dan pendudukan AS ke Afganistan dan Irak tentu saja sangat menyakitkan kaum Muslim. Apalagi serangan itu dilandasi oleh kebohongan tentang senjata pemusnah massal Irak yang belum terbukti ada hingga kini. Tidak mengherankan kalau saat ini, serangan terhadap pasukan AS di Irak semakin sering terjadi. Tentu saja bukan hanya oleh kelompok loyalis Saddam, tetapi juga oleh banyak kelompok Islam yang menentang penjajahan AS di Irak.
Akar perlawanan umat Islam (yang sering dituduhkan oleh Amerika sebagai aksi  terorisme ini) yang sering atau sengaja dilupakan oleh AS dan sekutunya. Bisa disebut, selama masalah penjajahan negeri Islam  ini tidak diselesaikan, sampai kapan pun perlawanan terhadap AS, termasuk dalam bentuk kekerasan, akan terus terjadi. Oleh karena itu, kalau dunia memang sungguh-sungguh ingin menghentikan tindakan kekerasan AS harus menghentikan penjajahannya terhadap dunia Islam . (Farid Wadjdi)
MISTERI  DI SEPUTAR 911 ·
  • Jendral Mahmud Ahmed, kepala Dinas Intelijen Pakistan (ISI), yang mempunyai hubungan erat dengan CIA, pada Juli 2001mentransfer uang sebesar US$ 100,000 kepada ‘pilot teroris’ Muhammad Ata. Mahmud Ahmed dari tanggal 4-19 September 2001 melakukan kunjungan resmi ke AS dan secara khusus,  pada 11 September 2001, makan pagi di Capitol Hall dengan dua orang ketua devisi intelijen AS.
  • Mengapa nama 19 pembajak tidak ditemukan pada daftar penumpang? Lima tertangkap pelaku pembajak bunuh diri pun sehat wal afiat.
  • Walikota San Francisco selamat setelah membatalkan  rencananya naik pesawat UA-93 yang dibajak. Dia sebelumnya telah diingatkan oleh seseorang. Menurut The Truth Seeker (11/8/02), sang penelepon  adalah teman lamanya di Gedung Putih, Condoleeza Rice, penasihat utama Presiden Bush di bidang keamanan dan pernah menjabat direksi Chevron.
  • Infotimes.com dan Jerusalem Post melaporkan pesan dan pemberitahuan akan adanya serangan yang disebar via SMS kepada sejumlah karyawan Yahudi dan warga Israel di AS, termasuk yang bekerja di WTC; sekitar 4000 karyawan asal Israel selamat. ·
  • Mengapa sistem pertahanan keamanan AS yang canggih seakan lumpuh dan tidak mampu mengantisipasi serangan tersebut?  Padahal, menurut New York Times (15/05/2002), pada rapat terbatas 6 Agustus 2001, Bush sudah mendapat informasi dari memo intelijen bahwa Bin Laden berniat menyerang AS.·
  • Situs What Really Happened mengungkap bahwa Badan Intelejen Israel (Mossad) terlibat dalam peristiwa serangan 11 September 2001. Dalam artikelnya, situs tadi menyebutkan, PM Israel, Benyamin Nethanyahu, pasca serangan 11 September menyatakan bahwa serangan teror itu sangat menguntungkan  Zionis-Israel dalam merealisasikan tujuannya.  Bukti lainnya yang disebutkan adalah penangkapan lima agen Mossad yang sedang bersuka cita menyaksikan runtuhnya gedung WTC.  Sekelompok agen Mossad memiliki rekaman lengkap serangan 11 September dan terbukti bahwa kamera mereka diletakkan di atas menara kembar WTC. Adapun lima agen Mossad itu dibebaskan tanpa alasan yang jelas.
  • Fox News, CNN, MSNBC, dan jaringan berita lainnya menyediakan rekaman video live dari para saksi mata yang mengklaim bahwa mereka mendengar ledakan-ledakan lain yang keluar dari dalam dan sekitar WTC setelah kedua pesawat itu menabrak kedua menara. Saksi mata ini terdiri dari polisi, petugas pemadam kebakaran, reporter, pebisnis yang sedang berada di sekitar tempat kejadian.
  • Dalam “The Filmmaker’s Commemorative Edition”, sebuah film tentang regu pemadam kebakaran New York, pemadam kebakaran lain memperingatkan dengan jelas tentang kemungkinan peledak peruntuh yang sedang dipasang di menara selatan dan utara WTC, “Lantai demi lantai gedung itu runtuh. Sepertinya mereka mempunyai detonator yang biasa dipasang untuk meruntuhkan sebuah gedung.”
  • Para reporter membuat perbandingan tentang bagaimana kedua menara jatuh dengan cara sebagaimana sebuah bangunan sengaja diruntuhkan. Satu per satu reporter melaporkan, “Kami mendengar sebuah ledakan keras”, “Kami melaporkan ledakan kedua”, “Kami melaporkan ledakan keempat sekarang”, “Puncak gedung baru saja meledak”, ”Kami mendengar ledakan sangat keras, sebuah ledakan, tidak jelas mengapa ledakan itu terjadi.”
  • Apakah WTC tidak hanya ditabrak pesawat? WTC sengaja diruntuhkan? Siapa yang bisa memasang peledak-peledak peruntuh gedung di WTC? David Von Kleist seorang wartawan melakukan konstruksi ulang dengan kembali melihat rekaman peristiwa yang kerusakan dialami sebagian dari bangunan Pentagon yang diklaim akibat serangan Usamah bin Laden. Hal pertama yang perlu dijelaskan adalah ukuran dari pesawat boeing 757 dan kerusakan yang diakibatkannya. Pesawat boeing 757 memiliki lebar sayap 42 meter dan panjang badan pesawat 52 meter dan tinggi 13 meter. Sementara Tinggi bangunan Pentagon yang diklaim rusak akibat tubrukan pesawat adalah 73 kaki dan lebar kerusakan yang diakibatkannya adalah 65 kaki. Pertanyaannya menjadi jelas bagaimana pesawat dengan ukuran di atas membuat kerusakan setengah dari besar dirinya. Mestinya, kerusakan yang diakibatkan lebih besar dari itu.·
  • Sebuah site dengan alamat www.letsroll911.org melakukan penyelidikan ulang saat sebelum pesawat mengenai gedung WTC. Gambar-gambar yang didapat lebih banyak merekam kejadian tabrakan kedua yang mengenai bagian selatan gedung WTC. Dalam gambar tersebut ada sesuatu yang aneh pada badan pesawat. Hal itu dikarenakan bagian bawah badan pesawat seperti ada tambahan tangki penyimpanan. Hal itu tidak seperti pesawat boeing lainnya yang perutnya datar tanpa ada tambahan. Tidak dapat dideteksi secara pasti apa itu namun jelas itu adalah tambahan pada badan pesawat yang tidak lazim pada pesawat boeing.·
  • Ahli Metal Dr. Frank Gayle (Bekerja di NIST) menyatakan bahwa :Sungguh, metal baja tidak akan meleleh hanya oleh kebakaran yang berasal dari bahan bakar biasa. (Menunjukan bahwa melelehnya metal baja itu dikarenakan oleh ledakan yang sangat luar biasa yang dipasang dalam gedung itu dan dikontrol untuk menghancurkan gedung WTC (Adanya controlled demolition).
    Allah SWT berfirman :
    “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu.” (QS Al Hujurat : 6)



 
Copyright 2010 skooplangsa. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog