Who Else Wants to Learn Arabic So They Can Speak Arabic Confidently and Naturally?

Halaman

Tampilkan postingan dengan label pejuang islam indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pejuang islam indonesia. Tampilkan semua postingan

Kartini Bukan “Pahlawan Emansipasi”





Tangal 21 April bagi wanita Indonesia, adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Tapi sayangnya, peringatan tersebut sarat dengan simbol-simbol yang berlawanan dengan nilai yang diperjuangkan Kartini (misalnya, penampilan perempuan berkebaya atau bersanggul, lomba masak dan sebagainya yang merupakan simbol domestikisasi perempuan). Suara emansipasi pun terasa lebih kuat pada bulan April karena Kartini dianggap sebagai pahlawan emansipasi wanita.

Terlepas dari keterlibatan RA. Kartini sebagai pejuang dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia, emansipasi sebenarnya diilhami dari gerakan feminisme di barat. Pada abad ke-19, muncul benih-benih yang dikenal dengan feminisme yang kemudian terhimpun dalam wadah Women’s Liberation (Gerakan Pembebasan Wanita).

Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat ini berupaya memperoleh kesamaan hak serta menghendaki adanya kemandirian dan kebebasan bagi perempuan. Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestik (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif. Kemunculan isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystiquue (1963).

Freidan mengatakan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya. Ide virus peradaban ini kemudian terus menginfeksi tubuh masyarakat dan ‘getol’ diperjuangkan oleh orang-orang feminis.

Gencarnya kampanye feminisme tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat AS pada saat itu, tetapi juga di seluruh dunia. Munculnya tokoh-tokoh feminisme di negeri-negeri Islam seperti Fatima Mernissi (Maroko), Nafis Sadik (Pakistan), Taslima Nasreen (Bangladesh), Amina Wadud (Malaysia), Mazharul Haq Khan serta beberapa tokoh dari Indonesia seperti Wardah Hafidz dan Myra Diarsi kemudian beberapa gerakan perempuan penganjur feminisme, seperti Yayasan Kalyanamitra, Forum Indonesia untuk Perempuan dan Islam (FIPI), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Yayasan Solidaritas Perempuan dan sebagainya, setidaknya menjadi bukti bahwa gerakan inipun cukup laku di dunia Islam. Bahkan tak hanya dari kalangan wanita, dari kalangan pria juga mendukung gerakan ini seperti Asghar Ali Engineer, Didin Syafruddin, dan lain-lain.

Dalam perjuangannya, orang-orang feminis seringkali menuduh Islam sebagai penghambat tercapainya kesetaraan dan kemajuan kaum perempuan. Hal ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun ‘malu-malu’. Tuduhan-tuduhan ‘miring’ yang sering dilontarkan antara lain bahwa hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan rumah tangga, seperti ketaatan istri terhadap suami, poligami juga dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara itu peran domestik perempuan yang menempatkan perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dianggap sebagai peran rendahan. Busana muslimah yang seharusnya digunakan untuk menutup aurat dengan memakai jilbab (Q.S Al-Ahzab:59) dan kerudung (Q.S An-Nur:31) dianggap mengungkung kebebasan berekspresi kaum perempuan. Lalu benarkah R.A Kartini dalam sejarahnya merupakan pahlawan emansipasi, sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis?

Andai Kartini Masih Hidup

Dalam buku Kartini yang fenomenal berjudul Door Duisternis Tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang, R.A Kartini saat itu menuliskan kegelisahan hatinya menyaksikan wanita Jawa yang terkungkung adat sedemikian rupa. Tujuan utama beliau menginginkan hak pendidikan untuk kaum wanita sama dengan laki-laki, tidak lebih. Ia begitu prihatin dengan budaya adat yang mengungkung kebebasan wanita untuk menuntut ilmu.

Kartini memiliki cita-cita yang luhur pada saat itu, yaitu mengubah masyarakat, khususnya kaum perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan, juga untuk melepaskan diri dari hukum yang tidak adil dan paham-paham materialisme, untuk kemudian beralih ke keadaan ketika kaum perempuan mendapatkan akses untuk mendapatkan hak dan dalam menjalankan kewajibannya. Ini sebagaimana terlihat dalam tulisan Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya pada 4 oktober 1902, yang isinya, “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali, karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”

Menurut Kartini, ilmu yang diperoleh para wanita melalui pendidikan ini sebagai bekal mendidik anak-anak kelak agar menjadi generasi berkualitas. Bukankah anak yang dibesarkan dari ibu yang berpendidikan akan sangat berbeda kualitasnya dengan mereka yang dibesarkan secara asal?. Inilah yang berusaha diperjuangkan Kartini saat itu.

Dalam buku tersebut Kartini adalah sosok yang berani menentang adat-istiadat yang kuat di lingkungannya. Dia menganggap setiap manusia sederajat sehingga tidak seharusnya adat-istiadat membedakan berdasarkan asal-usul keturunannya. Memang, pada awalnya Kartini begitu mengagungkan kehidupan liberal di Eropa yang tidak dibatasi tradisi sebagaimana di Jawa. Namun, setelah sedikit mengenal Islam.

Pemikiran Kartini pun berubah, yakni ingin menjadikan Islam sebagai landasan dalam pemikirannya. Kita dapat menyimak pada komentar kartini ketika bertanya pada gurunya, Kyai Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat Semarang, sebagai berikut:
Kyai, selama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah. Namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Quran dalam bahasa Jawa? bukankah al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”.

Demikian juga dalam surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902 yang isinya memuat, “Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.”

Selain itu Kartini mengkritik peradaban masyarakat Eropa dan menyebutnya sebagai kehidupan yang tidak layak disebut sebagai peradaban, bahkan ia sangat membenci Barat. Hal ini diindikasikan dari surat Kartini kepada Abendanon, 27 Oktober 1902 yang isinya berbunyi,

“Sudah lewat masamu, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik sesuatu yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban?”

Selanjutnya di tahun-tahun terakhir sebelum wafat ia menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bergolak di dalam pemikirannya. Ia mencoba mendalami ajaran yang dianutnya, yaitu Islam. Pada saat Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya dan mengkaji isi Al-Qur’an melalui terjemahan bahasa Jawa, Kartini terinspirasi dengan firman Allah SWT (yang artinya), “…mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman) (QS al-Baqarah [2]: 257),” yang diistilahkan Armyn Pane dalam tulisannya dengan, “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Demikianlah, Kartini adalah sosok yang mengajak setiap perempuan memegang teguh ajaran agamanya dan meninggalkan ide kebebasan yang menjauhkan perempuan dari fitrahnya. Beberapa surat Kartini di atas setidaknya menunjukan bahwa Kartini berjuang dalam kerangka mengubah keadaan perempuan pada saat itu agar dapat mendapatkan haknya, di antaranya menuntut pendidikan dan pengajaran untuk kaum perempuan yang juga merupakan kewajibannya dalam Islam, bukan berjuang menuntut kesetaraan (emansipasi) antara perempuan dan pria sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis.

Kini jelas apa yang diperjuangkan aktivis gender dengan mendorong perempuan meraih kebebasan dan meninggalkan rumah tangganya bukanlah perjuangan Kartini. Sejarah Kartini telah disalahgunakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kaum Muslim telah dijauhkan dari Islam dengan dalih kebebasan, keadilan dan kesetaraan gender.

Refleksi perjuangan Kartini saat ini sangat disayangkan karena banyak disalah artikan oleh wanita-wanita Indonesia dan telah dimanfaatkan oleh pejuang-pejuang feminisme untuk menipu para wanita, agar mereka beranggapan bahwa perjuangan feminisme memiliki akar di negerinya sendiri, yaitu perjuangan Kartini. Mereka berusaha menyaingi laki-laki dalam berbagai hal, yang kadangkala sampai di luar batas kodrat sebagai wanita. Tanpa disadari, wanita-wanita Indonesia telah diarahkan kepada perjuangan feminisme dengan membawa ide-ide sistem kapitalisme yang pada akhirnya merendahkan, menghinakan derajat wanita itu sendiri.

Sistem kapitalisme sejatinya telah menghancurkan kehidupan manusia, termasuk kaum hawa (perempuan). Akibat diterapkan sistem kapitalisme terjadi himpitan ekonomi sehingga tidak sedikit perempuan lebih rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi TKW, misalnya, meskipun nyawa taruhannya. Ribuan kasus kekerasan terhadap mereka terjadi. Mereka disiksa oleh majikan hingga pulang dalam keadaan cacat badan, bahkan di antaranya ada yang akhirnya menemui ajal di negeri orang. Sebagaimana yang dialami derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya

Maraknya perdagangan perempuan dan anak-anak (trafficking) pun terjadi. Pada Desember 2009 ditemukan 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari Nusa Tenggara Timur. Sekitar 10.484 wanita yang berada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat rawan dijadikan korban trafficking.

Pasalnya, mayoritas di antara mereka berstatus janda serta berasal dari kalangan yang rawan sosial dengan taraf ekonomi rendah. Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK). Fakta-fakta tersebut setidaknya memberikan gambaran kepada kita bahwa sistem kapitalisme telah gagal dalam memuliakan wanita.

Habis Gelap Terbitlah Islam

Upaya meneladani perjuangkan Kartini seharusnya bukanlah kembali pada ide-ide feminis dengan membawa ide kapitalisme yang absurd melainkan kembali pada sistem syariah Islam (ideologi Islam), yang dalam rentang masa kepemimpinannya selama 13 Abad mampu memposisikan wanita pada kedudukannya yang teramat mulia, maka wajar bila desas desus diskriminasi perempuan ketika diterapkan ideologi Islam tidak pernah terdengar.

Di muka bumi ini, baik laki-laki maupun perempuan diposisikan setara. Derajat mereka ditentukan bukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh iman dan amal shaleh masing-masing.

Sebagai pasangan hidup, laki-laki diibaratkan seperti pakaian bagi perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Namun dalam kehidupan rumah-tangga, masing-masing mempunyai peran tersendiri dan tanggung-jawab berbeda, seperti lazimnya hubungan antar manusia.

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisipasi secara aktif, melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan.

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah. laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” Demikian firman Allah dalam al-Qur’an (Q.S al-Ahzab: 35).

Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan, bahwa sesungguhnya perempuan itu saudara laki-laki (an-nisâ’ syaqâ’iqu r-rijâl) (HR Abu Dâwud dan an-Nasâ’i).

Meskipun di kalangan Muslim pada kenyataannya masih selalu dijumpai diskriminasi terhadap perempuan, namun yang mesti dikoreksi adalah sistemnya, bukan agamanya. Di tanah kelahirannya sendiri, gerakan feminis dan kesetaraan gender masih belum bisa menghapuskan sama sekali berbagai bentuk pelecehan, penindasan dan kekerasan terhadap perempuan.

Maka sekarang sudah saatnya baik laki-laki dan perempuan berjuang untuk mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam yakni dengan menerapkan sistem syariah Islam secara kaffah dalam wadah khilafah Islamiyah sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena hanya dengan sistem syariah Islam saja wanita dimuliakan. Karena itu saatnya habis gelap, terbitlah Islam dengan syariah dan khilafah.


Syekh Yusuf Al-Makassari

Syeikh Yusuf lahir tahun 1626 di Goa, Sulawesi Selatan. Ayahnya, Abdullah, bukan bangsawan, tetapi ibunya, Aminah, keluarga Sultan Ala al-Din. Dia dididik menurut tradisi Islam, diajari bahasa Arab, fikih, tauhid. Pada usia 15 tahun dia belajar di Cikoang pada seorang sufi, ahli tasawuf, mistik, guru agama, dan dai yang berkelana. Saya tahu dari sejarawan Belanda, Van Leur, betapa agama Islam dibawa ke Indonesia pada mulanya oleh pedagang-pedagang Islam yang sekaligus adalah sufi. Kembali dari Cikoang Syeikh Yusuf menikah dengan seorang putri Sultan Goa, lalu pada usia 18 tahun dia naik haji ke Mekkah sekalian memperdalam studi tentang Islam.

Muhammad Yusuf berkesempatan belajar ke Cikoang, salah satu pusat pendidikan keagamaan yang bagus saat itu. Cikoang pada saat itu merupakan perkampungan para guru-guru agama. Mereka adalah keluarga-keluarga sayyid Arab yang diyakini sebagai keturunan (dzurriyat) Rasulullah Muhammad SAW. Pada usia 15 tahun Muhammad Yusuf belajar di Cikoang pada seorang sufi, ahli tasawuf, mistik, guru agama, dan dai yang berkelana. Beberapa di antara para guru Muhammad Yusuf yang terkenal adalah Syeikh Jalaludin al-Aidit, Sayyid Ba’lawi At-Thahir dan Daeng Ri Tassamang.

Secara geografis, Cikoang saat ini berada termasuk ke dalam wilayah kecamatan Mangarabombang Kabupaten Talakar yang terletak di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan jarak 60 km dari Kota Metropolitan Makassar. Hingga saat ini, di Cikoang terkenal dengan ritual Maulid Akbar Cikoang atau biasa disebut Maudu’ Lompoa Cikoang (dalam bahasa Makassar) yang merupakan perayaan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam perayaan ini digelar berbagai atraksi budaya dengan ritual-ritual keagamaan yang digelar setiap tahun di Bulan Rabiul Awal.

Kembali dari Cikoang Syeikh Yusuf menikah dengan seorang putri Sultan Goa, lalu pada usia 18 tahun dia naik haji ke Mekkah sekalian memperdalam studi tentang Islam. Di Makassar dia naik sebuah kapal Melayu dan berlayar menuju Banten yang merupakan pusat Islam penting di Nusantara. Di sana dia bersahabat dengan putra mahkota yang kelak memerintah sebagai Sultan Ageng Tirtayasa (1651-83), penguasa agung terakhir dari Kesultanan Banten, juga kerajaan terakhir dari Nusantara yang dengan kapal-kapalnya melaksanakan perdagangan jarak jauh.

Mengikuti rute perdagangan antar-Nusantara zaman itu Syeikh Yusuf melanjutkan perjalanan ke Aceh, lalu ke Gujarat, India, tempat dia bertemu dengan Sufi Nuruddin Ar-Raniri, penasihat sultan perempuan Safyatuddin dari Aceh, kemudian ke Yaman, akhirnya ke Mekkah dan Madinah, bahkan sampai ke Damaskus (Suriah) dan Istanbul (Turki) yang disebut dalam tambo-tambo Melayu sebagai “Negeri Rum”. Bila dipikir sangat lamanya waktu perjalanan dengan kapal layar atau dengan kafilah unta zaman itu, maka sungguh mengagumkan kekuatan fisik dan mental Syeikh Yusuf untuk berkelana sambil belajar tasawuf bertahun-tahun dalam tradisi seorang sufi. Sungguh menyenangkan di Mekkah dia memperoleh ijazah dari tarekat (mystical order) Khalwatiyyah, diakui sebagai ilmuwan Islam yang berwibawa, dipandang sebagai guru agama oleh orang-orang Melayu-Indonesia yang datang naik haji ke tanah Haramyn. Dia menikah dengan putri Imam Shafi’i di Mekkah yang meninggal dunia waktu melahirkan bayi. Sebelum pulang ke Indonesia, dia kawin lagi dengan seorang perempuan asal Sulawesi di Jeddah.

SYEIKH Yusuf tidak kembali ke Goa di mana agama sudah dilecehkan, orang berjudi, mengadu ayam, meminum arak, menghidupkan lagi animisme tanpa ditindak secara tuntas oleh Sultan. Maka ia berlayar menuju Banten dan langsung menetap di sana, karena yang menjadi Sultan Banten adalah Sultan Ageng Tirtayasa yang merupakan temannya ketika remaja.

Di Banten, Sekitar tahun 1670 Syeikh Yusuf al-Makassari diangkat menjadi mufti (penesehat spiritual) dengan murid dari berbagai daerah, termasuk 400 orang asal Makassar yang dipimpin oleh Ali Karaeng Bisai. Syeikh Yusuf al-Makassari tinggal kemudian menikah lagi dengan Putri Sultan Ageng Tirtayasa.

Pengetahuan yang luas yang dimiliki oleh Syekh Yusuf Al-Makassari, menjadikan Banten menjadi terkenal dengan pusat pendidikan Islam dan menjadikan Syekh Yusuf menjadi ulama yang terkemuka. Banyak orang yang datang dari penjuru nusantara, untuk menjadi murid beliau. Syekh Yusuf tidak hanya mengajarkan ilmu agama, melainkan ilmu beladiri juga ia ajarkan sebagai persiapan untuk berjuang melawan penjajah Belanda. Murid-murid Syekh Yusuf Al-Makassari saat itu terkenal sebagai pendekar Banten yang memiliki ilmu kanuragan yang cukup mumpuni, sehingga kebal dari benda tajam. Inilah yang membuat tentara Belanda kebingungan untuk mengalahkan mereka.

Syekh Yusuf mempunyai peran yang cukup penting dalam penyerbuan tentara Banten ke Batavia. Namun Belanda mampu memainkan strategi pecah belah di banten. Terjadilah perang saudara yang berkobar. Sultan Ageng Tirtayasa dengan sanagt terpaksa melawan puteranya sendiri, Sultan haji. Sultan Haji ini meminta bantuan VOC untuk melawan ayahnya. Pada tahun 1682, pasukan Sultan Ageng Tirtayasa dpat dikalahkan dan Sultan Ageng Tirtayasa ditahan di Batavia hingga wafat.

Sedangkan, Syekh Yusuf Al-Makassari dengan tentaranya berjuang dengan cara bergerilya bersama pangeran Purabaya. Namun perlawanannya tidak berlangsung lama, karena ditahun inipula ia dapat ditangkap dan ditaklukkan perjuangannnya oleh pasukan Belanda.

Pada bulan September 1684, Syeikh Yusuf al-Makassari bersama dua istrinya, beberapa anak, 12 murid, dan sejumlah perempuan pembantu dibuang ke pulau Ceylon, kini Sri Lanka. Sementara Sultan Ageng Tirtayasa sendiri berhasil ditangkap dan dikurung di Batavia hingga meninggal sebagai tawanan Belanda pada tahun 1692 M.

Karena telah berada dalam pengasingan Belanda, maka sejak di Sri Lanka inilah secara praktis, Syeikh Yusuf al-Makassari tidak lagi dapat menjalani dan memimpin perjuangan fisik. Maka Syeikh Yusuf al-Makassari pun mulai mencurahkan seluruh hidupnya untuk diabdikan dalam penyebaran dan pengembangan agama Islam. Syeikh Yusuf al-Makassari kemudian menulis karya-karya keagamaan dalam bahasa Arab, Melayu, dan Bugis.

Di pengasingannya di Sri Lanka, Syeikh Yusuf al-Makassari bertemu dengan ulama Sri langka bernama Syeikh Ibrahim bin Mi’an dan sering mengadakan diskusi kegamaan dan majlis ta’lim. Pembahasan tentang konsep Tasawuf yang diajarkan oleh Syeikh Yusuf al-Makassari sangat menarik minta para ulama serta jama’ah setempat dan mereka meminta kepada Syeikh Yusuf al-Makassari untuk membuat sebuah kitab tentang tasawuf. Syeikh Yusuf al-Makassari akhirnya mengarang Kitab tentang konsep tawasuf yang berjudul “Kaifiyatut Tasawwuf.”

Dari pengasingannya, Syeikh Yusuf al-Makassari aktif menyusun sebuah jaringan Islam yang luas di kalangan para haji yang singgah di Sri Lanka, di kalangan para penguasa, dan raja-raja di Nusantara. Melalui jamaah haji yang singgah ke Sri Lanka, Syeikh Yusuf masih dapat berkomunikasi dengan para pengikutnya di Nusantara. Para kafilah haji inilah yang membawa karya-karya Syeikh Yusuf al-Makassari ke Nusantara sehingga dapat dibaca di Indonesia sampai sekarang. Di Sri Lanka, Syeikh Yusuf al-Makassari tetap aktif menyebarkan agama Islam, sehingga memiliki murid ratusan, yang umumnya berasal dari India Selatan.

Melihat aktivitas dakwah yang dilakukan oleh Syeikh Yusuf al-Makassari yang terus meningkat, VOC menilai apa yang dilakukan oleh Syekh Yusuf Al-Makassari dapat membahayakan stabilitas politik penjajahan Belanda, maka VOC mengambil keputusan memindahkan Syeikh Yusuf al-Makassari ke Kaapstad di Afrika Selatan. Belanda khawatir dampak dakwah agama Syeikh Yusuf al-Makassari akan berpengaruh buruk bagi dan politik Belanda di Nusantara. Murid-murid Syeikh Yusuf al-Makassari terus mengobarkan perlawanan-perlawanan yang mengancam kekuasaan Belanda di Nusantara.

Dalam usia 68 tahun, Syeikh Yusuf beserta rombongan pengikutnya terdiri dari 49 orang tiba di Tanjung Harapan tanggal 2 April 1694 dengan menumpang kapal Voetboog. Di tengah perjalanan badai besar menghantam sehingga membuat nakhoda Belanda, Van Beuren, ketakutan kapalnya akan tenggelam, tapi berkat wibawa dan karisma Syeikh Yusuf dia bisa tenang dan selamat sampai di Kaapstad. Akibat pengalaman tersebut, sang kapten memeluk agama Islam dan sampai sekarang keturunannya yang semua Muslim masih ada di Afrika Selatan.

Syeikh Yusuf ditempatkan di Zandvliet, desa pertanian di muara Eerste Rivier, dengan tujuan supaya tidak bisa berhubungan dengan orang-orang Indonesia yang telah datang lebih dahulu. Lokasi itu di Cape Town sekarang dikenal sebagai Macassar. Bersama ke-12 pengikutnya, yang dinamakan imam-imam, Syeikh Yusuf memusatkan kegiatan pada menyebarkan agama Islam di kalangan budak belian dan orang buangan politik, juga di kalangan orang-orang Afrika hitam yang telah dibebaskan dan disebut Vryezwarten.

Di Afrika Selatan, Syeikh Yusuf al-Makassari tetap berdakwah, dan memiliki banyak pengikut. Ketika ia wafat pada tanggal 23 Mei 1699 M. para pengikut Syeikh Yusuf al-Makassari menjadikan hari wafatnya sebagai hari peringatan. Syeikh Yusuf al-Makassari dimakamkan di Faure, Cape Town. Makamnya terkenal sebagai Karamah yang berarti keajaiban atau mukjizat. Bahkan, Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan, menyebut Syeikh Yusuf al-Makassari yang juga salah seorang pahlawan nasional Indonesia ini sebagai 'Salah Seorang Putra Afrika Terbaik'.

Sultan Gowa meminta kepada VOC supaya jenazah Syeikh Yusuf al-Makassari dibawa kembali ke Tanah Airnya. Permintaan ini dikabulkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda, sehingga jasad Syeikh Yusuf al-Makassari pun diboyong kembali ke Nusantara. Jasad Syeikh Yusuf al-Makassari tiba di Goa pada tanggal 5 April 1705 dan dimakamkan kembali di Lakiung (sebuah wilayah di kerajaan Gowa) pada hari Selasa tanggal 6 April 1705 M./12 Zulhidjah 1116 H.
Seperti makamnya di Faure, makamnya di Lakiung juga banyak diziarahi masyarakat.


Abdul Qahhar Mudzakkar Sang Patriot Pejuang Islam
















   “Sejak awal Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai penyerahan kedaulatan hadiah Belanda pada ahir tahun 1949, dan sampai pada saat buku kecil ini saya tulis, saya adalah salah seorang dari banyak pejuang kemerdekaan Indonesia” (Abdul Qahhar Mudzakkar – dalam tulisannya “Konsepsi Negara Indonesia”)
Abdul Qahhar Mudzakkar lahir pada tanggal 24 Maret 1921 di Desa Lanipa – Distrik Ponrang, kabupaten Luwu yang terletak di pantai barat Teluk Bone, Sulawesi Selatan. Beliau adalah seorang keturunan Bugis Luwu, dilahirkan sebagai anak kedua dari tiga belas orang bersaudara dan juga sebagai anak laki-laki pertama dari pasangan Malinrang dengan Hajjah Kessa.
Setelah tamat sekolah dasar pada tahun 1934 di Lanipa, Abdul Qahhar melanjutkan ke Standaard School Muhammadiyah di Palopo selama 4 tahun. Sebagai anak laki-laki pertama dari keluarga cukup mampu, Abdul Qahhar oleh orang tuanya pada tahun 1937 dikirim ke Solo – Jawa Tengah, untuk melanjutkan pendidikannya di Sekolah Guru Mu’allimin Muhammadiyah.
Menurut cerita dari teman-teman dan juga orang terdekatnya, disamping cerdas, pemberani dan memiliki sifat-sifat yang unik, sejak masa kecil di sekolah dan di luar sekolah, Abdul Qahhar sudah tampil bakat-bakat kepemimpinannya.
Dalam buku karangannya : BENTUK NEGARA KHILAFAH DALAM ISLAM pada halaman 113, Abdul Qahhar Mudzakkar menguraikan arti namanya :
    Abdul artinya : hamba, budak — Qahhar artinya : Tuhan Yang Maha Gagah Perkasa — Mudzakkar artinya jantan, bersifat jantan. Jadi Abdul Qahhar Mudzakkar, berarti Hamba Allah yang bersifat jantan.
Menjelang usia 18 tahun Abdul Qahhar Mudzakkar menikah dengan Siti Walinah Harjo Sudiro binti Abdulla, “puteri solo” berusia dua tahun lebih muda dari padanya dan sangat dicintai. Dari hasil perkawinan pasangan Abdul Qahhar dengan Siti Walinah, mereka dikaruniai oleh Nya enam orang putera dan puteri.
Kemudian untuk memperkenalkan keluarganya kepada kedua orang tua dan keluarga besar di Sulawesi, ia bersama istri, anak dan ibu mertuanya kembali ke Sulawesi dan beberapa saat berada di Palopo. Disamping menjalankan tugas sebagai seorang guru oleh kawan-kawannya Abdul Qahhar dipercaya untuk memimpin organisasi pandu Muhammadiyah yang bernama Hisbul Wathan. Ia menekuni fungsi itu sampai Jepang mendarat pada tahun 1942.
Tatkala pendudukan Jepang. Abdul Qahhar bersama Yusuf Samma berkesempatan bekerja pada Nippon Dohobu di Makasar. Akan tetapi karena “iri hati” atau “kecemburuan” dari pihak-pihak tertentu di dalam pekerjaan ini  ia mendapat banyak rintangan. Pada awalnya ia dituduh mencuri emas milik Jepang, akan tetapi setelah melalui pemeriksaan dan penyiksaan yang berat yang dilakukan Jepang ternyata tuduhan itu tidak dapat terbukti. Maka untuk menutupi rasa malu kalangan bangsawan, akhirnya tuduhan berubah dengan dituduh mengadakan permusuhan dengan bangsawan maka Abdul Qahhar dikenakan hukuman adat yang dinamakan ri paopangi tana, yaitu berarti hukuman seumur hidup tidak boleh menginjak Luwu.
Pada bulan Mei 1943 Abdul Qahhar bersama istri dan anak-anaknya berangkat ke Jawa dan tinggal kembali di Solo dan membuka usaha dagang bersama teman-teman yang kebanyakan dari Palopo sebuah perusahaan dengan nama “Usaha Semangat Muda”. Berkat keuletannya serta didampingi istri yang cerdik dan penuh semangat, usaha ini berjalan dengan baik.
Tetapi sebagaimana juga yang direncanakan sejak awal kembali dari Sulawesi yaitu untuk meningkatkan perjuangan melawan penjajahan dan juga untuk memperluas usaha dagangnya, Abdul Qahhar bersama keluarga kemudian berangkat ke Jakarta dan Jawa Barat. Di Bandung dan Batavia ia bergabung dengan Haji Idrus membuka usaha pembakaran kapur.
Di Jakarta Abdul Qahhar berhasil mendirikan “Gerakan Pemuda Indonesia Sulawesi (GEPIS)”, akan tetapi ada juga pemuda Sulawesi lainnya yang mendirikan organisasi Angkatan Pemuda Sulawesi (APIS), maka akhirnya kedua organisasi tersebut dilebur menjadi organisasi Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), yang dilengkapi dengan laskar. Abdul Qahhar diangkat menjadi Sekretaris Umum KRIS dan Komandan Laskar KRIS.
Pada waktu sebagai komandan laskar, Abdul Qahhar banyak bergaul bersama pemuda-pemuda, komandan/anggota laskar pejuang dan tokoh politik lainnya. Dalam buku “Konsepsi Negara Demokrasi Indonesia” halaman 7 diceritakan tentang keterlibatan Abdul Qahhar dalam peristiwa Lapangan Ikada 19 September 1945. Di halaman itu tertulis :
    “Di Lapangan Ikada Jakarta, pada tanggal 19 September 1945 pada waktu Bung Karno dan Bung Hatta didesak oleh rakyat untuk berpidato, sekian puluh ribu rakyat penduduk Jakarta dan Barisan Pemuda yang ada di Lapangan Ikada pada waktu itu, tidak seorangpun yang sanggup berdiri di muka mobil Bung Karno untuk melepasakan Bung Karno dan Bung Hatta dari kepungan bayonet tentara Jepang, kecuali Abdul Qahhar Mudzakkar seorang diri dengan sebilah golok di tangan dengan tekad dan nekat mengundurkan tentara Jepang yang sudah penuh membajiri mobil Bung Karno dan Bung Hatta dengan bayonet terhunus”.
Pada masa revolusi fisik, untuk lebih dekat dengan kesatuan pertahanan, Abdul Qahhar kemudian pindah dari Jakarta ke Yogyakarta dimana Markas Besar Tentara berada, yaitu dibawah pimpinan langsung Panglima Besar Jenderal Soedirman. Di kota Yogyakarta tersebut Abdul Qahhar kemudian mendirikan BKI (Batalyon Kesatuan Indonesia) dan ia terpilih sebagai komandannya dengan pangkat pertamanya Mayor. Dalam menjalankan tugas ini, ia didampingi oleh wakil komandannya yaitu Mayor Abu Bakar, seorang bekas PETA.
Pada tanggal 24 Maret 1946 Panglima Besar Jenderal Soedirman memberi perintah dan surat mandat kepada Letnan Kolonel Abdul Qahhar Mudzakkar untuk membentuk devisi Tentara Republik Indonesia (TRI) di Sulawesi. Langkah pertama dalam melaksanakan tugas tersebut, Abdul Qahhar menyusun basis induk kesatuan dan markas staf operasionalnya yang terletak di jalan Trimargono-Yogyakarta. Letnan Kolonel Abdul Qahhar Mudzakkar sebagai komandannya, kapten Andi Mattalata menjadi kepala staf, kapten Usman Jafat staf I, kapten Saleh Lahade staf II, Dungga Staf III dan kapten Abdul Gani staf IV. Satuan resimennya diberi nama Tentara Republik Indonesia Persiapan Sulawesi (TRIPS) – Resimen Hasanuddin.
Untuk membantu para pejuang di wilayah Indonesia Timur yang sedang mengadakan perlawanan terhadap penjajah Belanda. Letnan Kolonel Abdul Qahhar sebagai komandan TRIPS merangkap sebagai komandan KGS (Kesatuan Grup Seberang), pada tahun 1946 awal mengirimkan ekspedisi tenaga pejung dari Jawa ke Sulawesi dan juga ke daerah-daerah Indonesia Timur lainnya. Sehingga di Sulawesi pada tahun 1947 sudah terorganisir empat batalyon pejuang yang dipimpin oleh Kaso Abdul Gani, Andi Selle, Andi Sose dan Arief Rate.  Di awal tahun 1948 metode pengiriman tidak lagi berombongan tetapi dilakukan perorangan, berdua atau dalam kelompok kecil.
Sesudah Belanda menyerahkan kedaulatannya kepada Republik Indonesia Serikat hasil dari KMB 27 Desember 1949, sebagaimana halnya dengan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Soekarno yang sibuk menertibkan struktur pemerintannya, demikian juga yang terjadi diwadah tentara nasional dipimpin KASAD I, yang mengkoordinir kegiatannya di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) selalu mengadakam reorganisasi dan rasionalisasi anggota-anggotanya.
Atas tuntutan anggota-anggota dari Kesatuan Gerilyawan Sulawesi Selatan (KGSS), Letkol Abdul Qahhar mengusulkan kepada pemerintah agar laskar pejuang kemerdekaan Sulawesi menjadi Brigade Hasanuddin. Tetapi karena pemerintah dipengaruhi dan ditekan oleh pihak tertentu yang telah dikuasai dan didominasi oleh bekas KNIL, usulan tersebut tidak diperhatikan bahkan tidak dilayani dengan baik.
Pada tanggal 30 Maret 1950, bekas serdadu-serdadu penjajah Belanda (KNIL) Sulawesi di bawah pimpinan kapten Andi Azis diterima secara resmi sebagai Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).
Ketika pada tanggal 5 April 1950 di Makasar – Sulawesi Selatan, terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh para bekas serdadu KNIL di bawah pimpinan A. Azis yang baru beberapa hari diresmikan sebagai APRIS. Maka dengan alasan pemebrontakan tersebut komandan tertinggi tentara/MBAD menempuh jalan dan cara untuk mengirim ekspedisi pasukannya dari Jawa ke Sulawesi. Mereka yang dikirim itu sebagian besar terdiri dari tentara-tentara yang terlibat dalam pemberontakan di Madiun.
Setelah pemberontakan A.Azis yang berlangsung tidak lama dapat diselesaikan, selanjutnya komandan tentara bekas KNIL menyia-nyiakan bahkan memusuhi patriot pejuang kemerdekaan Sulawesi yang tergabung dalam kesatuan KGSS.
Dominasi bekas KNIL di tubuh tentara nasional MBAD pasca wafatnya Panglima Besar Jenderal Soedirman telah menggeser peran Letkol Abdul Qahhar Mudzakkar di Sulawesi khususnya, umumnya di Indonesia Timur dimana beliau sebagai Koordinator Kesatuan Gerilyawan Seberang (KGS) yang meliputi Kalimantan, Bali, Kepulauan Nusatenggara, Sulawesi dan Kepulauan Maluku.
Jadi Korban Bekas KNIL
    Penulisan sejarah mengenai pergolakan Abdul Qahhar Mudzakkar telah mengantarkan beberapa anak manusia untuk menjadikan dirinya sebagai pakar atau ahli, diantaranya pakar ilmu sejarah, pakar ilmu politik, antropologi, psychology, ahli strategi perang/kemiliteran atau lainnya. Tetapi juga tidak jarang orang menulis sejarahnya dengan cara memutar balik dan memanipulasi, sekedar untuk memenuhi selera atau pesan sponsor dari penulisnya. Mereka menulis sejarah Abdul Qahhar Mudzakkar hanya dengan tujuan untuk membingungkan orang-orang Indonesia yang mempunyai pemikiran yang sama dengannya, khususnya membingungkan umat Islam. Tujuan penulisan mereka adalah untuk mengelabui orang-orang yang pada masa itu tidak mengerti peristiwa sebenarnya, akan tetapi berusaha mengikuti jejak langkah perjuangan Abdul Qahhar Mudzakkar dkk.
Kisah Abdul Qahhar merupakan bahan thesis, disertasi maupun rujukan untuk membuat suatu tulisan. Akan tetapi terhadap peristiwa pergolakan dan pemikirannya, tidak seorangpun diantara cendikiawan sekuler, yang berkeinginan menggali sejarah perjuangannya secara utuh dan jujur. Tidak satupun diantara mereka yang berusaha mencoba melihat dari sisi lain, bahwa Abdul Qahhar Mudzakkar adalah korban kelicikan, ketidak adilan serta korban dari akal busuk dan pengkhianatan kaki tangan kolonial Belanda.
Barangkali wajar jika sampai terjadi, penulisan sejarah mengenai perjuangan Abdul Qahhar dalam revolusi kemerdekaan Indonesia dimanipulasikan. Karena pada masa sejarah kehidupan Abdul Qahhar, ada juga seorang jenderal yang sangat berkuasa sempat mengeluh mengenai penulisan sejarah perjuangan yang tidak benar: “ Kolonel Supolo, kepala Humas MPRS menguraikan debatnya dengan kolonel Drs. Nugroho pada waktu melengkapi museum ABRI, dimana peran saya tidak ikut digambarkan. Bahkan dalam hal peran di MPRS selaku ketuanya tidak dihadirkan, walaupun ke-empat wakil ketuanya ditampilkan. Katanya kepala pusat sejarah ABRI ini, berterus terang bahwa ia terpaksa berbuat demikian “atas perintah”. (lihat di Nasution, Memenuhi panggilan tugas, jilid 8 )
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dalam menyusun kabinet pemerintahan R.I pertama, negara belum memiliki kelengkapan tentara. Pembentukan kesatuan pertahanan bersenjata bermula dari BKR (Badan Keamanan Rakyat) kemudian berubah menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat), kemudian menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia), setelah itu menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia/Serikat (APRI/S) dan pada akhirnya berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam situasi kesatuan angkatan perang republik secara resmi belum berdiri, situasi ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi bekas serdadu-serdadu KNIL atau Het KNIL ( Het Koninklijk Nederland Indische Leger) yaitu organisasi kesatuan serdadu kerajaan Belanda untuk memanfaatkan. Apalagi dengan KMB yang diakhiri oleh istilah penyerahan kedaulatan, para bekas KNIL dapat secara aman meng”infiltrasi secara resmi” kedalam tubuh kesatuan tentara republik Indonesia. Barangkali menurut anggapan para bekas KNIL, TNI lebih cenderung merupakan singkatan dari Tentara Nederland Indonesia, oleh karena itu wadah tentara nasional harus lebi mengutamakan kepentingan bekas serdadu-serdadu kolonial Belanda Het KNIL.
Situasi Indonesia yang baru saja merdeka, yang juga diidukung oleh hasil dari keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akirnya berasil mengumpulkan pejuang dan pengkhianat bangsa untuk bersama-sama berada dalam satu wadah. Kebersamaan mereka itu tidak hanya saja didalam pemerintahan sipil saja, akan tetapi juga terutama terjadi dalam instansi yang sangat penting yaitu pada angkatan bersenjata.
Pusat kesatuan tentara Indonesia pada waktu itu membawahi lima devisi, diantaranya teritorial Jawa Barat – divisi Siliwangi komandannya A.H Nasution, teritorial Jawa Tengah – divisi Diponegoro komandannya Gatot Subroto, teritorial Jawa Timur – divisi Brawijaya komandannya Sungkono dan dua teritorial lainnya di Sumatera  komandannya adalah Simbolon dan Kawilarang. Dengan membaca nama-nama komandan divisi tersebut, secara jelas dapat diketahui bahwa wadah tentara nasional pada waktu itu telah di dominasi oleh perwira-perwira berlatar belakang pendidikan akademi militer (yang didirikan oleh penjajah Belanda).  Sedangkan kekuatan pertahanan untuk wilayah Indonesia bagian timur; dikoordinir oleh Kesatuan Gerilyawan Seberang (KGS) yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Abdul Qahhar Mudzakkar. Wilayah kekuatan pertahanan dan penyerangan KGS meliputi Kalimantan, Bali, Kepulauan Nusatenggara, Sulawesi dan Kepulauan Maluku.
Setelah Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia pergi selama-lamanya, bekas serdadu-serdadu penjajah Belanda yang pada awalnya telah menggeser dan melumpuhkan komandan-komandan Laskar di Jawa Barat ( pada umumnya berlatar belakang Kiai/Ulama), selanjutnya berhasil merebut posisi  yang sangat menentukan di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD). Bekas KNIL di MBAD itu, kemudian merasa bebas menggeser para patriot pejuang kemerdekaan. Dan tampil sebagai orang yang paling berjasa dalam dunia kemiliteran di Indonesia.
Let.Kol. Abdul Qahhar, seorang yang pada masa revolusi kemerdekaan bertugas langsung dibawah komando Panglima Besar Jenderal Sudirman, serta tidak melalui pendidikan militer penjajah Belanda. Pada akhirnya, setelah Indonesia mendapat kedaulatan hadiah Belanda (KMB), ia kemudian menjadi korban dari penghianat-penghianat bangsa yang berkumpul dalam wadah tentara nasional. Awalnya ia ditekan karena MBAD telah dikuasai dan didominasi bekas KNIL, “sebagai seorang perwira dari Angkatan Perang tidak dipercayai oleh pimpinan Angkatan Perang sehingga menjadi perwira “nganggur” dan perwira tidak mempunyai “tanggung jawab” (- salinan surat Abdul Qahhar Mudzakkar)
Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sesuai dengan keputusan KMB pada tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada bangsa Indonesia. Sebagai akibatnya negara Indonesia yang pada awalnya sesuai dengan UUD 1945 sebagai negara kesatuan, telah berakhir dan berubah menjadi Negara Federal yang bernama Republik Indonesia Serikat (R.I.S)  yang merupakan federasi negara-negara BFO dan RI-Yogyakarta.
Sikap Abdul Qahhar Mudzakkar terhadap hasil KMB beliau tulis dalam buku kecil “Konsep Negara demokrasi Indonesia – Koreksi Pemikiran Politik Pemerintahan Soekarno” halaman 16 : ” ….. tindakan khianat golongan Soekarno menjalankan politik kompromi, mengadakan perundingan dengan pihak Belanda pada masa meluas dan memuncaknya semangat perlawanan rakyat diseluruh kepulauan Indonesia, yang dipatahkan sekaligus dengan perjanjian Linggarjati tahun 1947, Perjanjian Renville tahun 1948, yang pada akhirnya dihancur leburkan dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, yang menghasilkan pemberian kedaulatan hadiah Belanda dengan syarat “tanpa Irian Barat”, yang mempunyai rentetan akibat-akibat buruk seperti yang kita lihat sekarang, maka S.M. Kartosoewirjo seorang politicie berkwalitet tinggi, dan seorang Pemimpin Ulung Islam Revolusioner di Jawa Barat, bangkit mempelopori golongan Pejuang Islam revolusioner Indonesia menentang dan memberi perlawanan tegas kepada pemerintahan R.I Soekarno, serta mengumumkan proklamasi berdirinya Negara  Islam Indonesia pada tarich 12 Syawal 1368 H/ 7 Agustus 1949. Proklamasi S.M Kartosoewirjo itu diikuti dan didukung oleh golongan Pejuang Islam Revolusioner di Sulawesi, di Aceh dan di kepulauan Indonesia lainnya, dari barat sampai timur Indonesia”.
Akibat adanya KMB dengan segala keputusannya, tidak hanya mempengaruhi pemerintahan sipil saja, tetapi juga berpengaruh pada permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam masalah pertahanan (tentara) negara. Terpaksa harus diadakan peleburan, wadah pejuang-pejuang Republik Indonesia bergabung menjadi satu dengan aparat warisan Belanda KNIL secara mudah tanpa persyaratan dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Sementara (APRIS) atau APRI yang kemudian pada akhirnya APRI/S berubah menjadi TNI.
Abdul Qahhar Mudzakkar termasuk kelompok yang tidak setuju dengan KMB bersama-sama Jenderal Soedirman. Ia tidak menyetujui berlanjutny dominasi ekonomi penjajah; karena itu ketika diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB), ia memerintahkan kepada anggota pasukannya untuk bergerak sebagai protes ketidak setujuan mereka. Peristiwa tersebut yang kemudian dikenal dengan Peristiwa Masamba Affair, yaitu suatu peristiwa yang telah membuktikan kepada dunia bawah wilayah Indonesia bagian Timur tidak sebagaimana menurut keterangan Belanda.
Setelah Mosi Integral M. Natsir
Akibat persetujuan KMB, tentang penyerahan kedaulatan maka bentuk negara Indonesia tidak lagi merupakan negara kesatuan sebagaimana yang dicita-citakan bangsa Indonesia, tetapi berbentuk federal yang kita kenal dengan nama Republik Indonesia Serikat (R.I.S).
Setelah kedaulatan oleh Belanda diserahkan, R.I.S yang belum mencapai umur satu tahun, telah banyak disibukan dengan berbagai persoalan; antara lain : serdadu-serdadu Belanda masih juga belum ditarik mundur dari Indonesia, dibeberapa daerah terjadi pergolakan dengan berbagai alasan dan sebab, dipusat terjadi kegoncangan kabinet, pecahnya dwi tunggal Soekarno-Hatta, masuknya PKI dalam kabinet dan lembaga-lembaga lainnya.
Dalam bukunya yang berjudul “Konsepsi Negara Demokrasi Indonesia” Abdul Qahhar Mudzakkar menyatakan ” karena Undang-undang Dasar 1945 tidak memiliki dasar negara yang kuat, yang dapat mempersatukan golongan suku bangsa Indonesia yang banyak, dengan agama dan kebudayaannya sendiri-sendiri, maka proklamasi 17 Agustus 1945 itu turut menjadi “catur persaingan ideologi” dari masing-masing golongan.
Untuk mencegah dan mengatasi timbulnya suatu keadaan yang tidak diharapkan, pada tanggal 3 April 1950 Moh. Natsir yang pada masa itu sebagai Ketua Umum Masyumi dalam sidang parlemen R.I.S secara gigih mengajukan mosi integral, yang dikenal dengan “Mosi Integral Natsir“.
Dalam mosi integral Natsir itu : mengajurkan kepada pemerintah supaya mengambil inisiatif penyelesaian soal-soal yang hangat sebagai akibat perkembangan politik dengan cara integral dan program tertentu. (Pidato Mosi Integral Natsir bisa dilihat disini)
    Kalau kita baca, naskah Mosi Integral Natsir tersebut sebenarnya sama sekali tidak memuat ajakan untuk kembali ke negara kesatuan. Bahkan, dalam pidatonya Natsir berkali-kali menegaskan bahwa mosinya tidak berhubungan dengan kontroversi tentang negara kesatuan dan negara federal. Natsir menegaskan bahwa pihaknya “menjauhkan diri dari pembicaraan soal unitarisme dan federalisme.” Sebenarnya yang diperjuangkan Natsir melalui mosinya itu adalah “persatuan bangsa,” bukan “negara kesatuan.” Persatuan (integration) menyangkut sikap (kejiwaan) setiap warga negara untuk merasa terikat dalam satu ikatan sebagai satu bangsa, sedangkan negara kesatuan (unitarisme) adalah konsep struktur ketatanegaraan yang biasanya dibedakan dengan negara serikat (federalisme).
Sebagai kelanjutan “mosi integral”, diadakan perundingan antara delegasi R.I.S yang dipimpin oleh Prof. Soepomo dengan delegasi R.I yang dipimpin oleh Abdul Hakim dengan kesepakatan : ” Menyetujui dalam waktu sesingkatnya bersama-sama melaksanakan Negara kesatuan, sebagai jelmaan daripada Republik Indonesia, berdasar Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 15 Agustus 1950 diadakan rapat gabungan DPR dan Senat RIS menetapkan berakhirnya Republik Indonesia Serikat dan menandatangani piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan pada tanggal 17 Agustus 1950 Republik Indonesia secara resmi terbentuk kembali sebagai Negara Kesatuan RI.
Sementara itu di Sulawesi Selatan, sejak penyerahan kedaulatan dari Belanda (pasca KMB), terjadi pergolakan antara KGSS (Kesatuan Gerilyawan Sulawesi Selatan) dengan APRI/S yang didominasi oleh eks serdadu KNIL. Bulan Februari 1950 Staf APRIS yang terdiri dari Kolonel Simatupang, Kolonel A.H. Nasution, dan Kolonel Hidayat menolak mengakui 5 batalyon teritorial Hasanuddin, dimana anggotanya terdiri dari bekas gerilyawan patriot pejuang dari : Bali, kepulauan Nusatenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku yang pada masa revolusi dibawah KGS/Komando Gurp Seberang yang dipimpin oleh Abdul Qahhar Mudzakkar.
Pada saat pemerintah belum memberikan jawaban atas permintaan KGSS untuk diakui sebagai anggota TNI; pada tanggal 30 Maret 1950 A.H Nasution sebagai penguasa MBAD telah menerima dan meresmikan bekas batalyon KNIL di Makassar dibawah pimpinan kapten Andi Azis menjadi bagian APRI/S.

Pada tanggal 5 April 1950, dengan alasan untuk mempertahankan kekuasaan negara boneka Belanda Negara Indonesia Timur N.I.T, komando Andi Azis yang baru diterima menjadi APRI/S melakukan pemberontakan. Dengan alasan itu Nasution mengirim ekspedisi pasukan ke Sulawesi dimana anggota ekspedisinya terdiri dari tentara komunis Jawa ( yang terlibat pemberontakan Madiun 48).
Pasukan ekspedisi yang tergabung dalam batalyon Worang ini, tidak dapat mendarat di Sulawesi, karena mendapat ancaman dari bekas serdadu KNIL yang baru bergabung dalam APRI/S. Justru pemberontakan Andi Azis berhasil dilumpuhkan oleh anggota-anggota KGSS yang sejak awal sudah berada di Sulawesi dan menjaga keamanan rakyat Sulawesi dengan semangat dan disiplin yang tinggi.
Pada tanggal 1 Juli 1950 telah terjadi perdebatan sengit antara Kawilarang (Komandan TT-VII) dengan Abdul Qahhar sebagai Staf MBAD dalam penyelesaian masalah dengan anggota KGSS. Perdebatan itu berujung dengan sikap dan tindakan Abdul Qahhar yang mencabut sendiri tanda pangkat Letnan Kolonel TNI-nya dihadapan Kawilarang sebagai wujud pembelaan kepada KGSS, setelah Kawilarang dengan sewenang-wenang mengeluarkan keputusan untuk melucuti dan membubarkan KGSS. Dan selanjutnya sejak tanggal 2 Juli 1950 Abdul Qahhar Mudzakkar menghilang dan menggabungkan diri dengan teman-teman seperjuangannya dalam organisasi KGSS.:
    Usul KGSS itu ditolak oleh Kawilarang dalam suatu pertemuan dengan Abdul Qahhar Mudzakkar pada tanggal 1 Juli 1950. Kemudian Kawilarang mengeluarkan pengumuman untuk membubarkan Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan, dan pada hari yang sama melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan organisasi gerilya baru, menurut Kawilarang, karena masa integrasi pejuang ke dalam Tentara telah berakhir. Pada Agustus Kawilarang menyatakan, 70% pejuang telah memasuki Tentara, dan hanya 30% yang menolak melakukan demikian, kemudian dia memperingatkan terhadap yang belakangan ini Tentara akan bertindak.
    Ketika mendengar reaksi Kawilarang atas usul-usul yang dibawanya, Kahar Muzakkar menyatakan mengundurkan diri dari Tentara dan menyerahkan lencananya kepada panglima. Beberapa hari kemudian dia masuk hutan. Dalam kenyataan yang sesungguhnya, dia diculik KGSS, atas prakarsa Andi Sose, walaupun mungkin sekali Andi Sose bertindak demikian berdasarkan perintah, atau setidak-tidaknya dengan persetujuan Abdul Qahhar Mudzakkar diam-diam.
    Abdul Qahhar Mudzakkar mengintruksikan para pejuang lain untuk mengabaikan larangan yang dikeluarkan oleh Kawilarang tentang KGSS. Oleh karena itu KGSS terus berfungsi walaupun sekarang sebagai organisasi ilegal. Seluruh keadaan menjadi lebih ironis, beberapa bulan ketegangan berkelanjutan dengan pertempuran-pertempuran antara pasukan TNI dengan pasukan Abdul Qahhar Mudzakkar.
Pada tanggal 18 Agustus 1950 (setelah R.I.S menjadi NKRI), dua puluh dua organisasi yang terdiri dari partai politik dan organisasi masa di Sulawesi Selatan menyampaikan suatu resolusi kepada pemerintahan untuk tidak menggunakan kekerasan didalam mencari jalan penyelesaian dengan patriot pejuang kemerdekaan yang tergabung dalam KGSS dibawah pimpinan Abdul Qahhar Mudzakkar. Tetapi komandan-komandan TT-VII beserta stafnya yang berasal dari Menado, selalu berusaha menggagalkan setiap usaha menyelesaikan masalah tuntunan KGSS, sehingga ini menunjukan perwira TNI bekas KNIL menutup kesempatan untuk melakukan perundingan.
Moh Natsir (yang sejak bulan September 1950 sebagai perdana menteri pertama dari NKRI) pada tanggal 10 Oktober 1950, ia membentuk panitia antar departemen yang ditugaskan untuk menyelesaikan masalah gerilyawan di Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Mr. Ma’moen Soemadipradja. Hasil perundingan antara Mr. Ma’moen dengan pihak gerilyawan disepakati bahwa semua gerilyawan akan diterima menjadi Korps Cadangan Nasional (CTN). Pada tanggal 13 November 1950 Kabinet Natsir mengeluarkan keputusan pemerintah bahwa para gerilyawan Sulawesi diterima sebagai anggota TNI.
Korps Cadangan Tentara (CTN)
Pada tanggal 25 Maret 1951, akhirnya tibalah hari yang lama dinanti-nantikan:  pembentukan resmi Persiapan Brigade Hasanuddin sebagai bagian dari Korps Cadangan Nasional Tentara Republik. Pada hari ini juga Abdul Qahhar Mudzakkar meninggalkan tempat persembunyiannya. Suatu upacara khusus untuk menyambutnya diadakan di Maros: sebanyak lima sampai enam ribu orang telah berkumpul untuk menyaksikan dia bersama prajurit-prajuritnya memasuki kota pukul tujuh malam hari. Salawati Daud dan Abdul Qahhar Mudzakkar  sendiri yang bicara kepada pasukan.
Abdul Qahhar Mudzakkar dalam pidatonya, yang berlangsung kira-kira setengah jam, secara panjang lebar membicarakan tuduhan-tuduhan yang dilemparkan kepadanya bahwa ia terlalu ambisius, ia masuk hutan semata-mata untuk melanjutkan tujuannya, dan ia sengaja melarut-larutkan perundingan agar terjamin pengukuhan pangkatnya sebagai letnan kolonel. Walaupun banyak orang yang percaya, dia dan Saleh Sjahban “haus pangkat dan kedudukan”, disangkalnya tuduhan-tuduhan ini dengan mengemukakan, walaupun kenyataan membuktikan ia memiliki “kursi-kursi besar, meja-meja besar, dan telah menghadapi orang-orang penting “di masa lampau, semuanya ini bukanlah satu-satunya tujuan hidupnya. Saya dicurigai sangat mendambakan pangkat letnan kolonel, tetapi pangkat letnan kolonel ini yang didesakkan kepada saya”, ditegaskannya, sambil menambahkan, bila ada orang yang menginginkan mengambil alih pimpinan Brigade Hasanuddin, mereka dipersilakan maju ke depan dan melakukan keinginan itu; hanya saja dia tidak sudi menyerahkan tugas ini kepada mereka yang telah membakari rumah-rumah rakyat yang tidak berdosa.
Namun amat disayangkan adanya pembentukan Korps Cadangan Nasional pada bulan Maret sama sekali tidak berarti, pejuang-pejuang muslim Abdul Qahhar Mudzakkar telah menjadi prajurit biasa dari Tentara Republik. Penggabungan resminya direncanakan pada bulan Agustus. Tetapi antara Maret dan Agustus 1951 terjadi serangkaian insiden yang mengakibatkan perpecahan baru lagi antara Tentara dan Abdul Qahhar Mudzakkar. Pertentangan baru ini pada akhirnya menuju keretakan terbuka dan tak terdamaikan.
Dalam minggu-minggu sebelum hari yang telah ditetapkan untuk integrasi resmi Korps Cadangan Nasional, pertentangan intern yang pertama di kalangan pengikut-pengikut Abdul Qahhar Mudzakkar terjadi ketika Andi Selle memihak Pemerintah dalam persoalan apakah integrasi Korps Cadangan Nasional Sulawesi Selatan akan dilakukan batalyon demi batalyon atau tidak.

Penggabungan Batalyon Bau Masseppe Andi Selle ke dalam Tentara sebagai Batalyon 719 pada 7 Agustus 1951 hanyalah memperbesar pertentangan antara Abdul Qahhar Mudzakkar dan Tentara, selanjutnya. Namun tidak seluruh Batalyon Bau Masseppe mengikuti komandannya, melainkan sebagian dari padanya dengan Hamid Gali dan Usman Balo sebagai pemimpin-pemimpin utamanya dan tetap setia kepada Abdul Qahhar Mudzakkar.
Setelah terjadi sedikit pertempuran dengan para pengikut Andi Selle mereka mengundurkan diri ke bagian lain Pare-pare dan membentuk batalyon baru, yang dipimpin Hamid Gali. Tidak pula hubungan-hubungan antara Kahar Muzakkar dan Andi Selle putus sama sekali, dan pada waktunya hubungan antara keduanya membaik lagi. Bahar Mattaliu menyebut Andi Selle sebagai salah satu sumber pokok senjata Abdul Qahhar Mudzakkar, dan benar-benar dikatakannya: “Ini berarti, bahan-bahan mentah terus dikirimkan Kahar kepada Andi Selle yang membayarya dengan pelor, senjata berat dan ringan, dan dengan pakaian seragam tentara”.
Dalam menghadapi perjuangan Abdul Qahhar Mudzakkar, Tentara Republik berusaha menghadapinya dengan melakukan serangkaian operasi militer. Terutama sekali pada tahun-tahun mula kerusuhan dengan mengajak kesatuan-kesatuan pejuang yang merasa tidak puas dengan Abdul Qahhar Mudzakkar untuk menyerah. Dan mengenai hal yang akhir ini, Tentara Republik mengambil sedikit keuntungan dari adanya perselisihan antar pejuang sendiri. Pertikaian ini bisa muncul karena sebagian ambisi dan dendam pribadi, sebagian lagi karena perbedaan ideologi mengenai jalan yang harus ditempuh dalam perlawanannya terhadap Pemerintah Republik.
Bertepatan waktunya dengan ketika Pemerintah menganjurkan penyelesaian “politik psikologis”, Abdul Qahhar Mudzakkar memperkuat posisinya. Dalam masa inilah dilakukan pembaharuan hubungan antara dia dan Kartosoewirjo. Hubungan pertama antara mereka telah dilakukan Agustus tahun sebelumnya, ketika Abdul Qahhar Mudzakkar masuk hutan. Pada waktu itu Abdul Qahhar Mudzakkar didesak melalui perantaraan Bukhari, ketika itu wakil ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan Abdullah Riau Soshby, salah seorang tampuk pimpinan Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat, untuk membentuk “Komandemen TII” untuk Sulawesi. Kartosoewirjo secara pribadi mengirimkan sepucuk surat kepada Abdul Qahhar Mudzakkar yang menawarkan kepadanya pimpinan Tentara Islam Indonesia di Sulawesi beberapa bulan kemudian.
Secara resmi tawaran ini diterima Abdul Qahhar Mudzakkar pada 20 Januari 1952. Demikianlah ia menjadi panglima Divisi IV Tentara Islam Indonesia, yang juga disebut Divisi Hasanuddin. Syamsul Bachri diangkat menjadi Gubernur Militer Sulawesi Selatan. Dalam sepucuk surat tanggal yang tersebut di atas yang ditulis Abdul Qahhar Mudzakkar dalam menerima pengangkatannya, dinyatakan bahwa ia sendiri merasa berterima kasih dan menjunjung tinggi kepercayaan yang diperlihatkan Kartosoewirjo kepadanya dengan keputusan mengangkatnya menjadi panglima Tentara Islam Indonesia untuk Sulawesi.
Bersamaan dengan itu dinyatakannya, tak dapat sepenuhnya ia mengabdikan diri, karena berbagai keadaan yang mungkin merintanginya dalam setiap tindakan yang diambilnya sebagai panglima Tentara Islam. Selanjutnya dikemukakannya, dari lima batalyon yang dipimpinnya beberapa di antaranya meliputi kelompok bukan Muslim yang dipengaruhi ide-ide Komunis. Dilanjutkannya dengan menyatakan, dia ingin memulai suatu revolusi Islam sejak 16 Agustus 1951, dan segala sesuatunya telah direncanakan bersama komandan-komandan bawahan Saleh Sjahban dan Abdul Fatah, tetapi yang belakangan ini ternyata tidak teguh pendiriannya sehingga rencana itu gagal. Dia dirintangi, katanya, oleh kekuatan yang lebih perkasa dengan pengaruh yang lebih besar dalam masyarakat, yaitu “kaum feodalis dan rakyat banyak”. Mengenai penduduk Islam di Sulawesi Selatan menurut pendapatnya “diperlukan waktu untuk menanamkan dan memupuk semangat Islam yang sejati dalam diri mereka”. Dalam sebuah surat jawaban pada 27 Februari, Kartosoewirjo mendesak Abdul Qahhar Mudzakkar melakukan segala upaya untuk menjadikan rakyat “bersemangat Islam” dan “bersemangat Negara Islam”, serta melanjutkan melakukan apa saja yang dianjurkan syariat Islam di masa perang.
Walaupun ada pengangkatannya sebagai panglima daerah Tentara Islam Indonesia Abdul Qahhar Mudzakkar untuk sementara tidak mau menggunakan nama ini bagi pasukan-pasukannya. Pada bulan Maret 1952 sesungguhnya pasukannya diberinya nama Tentara Kemerdekaan Rakyat (TKR). Baru pada 7 Agustus 1953, tepat empat tahun sesudah proklamasi Negara Islam Kartosoewirjo, Abdul Qahhar Mudzakkar mempermaklumkan bahwa daerah Sulawesi dan daerah-daerah sekitarnya (yaitu Indonesia Timur lainnya, termasuk Irian Barat) menyatakan bagian dari Negara Islam Indonesia. Bersamaan dengan ini ia menamakan pasukannya Tentara Islam Indonesia.
    Bulan Agustus 1953 merupakan awal peristiwa penting dan bersejarah bagi kehidupan patriot pejuang Sulawesi dan Abdul Qahhar Mudzakkar sendiri. Setelah melalui perjalanan yang panjang, dikhianati ole kawan maupun lawan dan terjadi kristalisasi kepentingan-kepentingan para pendukung perjuangan. Tiga tahun lamanya pimpinan tertinggi patriot pejuang KGSS bertafakur-berichtiar dan bermusyawarah bersama sebelum memutuskan arah perjuangan selanjutnya.
Kalau pada mulanya mereka hanya menyelematkan nasib gerilyawan pejuang kemerdekaan dari pengkhianatan yang dilakukan oleh komandan TNI bekas KNIL, membela hak-hak dan membela nasib saudara/kawan, terutama nasib para pejuang dari daerah-daerah. Memperjuangkan nasib rakyat Sulawesi yang menjadi korban karena disia-siakan serta ditelantarkan oleh pemerintah akibat dari kekuatan militer yang berada ditangan para bekas KNIL. Maka sejak bulan Agustus 1953 daratan Sulawesi dinyatakan sebagai daerah de facto NII. Dimana pejuang Islam Revolusioner menegakkan pemerintahan Islam yang menjalankan hukum Islam bedasarkan Al-Qur’an dan Hadist Shahih.
Abdul Qahhar Mudzakkar memilih mengkonsentrasikan diri dalam perjuangan sebagai seorang muslim, menjalani kehidupan sebagai hamba Allah mengikuti jejak perjuangan yang dicontohkan oleh Nabi Besar Muhammad SAW dalam menjalankan risalah agama di bumi ini. Mereka yang bersama dengan Abdul Qahhar, pada akhirnya menemukan, bahwa tidak ada jalan lain dan tiada pilihan lain, bagi penganut agama Islam, harus menjadikan Al-Qur’an dan Hadist sebagai pegangan hidup yang utuh. Tidak ada keraguan, tidak ada ketakutan, dan juga tidak ada perasaan derita dalam perjalanan menegakan Ad-Dien.
Ketika zamannya Abdul Qahhar Mudzakkar, rakyat Sulawesi Selatan digolongkan dalam dua golongan, pertama pejuang yang terdiri dari rakyat/masyarakat yang tidak dibedakan apakah mereka berasal dari aristokrat atau warga biasa. Dimana salah seorang dari anggota keluarganya yang kadang-kadang adalah kakek/nenek, ayah/ibu, kakak, adik, mantu, ipar atau mertua mereka dlsb yang memang sejak awal benci dan melawan penindasan penjajah Belanda, mereka itu mengikat diri dalam suatu kesatuan untuk berjuang melawan penjajahan, karena itu mereka dinamakan patriot atau pejuang. Sedangkan yang lainnya yaitu mereka yang berkhianat dan bekerja sama dengan Belanda, mereka ini mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri, sebagai KNIL. Sedangkan golongan lain daripada itu, adalah yang tidak menjadi perhitungan karena mereka tidak memiliki sifat-sifat dan ciri-ciri masyarakat Sulawesi yang dikenal akan kejujuran, ketegasan dan keberaniannya.

Perlawanan terhadap pemerintahan Soekarno tercatat sebagai perlawanan terpanjang dalam sejarah TNI di Sulawesi. Sebenarnya ia menaruh harapan yang sangat besar pada Soekarno. Ia berharap Soekarno mengawal Indonesia menjadi sebuah negara berdasarkan Islam, yang akan mengantarkannya pada kebesaran.
Dalam sebuah suratnya untuk Soekarno, ia mengutarakan hal tersebut. “Bung Karno yang saja muliakan. Alangkah bahagia dan Agungnja Bangsa Kita dibawah Pimpinan Bung Karno, jika sekarang dan sekarang djuga Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Islam, Pemimpin Besar Bangsa Indonesia, tampil ke muka menjeru Masjarakat Dunia yang sedang dipertakuti Perang Dunia III, dipertakuti kekuasaan Nuklir, kembali kedjalan damai dan perdamaian jang ditundjukkan oleh Tuhan dalam segala Adjarannja jang ada di dalam kitab sutji Al Qur’an….”
Tapi sayang, seruan Kahar Muzakkar seperti gaung di dalam sumur. Harap tak bertemu, malah petaka yang dituai. Kahar Muzakkar menjemput ajalnya di tangan tentara Divisi Siliwangi yang dikirim khusus menghabisi gerakannya. Kematiannya semakin menambah panjang daftar para pejuang yang dikhianati oleh sejarah bangsanya sendiri.
Piagam Makalua
Dalam konperensi para pimpinan kaum gerilyawan sebelum dinyatakan Sulawesi sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII), oleh Kahar Muzakkar sebetulnya telah disusun suatu konstitusi Negara Republik Islam Indonesia (NRII), atau, disebut juga Republik Islam Indonesia (RII). Konstitusi ini dikenal luas belakangan sebagai Piagam Makalua, menurut nama tempat konperensi penyusunan tersebut dilangsungkan, di Makalua.
Piagam Makalua adalah salah satu dokumen yang masih ada, yang dapat memberikan setidak-tidaknya sekadar pandangan mengenai sifat gerakan Kahar Muzakkar. Satu pamflet lain yang ditulis Kahar Muzakkar sendiri berjudul Tjatatan Bathin Pedjoang Islam Revolusioner. Dokumen-dokumen ini pertama-tama membuktikan, dibandingkan dengan gerakan Darul Islam di Jawa Barat, Kahar Muzakkar lebih berat menekankan pada organisasi sosial dan ekonomi negara. Dokumen-dokumen Darul Islam Sulawesi memuat lebih banyak, dan lebih teliti mengenai pasal-pasal yang mengatur kehidupan sosial dan ekonomi.
Bukti kedua yang timbul dari bahan-bahan ini adalah bahwa Darul Islam pimpinan Kahar Muzakkar bertujuan menciptakan ragam masyarakat sama derajat, dan dalam beberapa hal masyarakat puritan. Ingin menghilangkan semua sisa norma sosial tradisional, membayangkan landreform yang sederhana, dan bertujuan melenyapkan perbedaan-perbedaan dalam kekayaan pribadi pada umumnya. Tetapi kekurangan pengalaman dan bimbingan yang tepat menjadikan sebagian besar peraturan yang bermaksud baik ini jadi tak berarto di dalam prakteknya.
Kahar Muzakkar berusaha melenyapkan praktek-praktek tradisional di Sulawesi Selatan dengan menanggulangi jebakan-jebakan luarnya. Demikianlah Piagam Makalua berusaha menghapuskan penggunaan gelar atau kehormatan sengaja atau tidak sengaja. Sesuai dengan itu pengunaan gelar-gelar seperti Andi, Daeng, Gede-Bagus, Tengku, dan Raden dilarang. Dalam kegiatannya untuk menegakkan persamaan, dia juga melarang penggunaan gelar khas Islam seperti Haji, demikian pula kata-kata umum yang digunakan untuk menghormat, seperti Bapak atau Ibu. Kata-kata ini juga dicap feodal.
Selanjutnya Piagam Makalua menyatakan perang terhadap semua orang turunan bangsawan atau aristokrat yang tidak mau membuang gelarnya, demikian pula terhadap kelompok-kelompok mistik fanatik. Sebagian Piagam Makalua ditujukan pada pengaturan perkawinan. Beberapa ketentuanyang relevan sangat jelas dan mudah dipahami.
Demikianlah piagam ini menentukan setiap orang yang melanggar hukum Islam tentang pergaulan sosial dan tentang hubungan-hubungan antara kedua jenis kelamin untuk dituntut. Lalu terdapat peraturan-peraturan yang dibuat untuk membatasi biaya perkawinan. Sebaliknya, peraturan-peraturan yang lain lebih menimbulkan kesan aneh bila dibaca permulaan. Begitulah, mereka yang menentang poligami akan dituntut dan tak satu pun usul perkawinan boleh ditolak kecuali pelamar adalah anak-anak, impoten, penderita penyakit menular, atau keji wataknya
Bagian piagam ini yang mengatur cara hidup dan hak-hak milik para Mujahidin (pejuang dalam jalan Allah) dan keluarganya dalam proses revolusi, membuktikan sejelas-jelasnya akan cita-cita persamaan kaum pemberontak. Pembelian dan pemilikan ternak dan tanah, demikian pula kedai, pabrik, kendaraan sewaan, perahu layar, dan sebagainya dilarang, kecuali dengan izin organisasi revolusioner. Pasal ini kemudian memungkinkan titik awal pelaksanaan landreform yang sederhana. Cara pelaksanaannya kemudian dinyatakan lebih terperinci oleh Kahar Muzakkar.
Bagian lain dari bab yang sama membicarakan pemilikan harta benda pribadi oleh Pejuang-pejuang Islam revolusioner dan keluarganya. Demikianlah mereka dilarang memiliki atau memakai emas dan permata, mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan mahal seperti wol atau sutera, menggunakan minyak rambut, pemerah bibir atau bedak, dan memakan makanan atau minuman yang dibeli di kota yang dikuasai musuh, seperti susu, coklat, mentega, keju, daging atau ikan kalengan, biskuit, gandum, gula tebu, dan teh. Bila barang-barang ini dengan sah telah dalam penguasaan pemilik yang sekarang, maka organisasi revolusioner akan membeli atau meminjamnya: bila sebaliknya barang-barang ini diperoleh melalui penipuan moral, maka barang ini akan disita.
Ketika mendengar keluhan-keluhan rakyat dan menyaksikan krisis moral dan kecenderungan anak buahnya terhadap kesenangan dan hidup mewah, segera Kahar Muzakkar menempuh gerakan sosialisme primitif. Gerakannya mulai 1 Maret 1955, dan direncanakan berlangsung enam bulan, dan selama masa ini prajurit-prajurit Kahar Muzakkar dan keluarga mereka harus menyerahkan semua milik yang dianggap Kahar Muzakkar bersifat mewah atau berlebihan. Emas dan intan gosokan harus dipinjamkan kepada pemerintah militer, yang akan mengubah barang-barang ini menjadi uang tunai melalui pedagang-pedagang terpercaya di kota-kota.
Dengan uang yang terkumpul lewat cara ini akan dibeli senjata dan keperluan yang lain-lain. Semua orang yang menyerahkan emas dan intannya akan diberi ganti rugi segera setelah keadaan menjadi stabil. Peraturan ini juga berlaku bagi arloji tangan, yang hanya diperkenankan untuk keperluan militer, lampu gas, dan radio, yang hanya diperkenankan terdapat di bangunan-bangunan militer atau pemerintah. Selanjutnya ditetapkan, satu keluarga tidak boleh menyimpan lebih dari Rp 30 sebulannya. Sementara itu pakaian prajurit dan keluarganya juga mengalami pembatasan-pembatasan yang keras, dan Kahar Muzakkar mendesak mereka untuk menyerahkan semua pakaian yang berlebih dari jumlah maksimal yang ditentukan kepada rakyat yang lebih membutuhkannya, atau kalau tidak menjualnya kepada pemerintah bentukannya
Dipatuhinya secara ketat peraturan-peraturan ini tampaknya menimbulkan akses-akses tertentu. Diisyaratkan pula, tak seorang pun yang tahu apakah senjata dan kebutuhan perang yang lain sesungguhnya dibeli dengan hasil-hasil dari barang-barang yang diserahkan rakyat tadi.
Pada tahun itu pula ketika direncanakan akan berlangsung revolusi moral, diselenggarakan sebuah konperensi oleh Bahar Mattaliu di Wanua Waru yang belakangan berhasil menyusun Program Islam Revolusioner. Salah satu persoalan yang disetujui di sini adalah poligami harus dipropagandakan. Konperensi juga dihadiri seorang wakil gerakan Darul Islam pimpinan Daud Beureuh di Aceh. Dalam usahanya memberikan ini kepada gagasannya, Kahar Muzakkar mulai mendirikan poliklinik-poliklinik, sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit, dan akademi ilmu sastra. Agar akademi ini memperoleh bahan-bahan yang diperlukannya, pasukannya menggedor perpustakaan di Majene, dan menurut laporan ada sekitar 2.500 buku judul lenyap. Kemudian gerombolan Kahar melakukan penculikan para tenaga medis untuk dipaksa bekerja di poliklinik-polikliniknya
Sesungguhnya, Kahar Muzakkar adalah seorang muslim yang saleh. Meski ada kalanya kalangan non-muslim yang menjadi korban serangan gerombolannya, dan hal ini biasanya banyak dipersoalkan, tampaknya orang yang bersangkutan hanya dibunuh bila mereka melawan para pemberontak dan menolak memberikan makanan dan informasi kepada mereka. Pada umumnya orang-orang sipil, muslim dan non-muslim dipandang sama, diperlakukannya dengan baik. Demikianlah dilaporkan, bahwa gerombolan-gerombolan di bawah pimpinan Kahar Muzakar masih menghormati hak-hak kemanusiaan, dan dilaporkan pula, “…yang menjadi kenyataan ialah gerombolan-gerombolan melakukan tekanan pada orang-orang muslim agar mematuhi suruhan Tuhan dan sembahyang lima kali sehari …
Pada tahun 1957 Kaso Abdul Gani sebagai seorang kepercayaan NII/TII Sulawesi Selatan yang berkedudukan di luar negeri, meresmikan pembentukan Pemegang Kuasa Organisasi (PKO) di luar negeri. Setahun kemudian Syamsul Bachri pada waktu itu menjabat selaku penglima Divisi I/Divisi Hasanuddin, oleh Abdul Qahhar Mudzakkar ditugaskan juga untuk keluar negeri. Disamping bertugas untuk mendampingi Kaso Abdul Gani di PKO, ia juga diberi kepercayaan untuk mengemban tugas-tugas khusus.
Ide Abdul Qahhar Mudzakkar untuk mengirim belajar putera-puteri Sulawesi keluar negeri, telah membuktikan bahwa Qahhar Mudzakkar memiliki cita-cita dan berusaha agar tidak terputus mata rantai perjuangan yang sedang dilakukannya waktu itu. Dan diantara yang telah dikirim keluar negeri untuk belajar ialah tiga anak kandungnya sendiri (anak-anak dari istri keduanya/ Corry van Stenus).
Mengenai masalah penugasan Syamsul Bachri keluar negeri, bukanya tidak mungkin Abdul Qahhar Mudzakkar juga berfikir akan altenatif, yaitu bagaimana jika seandainya terjadi sesuatu yang menimpa pada dirinya. Kemungkinan ia memiliki harapan bahwa perjuangan dapat dilanjutkan dibawah pimpinan seorang ahli perang sekaliber Syamsul Bachri. Oleh karenanya pada waktu itu dalam situasi yang masih memungkinkan, diantara mereka selaku pimpinan perjuangan dengan berat harus berpisah.
Dua hari sebelum keberangkatan Syamsul Bachri untuk melaksanakan tugasnya keluar negeri, Andi Masse Jaya menemui Syamsul Bachri di Suasua-Sulawesi Tenggara, yaitu daerah dimana Syamsul Bachri menjalankan tugasnya selaku komandan batalyon 40.00. Dalam pertemuan tersebut, Andi Masse menitikan air mata haru atas rencana kepergian tugas Syamsul Bachri dan dengan sedih ia menyatakan :
“Apa yang akan terjadi pada diri kami, setelah saudara berangkat keluar negeri? Saudara adalah seorang yang menjadi tumpuan kekuatan dalam kesatuan perjuangan, tempat dimana dapat mendiskusikan sesuatu yang dibutuhkan”.
Cease Fire Yang Menuntut Banyak Korban
Akhir 1961 sampai menjelang 1962, sekalipun banyak komandan pasukan ditugaskan keluar dan juga banyak yang keluar atas kehendak sendiri, namun kekuatan dan pertahanan mujahid NII/TII tidak berkurang, bahkan daya tempur mereka semakin meninggi. Hal ini terbukti serta terlihat ketika pihak tentara dibawah komando bekas KNIL memerintahkan kepada pasukannya melakukan operasi untuk menghancurkan mereka.
Operasi yang mula-mula dilakukan terhadap mereka adalah operasi Guntur yang dipimpin oleh Andi Sose selaku komandan dan Mayor Majid Yunus sebagai kepala staf. Pada akhir operasi Guntur, meskipun tidak dikatakan gagal, tetapi dapat dinyatakan sebagai suatu operasi yang tidak memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh para komandan bekas KNIL. Oleh karena itu kemudian dilanjutkan dengan operasi Kilat, operasi ini dipimpin sendiri oleh Deputi wilayah Indonesia Timur, namun rupanya operasi kilat ini juga tidak banyak memberikan hasil.
Pada waktu itu NII/TII sedang menguasasi keadaan dan telah memperluas pengaruhnya, dimana-mana rakyat memberi dukungan yang kuat dan sepenuhnya. Disaping itu juga terdapat kekuatan yang tersembunyi, yaitu mujahid yang menyusup dan berada dalam tubuh TNI sendiri. Sehingga semua itu telah membuat pasukan dibawah komando Yusuf dalam keadaan panik karena melihat ada bahaya yang setiap saat mengancam. Dalam situasi demikian, Abdul Qahhar Mudzakkar mengirim utusannya kepada Presiden Soekarno agar penyelesaian masalah di Sulawesi Selatan dan Tenggara diselesaikan secara persaudaraan dan tidak menggunakan kekerasan secara militer. Soekarno menerima usulan tersebut, melanjutkan permasalahannya kapada Jenderal Nasution sebagai penguasa Angkatan Darat.
Tidak beberapa kemudian terjadilah “cease fire” diantara dua kekuatan bersenjata. Pada tanggal 12 November 1961, Abdul Qahhar Mudzakkar mengeluarkan pernyataan cease fire, yang dilakukan dalam jamuan makan di pos komando (posko) Kodam XIV di Bone.

Selama cease fire, ternyata Yusuf cs melakukan tindakan politik adu domba diantara sesama TII terutama terhadap para pimpinannya serta bujuk rayu kepada para komandan gerilyawan dngan harta, kemewahan dan pangkat serta janji -janji jabatan yang menggiurkan. Akhirnya disebabkan karena tingkah polah Yusuf, kemudian Abdul Qahhar Mudzakkar membatalkan gencatan senjata dan memerintahkan kepada seluruh gerilyawan untuk kembali kepada posnya masing-masing.
Pembatalan gencatan senjata yang dilakukan Abdul Qahhar, segera dibalas oleh Yusuf, dengan mengadakan serangan-serangan. Operasi tersebut mereka namankan sebagai Operasi Tumpas. Dan yang kemudian berlanjut dengan pertempuran-pertempuran yang tidak henti-hentinya, sampai berakhir pada tanggal 3 Februari 1965.
Akhir Jihad Seorang Mujahid
Bertepatan dengan hari raya Idhul Fitri, pada 1 Syawal atau tanggal 13 Februari 1965, tiga buah peluru yang ditembakan oleh seorang prajurit yang patuh mendengar perintah atasannya telah menembus dada Abdul Qahhar Mudzakkar.
Pada hari berbahagia bagi ummat Islam diseluruh dunia, telah Syahid seorang hamba Allah yang bernama Abdul Qahhar Mudzakkar. Peluru yang membunuh Abdul Qahhar Mudzakkar itu, adalah peluru prajurit yang taat pada komandannya, sekalipun komandan tertingginya itu adalah bekas serdadu penjajah KNIL, yang tidak mampu menerima jika ajaran Islam menjadi berjaya di negeri-Nya.
Abdul Qahhar Mudzakkar sebagai salah seorang diantara hamba Allah yang berusaha untuk mentaati perintah-Nya, takut kepada siksa-Nya dan taqwa kepada-Nya. Semua yang telah dilakukan dan dijalaninya insya Allah adalah sarana untuk menang dan beruntung dihari mendatang.
Abdullah Ashal dalam wawancara yang ditulis di majalah Hidayatullah edisi 09/th XII Januari 2001, beliau menyatakan :
    ” Bapak meninggal tanggal 3 Februari 1965, bertepatan dengan hari lebaran. Saya sudah berumur 21 tahun. Mayatnya diangkat dari sungai Lasolo, memakai helikopter, tanggal 5 Februari, hari Jum’at, dibawa ke Makassar. Sya tinggal di Jakarta, kemudian menuju ke Makassar bersama dengan Mayor Jenderal Moersid (perwira dari Mabes AD). Pak Moersid ini teman Bapak sewaktu tahun 1950-an. Saya lalu menuju kerumah Bapak Ali Abdullah. Setelah Sholat Jum’at saya diantar ke rumah Bapak Andi Patawali. Disana saya memperoleh informasi bahwa Bapak ada di RS Pelomonia. Datang rombongan CPM yang mencari anak Qahhar. Saya ditunjuk, dibawa ke kantor CPM Kodam XIV/Hasanuddin. Disana ternyata telah berkumpul kakak saya Siti Farida, ipar Andi Sumange Patman dan paman saya Amir Tambas. Kami berempat kemudian diberi kesempatan untuk melihat mayat bapak di RS Pelomonia. Benar saat itu mayatnya sudah telanjang. Lukanya ada di bagian dada kalau tidak salah ada 3 luka bekas peluru. Saat itu kami yakin bahwa itu memang Bapak, mirip ketika saya melihatnya tahun 1961. Kami kemudian dihadapkan ke Kolonel Solihin GP, diberi nasehat bahwa Qahhar sudah meninggal. You anak-anaknya ngak usah ikut-ikutan, kalu sekolah ya sekolah saja”.
Catatan : Sebagian besar tulisan ini diambil dari buku “Profil Abdul Qahhar Mudzakkar : Patriot Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan Syahid NII/TII, Erli Aqamuz (Siti Maesaroh), Yayasan Al-Abrar,Erli Aqamuz (Siti Maesaroh) adalah putri bungsu dari Asy-Syahid Abdul Qahhar Mudzakkar dengan Hajjah Erlina Anwar (alm). Lahir pada tanggal 15 April 1949 di kota Solo


Tuanku imam bonjol pejuang islam di ranah minang




Imam bonjol lahir pada tahun 1772, nama aslinya Muhammad Sahab. Bonjol adalah nama daerah dimana Muhammad Sahab melakukan dakwahnya dan digelari sebagai Imam. Lahir dari keluarga yang taat beragama. Leluhurnya berasal dari arab, keturunan Rasulullah Muhammad saw. Masa mudanya dipanggil Peto Syarif, kemudian dikenal dengan sebutan Tuanku Mudo, sebutan untuk para Ulama. Ibunya bernama Hamatun, kakeknya bermukim beberapa lama di Afrika utara.
Tuanku Imam Bonjol bernama asli Muhammad Sahab dilahirkan di (Bonjol, Pasaman 1772 - Pineleng, Minahasa, 6 November 1864) adalah pemimpin Perang Padri melawan Belanda. Ia salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia kelahiran Sumatra Barat. Bonjol adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Bonjol terkenal karena dilintasi oleh garis khatulistiwa (lintang 0°) dan juga merupakan tempat kelahiran pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol.
Muhammad Sahab yang kemudian dikenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol, dilahirkan di Tanjung Bunga, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, dalam tahun 1772. Setelah belajar agama ada beberapa orang ulama di Sumatra Barat, lalu menjadi guru agama di Tanjung Bunga. Sesudah itu mendirikan negeri Bonjol. Dari situ ia menyebarkan faham Paderi di Lembah Alahan Panjang akan sampai ke Tapanuli Selatan. Sebagai tokoh Paderi, ia cukup disegani. Imam Bonjol memiliki sebuah perpustakaan yang berisi kitab tafsir, hadis, tasawuf, fiqh, nahu, sharaf, mantiq dan ma’ani yang kesemuanya adalah tulisan tangan.
Kemenangan pertama yang gemilang bagi kaum Padri, mendorong Tuanku Nan Renceh sebagai pimpinan gerakan ini untuk memperkuat dan melengkapi persenjataan pasukan Padri. Tindakan ofensif bagi daerah-daerah yang menentang kaum Padri segera dilakukan. Daerah Kamang Hilir ditaklukkan, kemudian menyusul daerah Tilatang. Dengan demikian seluruh Kamang telah berada di tangan kaum Padri.
Dari Kamang operasi pasukan Padri ditujukan ke luar yaitu Padang Rarab dan Guguk jatuh ketangan kaum Padri. Lalu daerah Candung, Matur dan bahkan pada tahun 1804 seluruh daerah Luhak Agam telah ber¬ada di dalam kekuasaan kaum Padri.
Keberhasilan kaum Padri menguasai daerah Luhak Agam, selain kesungguhan yang keras, tetapi juga kondisi masyarakatnya memang sangat memungkinkan untuk cepat berhasil. Sebab daerah Luhak Agam terkenal tempat bermukimnya ulama-ulama besar seperti Tuanku Pamansiangan dan Tuanku Nan Tuo, sedangkan pengaruh para penghulu sangat tipis. Wibawa para penghulu berada di bawah pengaruh para ulama.
Operasi pasukan Padri ke daerah Luhak Lima Puluh Kota berjalan dengan damai. Sebab penghulu daerah ini bersedia menyatakan taat dan patuh kepada kaum Padri serta siap membantu setiap saat untuk kemenangan kaum Padri.
Dengan berkuasanya kaum Padri; maka daerah-daerah yang berada di dalam kekuasaannya diadakan perubahan struktur pemerintahan yaitu pada setiap nagari diangkat seorang ‘Imam dan seorang Kadhi’. Imam bertugas memimpin peribadahan seperti sembah¬yang berjamaah lima waktu sehari semalam, puasa, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah-masalah ibadah. Kadhi bertugas untuk menjaga kelancaran dijalankannya syari’at Islam dalam arti kata lebih luas dan menjaga ketertiban Umum.
Di daerah Luhak Tanah Datar, pasukan kaum Padri tidak semudah dan selicin di daerah Luhak Adam dan Lima Puluh Kota untuk memperoleh kekuasaannya. Di sini pasukan kaum Padri mendapat perlawanan yang sengit dari golongan penghulu dan pemangku adat. Sebab Luhak Tanah Datar adalah merupakan pusat kekuasaan adat Minangkabau. Kekuasaan itu berpusat di Pagaruyung yang dipimpin oleh Yang Dipertuan Minangkabau. Di waktu itu Yang Dipertuan atau Raja Minangkabau adalah Sultan Arifin Muning Syah.
Pada pemerintahan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung terdapat tiga orang raja yang berkuasa yang dikenal dengan nama Raja Tigo Selo, yaitu :
(a) Raja Alat atau Yang Dipertuan Pagaruyung, adalah yang memegang kekuasaan tertinggi di seluruh Minangkabau.
(b) Raja Adat, adalah yang memegang kekuasaan dalam masalah adat.
(c) Raja Ibadat adalah yang memegang kekuasaan dalam masalah agama.
Dalam pelaksanaan pemerintah sehari-hari Raja Tigo Selo dibantu oleh Basa Empat Balai yang berkedudukan sebagai menteri dalam pemerintahan Minangkabau di Pagaruyung. Mereka itu adalah :
- Dt. Bandaharo atau Tuan Tittah di Sungai Tarab, yang mengepalai tiga orang lainnya atau dapat dikatakan sebagai Perdana Menteri;
- Makkudun di Sumanik, yang menjaga kewibawaan istana dan menjaga bubungan dengan daerah rantau dan daerah-daerah lainmya;
- Indomo di Suruaso, yang bertugas menjaga kelancaran pelaksanaan adat;
- Tuan Kadhi di Padang Ganting; yang bertugas menjaga kelancaran syari’at atau agama.
Di samping Basa Empat Balai ada seorang lagi, yaitu Tuan Gadang di Batipuh yang bertindak sebagai Pang¬lima Perang, kalau Pagaruyung kacau dialah bersama pasukannya untuk mengamankannya.
Kekuasaan Raja Minangkabau sebetulnya tidak begitu terasa oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari, karena nagari-nagari di Minangkabau mendapat otonomi yang sangat luas, sehingga segala sesuatu di dalam nagari dapat diselesaikan oleh kepala nagari melalui kerapatan adat nagari. Kalau masalahnya tidak selesai dalam nagari baru dibawa ke pimpinan Luhak (kira-kira sana dengan kabupaten sekarang). Kalau masih belum selesai diteruskan ke Basa Empat Balai untuk selanjut¬nya diteruskan ke Raja Adat atau Raja Ibadat, tergantung pada masalahnya. Kalau semuanya tak dapat menyelesaikan masalahnya, maka akan diputuskan oleh Raja Minangkabau.
Oleh karena itu gerakan Padri oleh Raja Minangkabau dan stafnya dianggap satu bahaya besar, sebab gerakan ini akan mengambil kekuasaan mereka. Selain itu para bangsawan pun cemas, karena khawatir adat nenek-moyang yang telah turun-menurun akan lenyap, jika kaum Padri berkuasa.
Pertempuran sengit di daerah Luhak Tanah Datar antara pasukan Padri dengan pasukan Raja berjalan sangat alot. Perebutan daerah Tanjung Barulak, salah satu jalan untuk masuk ke pusat kekuasaan Minang¬kabau dari Luhak Agam, sering berpindah tangan, terkadang dikuasai pasukan Padri, terkadang dapat di¬rebut kembali oleh pasukan raja. Walaupun begitu, pasukan Padri makin hari makin maju, sehingga daerah kekuasaan para penghulu makin lama makin kecil. Untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk bagi para penghulu, akhirnya atas persetujuan Yang Dipertuan di Pagaruyung, Basa Empat Balai mengadakan perundingan dengan kaum Padri.
Perundingan itu dilaksanakan di nagari Koto Tangah pada tahun 1808, sesudah enam tahun gerakan kaum Padri melancarkan aksinya. Kaum Padri dalam perundingan itu dipimpin oleh Tuanku Lintau yang datang dengan seluruh pasukannya, sedangkan para penghulu dipimpin oleh Raja Minangkabau sendiri. Seluruh staf raja dan sanak keluarganya hadir dalam pertemuan tersebut, tanpa menaruh curiga sedikit juga, karena gencatan senjata telah disepakati sebelumnya.
Tetapi sekonyong-konyong keadaan menjadi kacau sebelum perundingan dimulai. Karena kesalah-pahaman antara bawahan Tuanku Lintau yang bernama Tuanku Belo dengan para staf raja, yang berakibat meledak men¬jadi perkelahian dan pertumpahan darah.
Raja dan hampir sebagian terbesar staf dan keluarga¬nya mati terbunuh dalam perkelahian itu, hanya ada beberapa orang dari para penghulu dan seorang cucu raja yang dapat selamat meloloskan diri sampai ke Kuantan.
Mendengar peristiwa berdarah ini, Tuanku Nan Renceh sebagai pimpinan tertinggi gerakan Padri sangat marah terhadap Tuanku Lintau dan pasukannya, karena dianggap melanggar gencatan senjata yang telah disepakati dan berarti menggagalkan usaha perdamaian.
Dengan peristiwa ini, maka praktis seluruh Luhak Tanah Datar menyerah kepada kaum Padri tanpa perlawanan, karena takut melihat pengalaman di Koto Tangah.
Untuk mengokohkan gerakan kaum Padri, Tuanku Nan Renceh telah memerintahkan salah seorang murid¬nya yang bernama Malin Basa atau Peto Syarif atau Muhammad Syahab, untuk membuat sebuah benteng yang kuat, sebagai markas gerakan kaum Padri. Pemilihan Malin Basa, yang kemudian bergelar Tuanku Mudo untuk membuat benteng besar, guna menjadi pusat gerakan kaum Padri, disebabkan karena Malin Basa (Tuanku Mudo) seorang murid yang pandai, alim dan berani.
Perintah Tuanku Nan Renceh sebagai pimpinan tertinggi gerakan Padri dan guru dari Tuanku Mudo, dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan keberanian dan berhasil memilih tempat di sebelah timur Alahan Panjang, di kaki bukit yang bernama Bukit Tajadi. Dengan bantuan seluruh umat Islam yang tinggal di sekitarAlahan Panjang, di mana setiap hari bekerja tidak kurang dari 5000 orang, akhirnya ‘Benteng Bonjol’ yang terletak di bukit Tajadi itu menjelma menjadi kenyataan dengan ukuran panjang kelilingnya kira-kira 800 meter dengan areal seluas kira-kira 90 hektar, tinggi tembok empat meter dengan tebalnya tiga meter. Di sekelilingnya ditanami pagar aur berduri yang sangat rapat.
Di tengah-tengah benteng Bonjol berdiri dengan megahnya sebuah masjid yang lengkap dengan perkampungan pasukan Padri dan rakyat yang setiap saat mereka dapat mengerjakan sawah ladangnya untuk keperluan hidup sehari-hari. Sesuai dengan, fungsinya, maka benteng Bonjol juga diperlengkapi dengan persenjataan perang, guna setiap saat siap menghadapi pertempuran. Benteng Bonjol itu dipimpin langsung oleh Tuanku Mudo yang bertindak sebagai ‘imam’ dari masyarakat benteng Bonjol, yang sesuai dengan struktur pemerintahan kaum Padri. Oleh sebab itu, Tuanku Mudo digelari dengan ‘Imam Bonjol’.
Setelah benteng Bonjol selesai dan struktur pemerintahan lengkap berdiri, Imam Bonjol memulai gerakan Padrinya ke daerah-daerah sekitar Alahan Panjang dan berhasil dengan sangat memuaskan. Keberbasilan Imam Bonjol dengan pasukannya menimbulkan kecemasan para penghulu di Alahan Panjang seperti antara lain Datuk Sati. Kecemasan ini melahirkan satu gerakan para penghulu di Alahan Panjang untuk menyerang pasukan Imam Bonjol dan merebut benteng sekaligus. Pada tahun 1812 Datuk Sati dengan pasukannya menyerbu benteng Bonjol, tetapi sia-sia dan kekalahan diderita olehnya. Untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk, maka Datuk Sati mengajak diadakannya perdamaian antara para penghulu dengan Imam Bonjol.
Keberhasilan Imam Bonjol menguasai seluruh daerah Alahan Panjang, ia kemudian diangkat menjadi pe¬mimpin Padri untuk daerah Pasaman. Untuk meluaskan kekuasaan kaum Padri, Imam Bonjol mengarahkan pasukannya ke daerah Tapanuli Selatan. Mulai Lubuk Sikaping sampai Rao diserbu oleh pasukan Imam Bonjol. Dari sana terus ke Talu, Air Bangis, Sasak, Tiku dan seluruh pantai barat Minangkabau sebelah utara.
Setelah seluruh Pasaman dikuasai, maka untuk memperkuat basis pertahanan untuk penyerangan ke utara, didirikan pula benteng di Rao dan di Dalu-Dalu. Benteng ini terletak agak ke sebelah utara Minangkabau. Benteng Rao dikepalai oleh Tuanku Rao, sedangkan benteng Dalu-Dalu dikepalai oleh Tuanku Tambusi. Kedua perwira Padri ini berasal dari Tapanuli dan berada di bawah pimpinan Imam Bonjol.
Dengan mengangkat Tuanku Rao dan Tuanku Tambusi sebagai pimpinan kaum Padri di Tapanuli Selatan, gerakan Padri berjalan dengan sangat berhasil, tanpa menghadapi perlawanan yang berarti. Daerah-daerah di sini bagitu setia untuk menjalankan syari’at Islain secara penuh, sesuai dengan missi yang diemban oleh gerakan Padri.
Saat kaum Padri bergerak menguasai Tapanuli Selatan dan daerah pesisir barat Minangkabau, Belanda muncul kembali di Padang. Tuanku Pamansiangan salah seorang pemimpin di Luhak Agam mengusulkan kepada Imam Bonjol untuk menarik pasukan Padri dari Tapanuli Selatan dan menggempur kedudukan Belanda di Padang yang belum begitu kuat. Karena baru saja serah terima kekuasaan dari Inggeris (1819). Tetapi perwira-perwira Padri seperti Tuanku Raos, Tuanku Tambusi dan Tuanku Lelo dari Tapanuli Selatan ber¬kebaratan untuk melaksakan usul itu, oleh karena itu Imam Bonjol hanya dapat memantau kegiatan dan gerakan pasukan Belanda melalui kurir-kurir yang sengaja dikirim ke sana.
Belanda yang tahu bahwa daerah pesisir seperti Pariaman, Tiku, Air Bangis adalah daerah strategis yang telah dikuasai kaum Padri, maka Belanda telah membagi pasukan untuk merebut daerah-daerah ter¬sebut. Dalam menghadapi serangan Belanda ini, maka terpaksa kaum Padri yang berada di Tapanuli Selatan di bawah pimpinan Tuanku Rao dan Tuanku Tambusi dikirim untuk menghadapinya. Pertempuran sengit terjadi dan pada tahun 1821 Tuanku Rao gugur sebagai syuhada di Air Bangis. Perlawanan pasukan Padri melawan pasukan Belanda diteruskan dengan pimpinan Tuanku Tambusi.
Kemenangan yang diperoleh Belanda dalam medan pertempuran menghadapi pasukan Padri, menumbuhkan semangat bagi golongan penghulu, yang selama ini kekuasaannya telah lepas. Dengan secara diam-diam para penghulu Minangkabau mengadakan perjanjian kerjasama dengan Belanda untuk memerangi kaum Padri. Para penghulu yang mengatasnamakan yang Dipertuan Minangkabau langsung mengikat perjanjian kerjasama dengan Residen Belanda di Padang yang bernama Du Puy.
Dengan terjalinnya kerjasama antara para penghulu dengan Belanda, maka berarti kaum Padri akan menghadapi bahaya besar. Dalam kondisi demikian, tiba-tiba Tuanku Nan Renceh, Yang menjadi pimpinan tertinggi kaum Padri yang gemilang pada tahun 1820 wafat. Kekosongan ini secara demokrasi diisi oleh Iman Bonjol. Atas persetujuan para perwira pasukan Padri, Imam Bonjol langsung memimpin gerakan Padri untuk menghadapi pasukan gabungan Belanda-Penghulu.
Pada tahun 1821 pertahanan Belanda di Semawang diserang oleh pasukan Padri; sedangkan pasukan Belanda yang mencoba memasuki Lintau dicerai-beraikan. Untuk menguasai medan, pasukan Belanda membuat benteng di Batusangkar dengan nama ‘Benteng atau Fort van der Capellen’. Berulang kali pasukan Belanda-Penghulu menyerang kedudukan pasukan Padri di Lintau, tetapi selalu mendapati kegagalan, bahkan pernah pasukan Belanda-Penghulu terjebak.
Perlawanan yang sengit dari pasukan Padri, mendorong Belanda untuk memperkuat pasukannya di Padang. Pada akhir tahun 1821 Belanda mengirimkan pasukannya dari Batavia di bawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff. Dengan bantuan militer yang lengkap persenjataannya, pasukan Belanda melakukan ofensif terhadap kedudukan pasukan Padri.
Operasi militer yang dilakukan oleh pasukan Belanda-Penghulu ditujukan ke daerah yang dianggap strategis yaitu Luhak Tanah Datar. Dengan menaklukkan Luhak Tanah Datar, yang berpusat di Pagaruyung, menurut dugaan Belanda perlawanan pasukan Padri akan mudah ditumpas. Oleh karena itu pada tahun 1822 pasukan Belanda-Penghulu di bawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff menyerang Pagaruyung. Pertempuran sengit terjadi, korban dari kedua pihak banyak yang berjatuhan. Karena kekuatan yang tidak seimbang, akhirnya pasukan Padri mengundurkan diri ke daerah Lintau setelah meninggalkan korban di pihak Belanda yang cakup besar.
Usaha pengejaran dilakukan terus oleh pasukan Belanda dengan jalan mendatangkan bantuan dari Batusangkar. Tetapi pasukan Belanda sesampainya di Lintau seluruhnya dapat dipukul mundur dan terpaksa kembali ke pangkalan mereka di Batusangkar.
Setelah Belanda memperkuat diri, ofensif dilakukan kembali dengan jalan memblokade daerah Lintau, sehingga terputus hubungannya dengan Luhak Lima Puluh Kota dan Luhak Agam. Walaupun nagari Tanjung Alam dapat direbut oleh pasukan Belanda, tetapi usaha¬nya untuk merebut Lintau dapat dipatahkan, karena pasukan Padri di Luhak Agam di bawah pimpinan Tuanku Pamansiangan memberikan perlawanan yang sengit. Kemudian Letnan Kolonel Raaff menyusun kembali pasukannya untuk merebut Luhak Agam, Koto Lawas, Pandai Sikat dan Gunung; dan kali ini berhasil, setelah melalui pertempuran dahsyat, di mana Tuanku Pamansiangan dapat tertangkap, yang kemudian dihukum gantung oleh Belanda.
Pada akhir tahun 1822 pasukan Padri di bawah pimpinan Imam Bonjol melakukan serangan balasan terhadap pasukan Belanda di berbagai daerah yang pernah didudukinya. Pertama-tama Air Bangis mendapat serang¬an pasukan Padri. Operasi ke Air Bangis ini langsung dipimpin oleh Imam Bonjol dibantu oleh perwira-perwira pasukan Padri dari Tapanuli Selatan. Hanya dengan pertahanan yang luar biasa dan dibantu dengan tembakan-tembakan meriam laut, Air Bangis dapat selamat dari serangan pasukan Padri. Kegagalan ini, pasukan Padri mencoba merebut kembali daerah Luhak Agam. Serangan pasukan Padri ke daerah ini berhasil merebut kembali daerah Sungai Puar, Gunung, Sigandang dan beberapa daerah lainnya.
Awal tahun 1823 Kolonel Raaff mendapatkan tambahan pasukan militer dari Batavia. Dengan kekuatan baru, pasukan Belanda mengadakan operasi militer besar-besaran untuk merebut seluruh Luhak Tanah Datar. Tetapi di bukit Marapalam terjadi pertempuran sengit antara pasukan Belanda dengan pasukan Padri selama tiga hari tiga malam, sehingga Belanda terpaksa harus mengundurkan diri. Tetapi operasi militer Belanda itu diarahkan ke Luhak Agam seperti daerah Biaro dan Gunung Singgalang. Pertempuran sengit terjadi antara pasukan Belanda dengan pasukan Padri, tetapi karena kekuatan pasukan Belanda jauh lebih besar, akhirnya daerah-daerah itu dapat direbutnya. Kemenangan pasukan Belanda diikuti oleh tindakan biadab dengan jalan melakukan pembunuhan massal terhadap penduduk, besar-kecil, laki-laki maupun perempuan.
Pengalaman pertempuran selama tahun 1823, membuat Belanda berhitung dua kali. Sebab banyak daerah yang telah direbutnya, ternyata dapat kembali diambil oleh pasukan Padri. Operasi militer besar-besaran dengan tambahan pasukan dari Batavia terbukti tidak dapat menumpas pasukan Padri. Oleh karena itu, untuk kepentingan konsolidasi, Belanda berusaha untuk mengadakan perjanjian gencatan senjata. Usaha ini berhasil, sehingga pada tanggal 22 Januari 1824 perjanjian gencatan senjata di Masang ditanda-tangani oleh Belanda dan kaum Padri.
Perjanjian Masang hanya dapat bertahan kira-kira satu bulan lebih sedikit. Sebab Belanda dengan tiba-tiba mengadakan gerakan militer ke daerah Luhak Tanah Datar dan Luhak Agam. Melalui pertempuran dahsyat, pusat Luhak Tanah Datar dan Luhak Agam dapat sepenuhnya dikuasai pasukan Belanda, dan mereka mendirikan benteng dengan nama Fort de Kock di sana. Dengan kekalahan pasukan Padri di Luhak Tanah Datar dan Luhak Agam, maka Imam Bonjol memusatkan kekuatan kaum Padri di benteng Bonjol dan sekitarnya sambil sekaligus melakukan konsolidasi pasukan yang telah jenuh berperang selama lebih dari duapuluh tahun lamanya.
Sementara itu pada tahun 1825 di Jawa telah pecah perang Jawa. Dengan timbulnya perang Jawa ini, ke¬kuatan pasukan Belanda menjadi terpecah dua: sebagian untuk menghadapi perang Padri yang tak kunjung selesai, dan yang sebagian lagi harus menghadapi Perang Jawa yang baru muncul. Karena perang Jawa dianggap oleh Belanda lebih strategis dan dapat mengancam ek¬sistensi Belanda di Batavia, pusat pemerintahan kolonial Belanda (Hindia Belanda), maka mau tidak mau semua kekuatau militer harus dipusatkan untuk menghadapi perang Jawa.
Untuk itu perlu ditempuh satu kebijaksanaan guna mengadakan perdamaian kembali dengan kaum Padri di Sumatera Barat. Pada tahun 1825 usaha perdamaian dan gencatan senjata dengan kaum Padri berhasil dicapai, dengan jalan mengakui kedaulatan kaum Padri di be¬berapa daerah Minangkabau yang memang masih secara penuh dikuasairiya. Perjanjian damai dan gencatan senjata dipergunakan oleh Belanda untuk menarik pasukannya dari Sumatera Barat setanyak 4300 orang, dan mensisakannya hanya 700 orang saja lagi. Pasukan sisa sebanyak 700 orang serdadu itu, digunakan hanya untuk menjaga benteng dan pusat-pusat pertahanan Belanda di Sumatera Barat.
Setelah Perang Jawa selesai dan kemenangan diperoleh oleh penguasa kolonial Belanda, maka kekuatan militer Belanda di Jawa sebagian terbesar dibawa ke Sumatera Barat untuk menghadapi Perang Padri. Dengan kekuatan militer yang besar Belanda melakukan serangan ke daerah pertahanan pasukan Padri. Pada akhir tahun 1831, Katiagan kota pelabuhan yang men¬jadi pusat perdagangan kaum Padri direbut oleh pasukan Belanda. Kemudian berturut-turut Marapalam jatuh pada akhir 1831, Kapau, Kamang dan Lintau jatuh pada tahun 1832, dan Matur serta Masang dikuasai Belanda pada tahun 1834.
Kejatuhan daerah-daerah pelabuhan ke tangan Belanda mendorong kaum Padri, yang memusatkan kekuatannya di benteng Bonjol, mencari jalan jalur per¬dagangan melalui sungai Rokan, Kampar Kiri dan Kampar Kanan, di mana sebuah anak sungai Kampar kanan dapat dilayari sampai dekat Bonjol. Hubungan Bonjol ke timur melalui anak sungai tersebut sampai ke Pelalawan, dan dari sana bisa terus ke Penang dan Singapura, dapat dikuasai. Tetapi jalur pelayaran ini, pada akhir tahun 1834 dapat direbut oleh Belanda. Dengan demikian posisi pasukan Padri yang berpusat di benteng Bonjol mendapat kesulitan, terutama dalam memperoleh suplai bahan makanan dan persenjataan.
Kemenangan yang gilang-gemilang diperoleh pasukan Belanda menimbulkan kecemasan para golong¬an penghulu, yang selama ini telah membantunya. Kekuasaan yang diharapkan para penghulu dapat di¬pegangnya kembali, ternyata setelah kemenangan Belanda menjadi buyar. Sikap sombong dan moral yang bejat yang dipertontonkan oleh pasukan Belanda-¬Kristen, seperti menjadikan masjid sebagai tempat asrama militer dan tempat minum-minuman keras, mengusir rakyat kecil dari rumah-rumah mereka, pembantaian massal, pemerkosaan terhadap wanita-¬wanita, memanjakan orang-orang Cina dengan memberi kesempatan menguasai perekonomian rakyat, akhirnya menimbulkan rasa benci dan tak puas dari golongan penghulu kepada Belanda. Kebencian dan kemarahan para penghulu menumbuhkan rasa harga diri untuk mengusir Belanda dari daerah Minangkabau untuk me¬lakukan perlawanan terhadap Belanda secara sendirian tidak mampu, karenanya perlu adanya kerjasama dengan kaum Padri.
Uluran tangan golongan penghulu disambut baik oleh kaum Padri. Perjanjian kerjasama dan ikrar antara golongan penghulu dengan kaum Padri untuk mengusir Belanda, dari tanah Minangkabau dilaksanakan pada akhir tahun 1832 bertempat di lereng gunung Tandikat. Gerakan perlawanan rakyat Sumatera Barat terhadap Belanda dipimpin langsung oleh Imam Bonjol.
Setelah Perang Diponogoro tahun 1825 sampai 1830 berakhir, Belanda mengerahkan kekuatan yang besar untuk menaklukkan sekuruh daerah Sumatra Barat. Sebagian demi sebagian daerah tersebut jatuh ke tangan Belanda. Daerah yang dikuasai Tuanku Imam Bonjol bertambah sempit dan terkurung oleh daerah-daerah yang sudah dikuasai Belanda. Dalam bulan September 1832 Bonjol diduduki Belanda, tetapi tiga bulan kemudian direbut kembali. Gubenur Jenderal Van den Bosch dating ke Sumatra Barat untuk memimpin serangan terhadap Bonjol, tetapi serangan itu gagal. Sesudah itu Belanda mengumumkan Plakat Panjang yang berisi ajakan untuk berdamai. Tuanku Imam Bonjol curiga terhadap ajakan tersebut.
Dalam tahun 1834 Belanda mengerahkan pasukan yang besar. Negeri Bonjol dikepung dengan ketat. Kedudukan Tuanku Imam Bonjol bertambah sulit, tetapi tetap tidak mau berdamai dengan Belanda. Pasukan bertambah kurang. Untuk merebut Bonjol, tiga kali Belanda mengganti panglima perangnya.
Barulah setelah lebih dari tiga tahun dikepung, negeri Bonjol jatuh ke tangan Belanda, yakni pada tanggal 16 Agustus 1837. Tuanku Imam Bonjol berhasil menyelamatkan diri dan melanjutkan perjuangan di tempat lain. Dalam bulan Oktober 1837 Tuanku Imam Bonjol diundang ke Palupuh untuk berunding. Tiba di tempat itu langsung ditangkap dan dibuang ke Cianjur, Jawa Barat. Kemudian dipindahkan ke Ambon dan akhirnya ke Lotak, dekat Manado. Di tempat terakhir itu beliau meninggal dunia pada tanggal 8 November 1864 dan dimakamkan disana. Jadi, Imam Bonjol wafat dan dimakamkan di Lotak, Minahasa sewaktu dalam pengasingannya.
Adapun hal-hal yang menarik dari Tuanku Imam Bonjol sebagai suri teladan yang baik, yakni beliau orang yang tidak mudah putus asa, walaupun masalah sulit, dan beliau seorang yang sangat rajin dalam hal menulis sampai-sampai beliau memiliki perpustakaan yang hanya karya beliau sendiri dengan tulisannya sendiri, tekun, cerdik, dalam segala hal karena beliau selalu memperhitungkan untuk semua kejadian yang akan datang. Beliau merupakan keturunan Rasulullah Muhammad saw. Beliau sering dakwah di jalan Allah untuk umat muslim, dan beliau juga memiliki gelar imam. Keyakinan yang beliau pegang selalu teguh dan tak pernah roboh maupun hancur



 
Copyright 2010 skooplangsa. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog