Beberapa alasan mengapa kaum muslimin wajib berjuang menegakkan kembali khilafah Islamiyah :
1. Perintah untuk mentaati pemimpin. Al Qur'an dalam banyak ayat mewajibkan kaum muslimin mentaati pemimpin (ulil amri). (QS. An Nisa: 59)
Ibnu Athiyah menyatakan bahwa ayat ini merupakan perintah untuk mentaati Allah dan Rosul-Nya dan penguasa. Menurut jumhur ulama diantaranya Abu Hurairah dan Ibnu Zaid, yang dimaksud penguasa adalah khalifah/Imam.
2. Perintah untuk berhukum dengan aturan-aturan Allah secara menyeluruh dan sempurna. Ini juga dijelaskan dalam Al Qur'an
Imam At Thabari menyatakan, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar menolak hukum selain Islam serta menjalankan syariat Islam secara menyeluruh, juga larangan untuk mengingkari satupun hukum yang merupakan bagian dari hukum Islam.
3. Persatuan dan kesatuan kaum muslimin serta melarang tafarruq (pecah belah).
4. Khilafah adalah instrumen yang akan menyelesaikan persengketaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dengan cara syar'i.
5. Banyak hadist dan ijma' ulama dan sahabat tentang kewajiban serta pentingnya mengangkat khalifah.
Kebanyakan dari kita hanya mengenal khalifah setelah Nabi Muhammad SAW sampai Khulafa Ar Rasyidin. Padahal masa kejayaan dan keemasan Islam terbentang lebih dari 1300 tahun dan ini adalah sebuah rekor spektakuler sepanjang sejarah ideologi negara atau sistem kehidupan yang mampu bertahan selama itu. Terbukti ideologi sosialisme komunisme hanya bertahan selama 74 tahun misalnya di Uni Soviet (1917–1991).
Estafet kepemimpinan dari Khulafa Ar Rasyidin Abu Bakar sampai Ali bin Abi Thalib (11 – 40 H). Hasan bin Ali pemerintahannya yang hanya 6 bulan dilanjutkan Bani Umayyah dimulai dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan (41 – 60 H) sampai Marwan bin Muhammad (127 – 132 H), kemudian masa khalifah Abbasiyah yang berpusat di Irak dimulai dari Abu Abbas as Saffah (132 – 137 H) sampai Al Mu'tashim billah (640 – 656 H). Dilanjutkan khalifah Abbasiyah yang berpusat di Mesir, dimulai dari Al Mustanshir Billah II (659 – 661 H) sampai Al Mutawakkil Alallah (914 – 923 H) akhirnya sampai pada Khalifah Utsmaniyah dimulai pada pemerintahan Salim I (923 – 926 H) sampai dengan Abdul Hamid II (1340 – 1342).
Sejarah mencatat zaman sultan Sulaiman Al Qanuni (926–974 H)/ 1520-1566 M dianggap era kekhalifahan Utsmani yang paling jaya. Berkat kebangkitan sains, penemuan ilmiyah dan geografis Eropa serta berhasil melebarkan sayap kekuasaannya dari laut Merah sampai Laut Hitam, dari Mekah hingga Budapest, dan Bagdad hingga Aljazair. Di sebagian besar kerajaan Austria, Hunggaria, sampai Afrika jatuh ke tangannya. Akan tetapi semenjak sultan Sulaiman Al Qanuni wafat, khilafah mulai mengalami kemerosotan terus-menerus. Dalam hal ini ada beberapa faktor penyebab kemunduran khilafah Utsmaniyah yang diharapkan bisa diambil suatu pelajaran berharga untuk pembentukan khilafah di masa kini. Faktor tersebut adalah :
1. Buruknya pemahaman Islam.
2. Kesalahan dalam menerapkan Islam dikarenakan penyusunan undang-undang atas madzhab tertentu, yakni madzab Hanafi dengan kitab Multaqa Al Abhur yang seharusnya kesemua madzhab menempati posisi yang sama.
3. Kudeta oleh pihak militer pada saat pemerintahan sultan Ourkhan yang memicu gerakan separatis. Misalnya yang dipimpin oleh Fakhruddin Al-Ma'ni dari kaum Druz karena tidak kuatnya pemerintahan saat itu.
4. Tidak dijalankannya politik luar negeri sesuai hukum Islam yaitu dakwah dan jihad juga kemerosotan di bidang ekonomi.
5. Keleluasaan hak kaum Kristen minoritas yang akhirnya menjadi bumerang karena tuntutan kesamaan hak istimewa yang kemudian dimanfaatkan kaum provokator dan mata-mata asing dengan jaminan perjanjian dan dimanfaatkan kaum minoritas melakukan gerakan secara intensif di dunia.
6. Konspirasi Barat dan Yahudi dalam menghancurkan khilafah.
Para orientalis barat sejak abad 14 M telah mendirikan Center of Oriental Studies (Pusat Kajian Ketimuran) untuk menguasai dunia Islam dengan menyerang pemikiran Islam. Yang paling legendaris ketika Inggris menempatkan agen keturunan Yahudi Dunamah bernama Musthafa Kemal Pasha yang sengaja dimunculkan sebagai pahlawan dalam perang Ana Forta tahun 1915 dengan melakukan refolusi kufur menghancurkan khilafah Islam tahun 1919. Sehingga tanggal 03 maret 1924 M, Kemal Pasha resmi membubarkan khilafah dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah titik klimak hancurnya khilafah Islam.
Negara demokarasi sekular sering dianggap sebagai negara yang ideal. Karena pembandingnya adalah negara komunis sosialis atau sistem lain yang cenderung otoriter atau totaliter. Maka tak heran bila negara demokrasi sekulerlah yang menjadi alternatif. Adanya pembanding dengan negara khilafah berikut ini diharapkan bisa membuka mata kita bahwa ternyata hanya negara khilafahlah sebenarnya sistem yang paling sempurna.
1. Konsep kedaulatan
Konsep ini disebut sovereignty/As-Siyadah. Kedaulatan adalah wewenang untuk menangani atau menjalankan suatu kehendak tertentu. Dalam negara demokrasi sekuler kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyatlah yang memiliki hak menentukan perjalanan hidup masyarakat, sistem hukum, atau konstitusi yang cocok bagi mereka. Rakyatlah yang bisa membatalkan, mengganti, merubah undang-undang, bahkan ada istilah suara rakyat adalah suara Tuhan. Dari suara rakyat yang beragam inilah diputuskan dalam suara mayoritas. Tidak peduli apakah keputusan benar atau salah, dan sudah memenuhi kemaslahatan seluruh rakyat, bahkan tidak sejalan atau bertabrakan dengan hukum Allah SWT. Dengan demikian bisa dimungkinkan suatu hukum/undang-undang yang disetujui rakyat mayoritas seperti menyetujui perjudian atau prostitusi dengan alasan dilokalisasi agar tidak menyebar ke mana-mana dan ini tidak bisa ditolelir pada hukum Islam.
Kontradiktif dengan sistem khilafah dimana kedaulatan ada di tangan Allah secara mutlak (syariat) yang merupakan pemilik otoritas pembuat hukum (Al Hakim) dan Syariat (Al Musyari') dalam semua perkara hidup. Islam tidak memberi peluang kepada manusia untuk menetapkan hukum meski satu hukum sekalipun. Justru manusia, apapun kedudukannya baik rakyat atau khalifah sama berstatus sebagai mukallaf (pihak yang mendapat beban hukum) yang wajib tunduk dan patuh dengan seluruh hukum yang dibuat Alloh SWT.
"Menetapkan hukum hanya hak Alloh…." (QS Yusuf 40)
Maka pada negara khilafah, hukum hanya bersumber pada Al Qur'an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas. Dapat dipastikan bahwasannya hukum Alloh pastilah benar dan sungguh hanya untuk kemaslahatan umat yang tentunya diperuntukkan bagi kaum yang mengetahui.
2. Bentuk Pemerintahan
Sistem pemerintahan negara demokrasi-sekular dapat berbentuk republik dengan kepala negara seorang presiden seperti Amerika Serikat atau Monarki dengan kepala negara seorang raja atau kaisar seperti di Inggris atau Jepang. Berbeda dengan bentuk pemerintahan Islam yang hanya mengenal satu bentuk yaitu khalifah. Pada sistem selain khilafah, seorang pemimpin atau raja bisa memiliki hak-hak istimewa bahkan bisa kedudukannya di atas undang-undang. Dalam sistem khilafah, tidak diberikan hak-hak istimewa bagi khalifah kecuali sama dengan rakyatnya. Khalifah adalah wakil umat dalam masalah pemerintahan dan kekuasaan yang mereka dibaiat untuk tunduk dengan hukum Allah.
Dalam sistem presidentil atau kerajaan, jabatannya dibatasi atas periode tertentu atau diwariskan pada putra mahkota. Dalam Islam sepanjang tidak menyimpang dari hukum-hukum Islam yang berasal dari kitabullah dan sunnah serta mampu menjalankan urusan-urusan negara dan tanggungjawab kekhalifahan sekalipun jabatannya amat panjang ia masih bertahan sebagai seorang khalifah. Ketetapan ini berdasarkan nash baiat yang ada dalam hadist-hadist yang semuanya bersifat mutlak tidak ada masa jabatan tertentu.
Diantaranya adalah riwayat Anas bin Malik bahwa beliau bersabda: "Dengar dan taatilah sekalipun yang memimpin kalian budak Habasyah, yang kepalanya seperti kismis." (HR. Bukhari)
Juga riwayat Muslim dari jalur Ummu Al-Husain ada ungkapan : "…..selama dia masih memimpin kalian dengan Kitabulloh" (HR. Muslim).
Rosulullah SAW diutus dengan membawa Islam sebagai petunjuk dengan kebenaran untuk dimenangkan atas semua agama dan ideologi. Beliau telah menyaksikan janji tersebut saat tegaknya Islam di Madinah hingga wafatnya. Sehingga kemunculan kembali khilafah di atas metode kenabian pada saat ini akan menjadi penerang sekaligus benteng bagi kaum muslim.
Sejarah membuktikan berbagai tantangan yang menghadang pada masa lalu dalam penegakan khilafah secara internal dan eksternal. Dan hal ini mungkin saja terjadi sama keras dan ekstrimnya pada saat sekarang ini bila negara khilafah akan benar terwujud. Ada dua hal yang sangat mungkin di hadapi. Pertama, tantangan internal yakni berupa tantangan saat diterapkannya Islam secara total dan tantangan yang menyangkut penyatuan negeri-negeri Islam. Kedua, tantangan eksternal berupa serangan militer yang mungkin terjadi dari negara-negara kafir.
Pada saat sekarangpun muncul komunitas yang anti syariat Islam juga dari kalangan yang memandang Al Qur'an tidak bisa ditarik kesana kemari sesuai dengan tangan manusia dengan segala kepentingannya.
Jika sejarah kekinian menunjukkan adanya gejala tersebut, maka ada kemungkinan di saat khilafah berdiri, tantangan pada saat diterapkannya Islam secara total juga muncul. Bisa saja kelak ada kelompok yang secara sengaja dibentuk seakan-akan Islam tetapi berupaya untuk meragu-ragukan terhadap Islam dan khilafah atau menyerukan kembali pada sistem negara sebelumnya. Apalagi di negara kita yang sangat pluralisme, perbedaan paham yang mencolok, etnis budaya agama, juga disintegrasi bangsa dan kepentingan-kepentingan orang atau golongan tertentu yang tentunya akan menyulitkan terwujudnya negara khilafah tersebut.
Juga tantangan dari negara luar yang tentunya dari negara sekuler-kafir seperti "Si pemimpin dunia" AS, tentu saja tidak rela melihat suatu negara muslim berdiri kuat. Selalu saja mencari upaya adu domba, memecah belah, fitnah, sampai invasi militerpun mereka lakukan dengan berlindung di balik misi kemanusiaan. Afganistan, dan Irak merupakan beberapa negara yang telah diporakporandakan Amerika.
Merujuk hal yang demikian ada solusi yang bisa dilakukan, diantaranya adalah:
1. Daulah khilafah harus menerapkan Islam secara langsung, menyeluruh tanpa bertahap karena ini bisa memutus pihak-pihak yang berupaya membelokkan penerapan hukum Islam, propaganda tentang ketidakmampuan Islam, dan mengatasi celah mengambil kekuasaan lagi.
2. Menerapkan akad szimmah dengan non muslim yang bersedia menjadi warga negara. Agar tidak ada kelompok/separatis yang akan mucul.
3. Menjalin komunikasi dan hubungan dengan negara-negara Islam di dunia dengan membentuk pondasi/pilar persaudaraan, hubungan perekonomian, dan ilmu pengetahuan. Membentuk perserikatan khilafah merupakan unjuk gigi dengan PBB.
4. Memperkuat sistem pertahanan militer dalam dan luar negeri bila sewaktu-waktu terjadi invasi dengan negara lain.
5. Memperkuat segala sendi tatanan dari semua bidang mulai pendidikan, aspek hukum, juga politik.
Dari seluruh paparan di atas dapat disimpulkan bahwa keyakinan akan terbentuknya negara khilafah tidaklah sesuatu yang bersifat "keniscayaan". Karena selain merupakan puncak tertinggi pengabdian manusia kepada Rabb-Nya. Dengan tegaknya khilafah Islamiyah hukum Islam bisa diterapkan secara sempurnya dan jaminan bagi tersebarnya risalah Islam ke seluruh dunia, serta terwujudnya kesatuan kaum muslimin dalam ummatan wahidah.
Islam adalah penebar rahmat bagi seluruh manusia, bukan hanya kaum Muslim, tetapi juga umat lain. Tercatat dalam sejarah, tatkala kawasan Sicilia di Eropa berada dalam pangkuan Islam semasa Khalifah Ziyadat Allah I, Sicilia menjadi kawasan yang penuh berkah bagi umat non-Islam.
Betapa tidak. Di Sicilia terdapat beragam suku dan etnis seperti Sicilia, Arab, Yahudi, Barbar, Persia, Tartar dan Negro berbaur dalam keharmonisan. Tidak ada satu pun pembantaian terhadap penduduk yang beragama Nasrani, walau mereka minoritas. Bahkan penduduk asli Sicilia yang Nasrani justru dilindungi dan dihormati kebebasannya dalam menjalankan aktivitas peribadatan.
Penguasa Muslim hanya membebankan jizyah atas penganut agama Nasrani. Hak milik dan usaha mereka dilindungi. Demikian pula warga Yahudi. Penguasa Muslim menghormati hak hidup dan melindungi kebebasan umat beragama lain dalam menjalankan ibadah. Walhasil, sejak dalam kekuasaan Islam, Sicilia menjelma menjadi salah satu pusat peradaban di Eropa setelah Cordova.
Kondisi sebaliknya justru terjadi saat ini. Umat Islam kini ditindas secara sistematis oleh sistem kapitalis penguasa dunia. Ketika Islam menjadi umat minoritas, mereka dibantai sebagaimana yang terjadi di Palestina, Khasmir, Kosovo, Xinjiang, Pattani, dll. Mayoritas Muslim pun kini menjadi bulan-bulanan musuh-musuhnya, sebagaimana yang terjadi di negeri ini. Sungguh menyedihkan.
Islam dalam sistem Khilafah mendorong dan mencetak para ilmuwan dan intelektual handal. Tercatat ribuan bahkan jutaan ilmuwan dan intelektual yang telah dilahirkan oleh Islam. Bukan hanya memberikan sumbangan bagi kemakmuran umat Islam, mereka juga memberikan sumbangan sangat berarti bagi dunia. Contoh: Ibnu Munim. Ia dikenal sebagai spesialis terbaik dalam geometri dan teori ilmu hitung. Ia juga seorang dokter. Dalam bidang matematika, Ibnu Munim telah berhasil mempublikasikan sederet hasil karyanya. Salah satunya yang masih tetap survive hingga kini adalah Fiqh al-Hisab (Ilmu Hitung).
Ada juga Abdul Malik bin Quraib al-Asmai. Ialah sarjana pertama yang mengkaji ilmu alam dan zoologi (ilmu hewan). Beberapa buah pikirannya yang sangat terkenal mengupas tentang hewan, yakni Kitab al-Khayhl, yang membahas seluk beluk kuda. Selain itu, ia juga menulis Kitab Al-Ibil yang mengupas tentang unta, Kitab ash-Sha tentang kambing, dan Kitab al-Wuhush tentang hewan liar. Abdul Malik juga mengkaji manusia melalui Kitab Khalq al-Insan. Ia juga tercatat sebagai ilmuwan pertama yang mempelajari anatomi manusia. Salah satu kitabnya yang sangat fenomenal adalah Kitab al-Asmai yang masih menjadi rujukan ilmuwan di Austria pada paruh kedua abad ke-19 M.
itu tadi adalah contoh ilmuwan yang dilahirkan oleh Islam selain ribuan nama lainnya seperti Al-Khawarizmi (penemu angka nol), Ibnu Sina (Bapak Kedokteran Dunia), Al-Jabar (Bapak Matematika Dunia), dll.
Dalam 250 tahun, sarjana Muslim telah menghasilkan 18 kitab tentang opthalmologi. Padahal ilmuwan Yunani dari zaman Hipocrates hingga Paulus selama 10 abad hanya menghasilkan lima buku opthalmologi. Ilmu pengobatan mata alias opthalmologi berkembang begitu pesat di era modern. Kemajuan yang dicapai dunia opthalmologi saat ini tak akan mungkin terjadi tanpa peran para dokter spesialis mata Muslim di era keemasan.
Saya mengundang Anda kembali ke massa 1.000 tahun silam untuk menyaksikan fakta sejarah pencapaian para dokter Muslim di bidang opthalmologi, papar Professor J Hirschberg, seorang ahli mata terkemuka berkebangsaan Jerman dalam tulisannya berjudul, Arab Opthalmologist. Hirschberg begitu mengagumi pencapaian para dokter spesialis mata Muslim pada era Kekhalifahan.
Salah satu dokter spesialis mata yang terkenal adalah Al-Jurjani. Ia adalah dokter bedah mata yang terkenal dari Persia. Pada tahun 1088 M, ia menulis kitab yang berjudul Nur al-Ayun (Cahaya Mata). Kitab yang ditulis pada era kekuasaan Sultan Malikshah itu terdiri dari 10 bab. Tujuh bab di antaranya membahas 30 jenis operasi mata, termasuk tiga operasi katarak. Satu bab lainnya secara khusus membahas katarak, trahum, penyakit kornea serta masalah kelopak mata. Buku ini begitu lengkap.
Tak cuma itu, para dokter spesialis mata Muslim pun telah berperan besar dalam menemukan peralatan medis yang digunakan untuk melakukan operasi mata. Sungguh pencapaian yang prestisius.
Kecanggihan penemuan bidang kedokteran ini jelas menjadi pintu bagi kemudahan pengobatan umat Islam. Apalagi dengan kebijakan Khilafah yang menggratiskan pengobatan bagi masyarakat. Pemerintahan Islam menjadi surga pengobatan bagi orang sakit. Tidak seperti sekarang. Orang dilarang sakit karena biaya pengobatan dan rumah sakit begitu mahal; tak terjangkau oleh kebanyakan orang.
Islam sangat mendorong ekonomi real. Islam menjamin setiap investasi bisnis yang ada sehingga tumbuh industri yang tentu akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Tercatat pada masa Kekhilafahan Turki Utsmani, investasi dalam sektor industri begitu besar. Hal ini tampak pada tumbuh suburnya industri tekstil (wol, linen, katun dan sutera). Tekstil adalah industri primadona saat itu.
Sentra produksi wol dan sutera Islam berada di Andalusia. Pada abad ke-12, industri tekstil berkembang sangat pesat di wilayah itu, papar Dr. Du Ry. Di wilayah Andalusia, menurut catatan sejarahwan Arab, terdapat tak kurang dari 800 pabrik tenun. Tidak aneh jika era Kekhilafahan Islam kerap dijuluki sebagai peradaban tekstil. Bisa kita bayangkan, betapa besar investasi dan perputaran ekonomi berjalan pada masa itu saat dunia Barat belum mengenal cara membuat katun dan sutera.
Dalam kitab Al-Fiqh ala al-Mazhahib al-Arbaah, karya Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (V/362) disebutkan, Para imam (Abu Hanifah, Malik, Syafii, Ahmad rahimahumullahtelah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu; tidak boleh tidak, kaum Muslim harus mempunyai seorang imam (khalifah) yang akan menegakkan syiar-syiar agama serta menyelamatkan orang-orang terzalimi dari orang-orang zalim
Imam Abdul Qahir al-Baghdadi (w. 429 H/1037 M), ketika menjelaskan Ahlus Sunnah dalam kitabnya, Al-Farqu bayna al-Firaq (hlm. 248-249), mengatakan, terdapat 15 (lima belas) masalah pokok agama (arkan ad-din) yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah. Masalah pokok agama yang nomor 12 (dua belas) adalah wajibnya Imamah atau Khilafah.
Pada kitab yang sama (hlm. 270), Imam Abdul Qahir al-Baghdadi juga menjelaskan, Mereka (Ahlus Sunnah) berkata Sesungguhnya Imamah (Khilafah) adalah fardhu atau wajib atas umat untuk mengangkat seorang imam (khalifah), yang akan mengangkat bagi mereka para hakim dan orang-orang kepercayaan (umara) mereka
Bagaimana dengan kalangan non-Ahlus Sunnah? Mereka juga sama; sama-sama mewajibkan Khilafah. Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya, Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa wa an-Nihal (IV/78), menyatakan, Telah sepakat semua Ahlus Sunnah, semua Murjiah, semua Syiah dan semua Khawarij mengenai wajibnya Imamah (Khilafah) dan bahwa umat wajib menaati Imam yang adil, yang akan menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka dan mengatur mereka dengan hukum-hukum syariah yang dibawa Rasulullah saw
Realitas sejarah jelas menunjukkan bagaimana keunggulan dan keagungan Khilafah pada masa lalu. Lebih dari itu, realitas syariah pun menunjukkan bahwa menegakkan Khilafah adalah wajib bagi kaum Muslim menurut para ulama, tentu berdasarkan ijtihad mereka saat menggali nash-nash syariah (al-Quran dan as-Sunnah).
Karena itulah, di tengah kebobrokan sistem Kapitalisme-sekular saat ini, menegakkan kembali Khilafah adalah urgen saat ini, baik secara rasional maupun syari. Khilafahlah satu-satunya institusi yang bisa menerapkan sistem Islam (hukum-hukum syariah) secara total dalam kehidupan, sebagai pekara yang telah Allah wajibkan atas kaum Muslim. Allah SWT berfirman:
Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (QS al-Maidah [5]: 48).
Allah SWT juga berfirman:
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (QS al-Maidah [5]: 49).
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam untuk umat Islam sedunia. Para fukaha men-ta‘rif-kan Khilafah sebagai: ri’âsat[un] ‘âmmat[un] li al-muslimîn jamî‘[an] fî ad-dunyâ li iqâmati ahkâmi syar‘i al-Islâmi wa hamli ad-da‘wah al-islâmiyyah ilâ al-‘âlam (kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum syariah Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia).
Dengan demikian, Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam sebagaimana sistem pemerintahan republik, kerajaan, kekaisaran, dan lain-lain. Hanya saja, selama ini literatur-literatur yang diajarkan di sekolah atau perguruan tinggi seolah-olah telah sengaja tidak mau menyebut Khilafah sebagai suatu sistem pemerintahan. Biasanya yang diajarkan adalah republik yang merupakan lawan dari kerajaan, sistem demokrasi yang merupakan lawan dari totaliter, atau sistem demokrasi liberal dari kalangan kapitalis yang merupakan lawan dari demokrasi rakyat/proletariat dari kalangan sosialis-komunis. Para akademisi seolah-olah menganggap sistem Khilafah itu tidak pernah ada.
Padahal sistem Khilafah itu tegak sejak pemerintahan yang diwariskan oleh Baginda Rasulullah saw. kepada kaum Muslim (Beliau menyebutkan dalam hadis bahwa yang akan memerintah setelah beliau adalah para khalifah) generasi pertama, yakni Khulafaur Rasyidin pada abad ke tujuh, hingga khalifah terakhir pada masa Khilafah Utsmaniyah jatuh pada tahun 1924. Bagaimana mungkin negara yang terus-menerus tegak, walau mengalami jatuh-bangun, hingga 13 abad tanpa suatu sistem? Padahal sistem demokrasi kapitalis yang hari ini berkuasa di muka bumi faktanya baru tegak setelah Revolusi Prancis 1789, yakni baru berumur 218 tahun. Demokrasi rakyat versi komunis pun cuma berumur tidak sampai seabad (1917-1991). Di sinilah ketidakjujuran tampak nyata! Islam dianggap agama seperti Kristen, Budha, atau yang lain yang tidak memiliki ideologi dan sistem pemerintahan.
Namun, belakangan ada fenomena menarik. Pasca Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet tahun 1991, sistem demokrasi kapitalis yang diemban negara-negara Barat yang dikomandani AS merasa perlu adanya musuh bersama yang menggantikan ideologi komunis yang diemban Uni Soviet demi menjaga kelestarian sistem mereka. Mereka merujuk Huntington, bahwa musuh yang bisa dipasang adalah Islam. Namun, karena Islam adalah agama yang dipeluk oleh sekitar 1,5 miliar kaum Muslim, tidak strategis kalau mereka mengumumkan perang secara terbuka terhadap Islam. Karena itulah, Bush mengoreksi istilah Perang Salib dengan war on terorism setelah menyerbu Afganistan tahun 2001. Selanjutnya NIC (National Inteligent Council) menyebut-nyebut bahwa salah satu skenario yang bakal muncul sebagai kekuasaan yang mendominasi dunia tahun 2020 adalah Khilafah. Bush pun tidak kuat menahan diri untuk menyatakan bahwa kaum teroris akan mendirikan imperium dari Spanyol hingga Indonesia. Pejabat militer AS juga menyebut kalau tentara AS keluar dari Irak, mereka (kaum teroris) akan menegakkan Khilafah di Irak!
Jadi, musuh utama Barat adalah Islam. Untuk menipu Dunia Islam, mereka menyatakan bahwa mereka tidak memusuhi Islam, tetapi memusuhi teroris. Teroris itu adalah mereka yang menyerukan penegakan syariah Islam dan Khilafah! Oleh karena itu, segala bentuk operasi pemberantasan terorisme di Dunia Islam, baik oleh AS dan sekutu-sekutu Baratnya maupun para kompradornya di Dunia Islam tidak akan keluar dari skenario global war on terorism yang sejatinya adalah global war on Islam!
Belakangan muncul seruan dari kalangan non-pemerintah tentang apa yang disebut dengan kewaspadaan terhadap ideologi transnasional. Yang dimaksud ideologi transnasional adalah gerakan politik dari Timur Tengah yang datang ke Indonesia yang mengatasnamakan agama. Bahkan menurut suatu sumber, secara tegas disebut bahwa gerakan politik atas nama agama tersebut adalah Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir. Tuduhan melakukan kekerasan ditimpakan pada gerakan-gerakan ini, termasuk Hizbut Tahrir. Jelas ini adalah kebohongan. Sebab, siapa pun di negeri ini yang benar-benar melihat dengan mata kepala sendiri aktivitas Hizbut Tahrir dalam demo-demo yang digelarnya sejak AS menyerbu Afganistan tahun 2001 hingga hari ini, baik dalam skala massa besar maupun kecil, tidak akan berani menyimpulkan bahwa massa Hizbut Tahrir melakukan tindakan kekerasan.
Eskalasi penentangan terhadap perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah dibangkitkan seolah-olah Khilafah adalah barang asing yang berbahaya bagi umat Islam, khususnya buat umat Islam di Indonesia, hanya karena sifatnya yang transnasional. Ini jelas keliru. Sebab, bahaya-tidaknya sebuah ideologi/sistem politik tidak ditentukan oleh wataknya yang transnasional atau tidak.
Kapitalisme—yang juga bersifat transnasional—yang kemudian melahirkan imperialisme (militer, ekonomi, politik, budaya, dll) sudah terbukti membahayakan dunia. Secara empiris, nenek moyang kita juga sudah merasakan bahaya imperialisme saat Belanda menjajah negeri ini selama 3,5 abad. Saat ini pun, kita sudah merasakan pahitnya penjajahan ekonomi Barat (khususnya AS) yang telah banyak menguras kekayaan negeri ini. Karena itulah, jika saat ini ada gerakan—seperti Hizbut Tahrir—yang menolak ideologi Kapitalisme dan penjajahan Barat/AS (yang telah terbukti menimbulkan bahaya dan penderitaan luar biasa bagi bangsa ini hingga hari ini) tentu pantas didukung oleh umat, apalagi oleh para ulama waratsah al-anbiyâ!
Dalam sejarahnya yang sanagat panjang, Khilafah sesungguhnya tidak pernah terbukti menyengsarakan manusia, termasuk negeri ini. Justru Khilafahlah yang telah menyampaikan hidayah Allah kepada bangsa ini sehingga bangsa ini mayoritas memeluk Islam. Apakah belum diketahui bahwa Walisongo yang menyebarkan Islam di negeri ini adalah para ulama dari Turki dan Palestina yang dikirim oleh Khilafah? Syarif Hidayatullah, misalnya, seorang ahli tatanegara dari Turki sekaligus panglima perang yang membebaskan Jakarta dari penjajah Portugis yang kemudian menamainya Jayakarta (terjemahan dari fath[an] mubîna; artinya kemenangan yang nyata [lihat QS al-Fath: 1]) adalah salah seorang wali yang berasal dari Palestina.
Mengapa para wali dari tokoh-tokoh Walisongo tersebut dikirim oleh Khilafah ke Nusantara? Tidak lain karena Khilafah memiliki tugas mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Sebab, politik luar negeri Khilafah adalah mengemban Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Karena itu, gerak dakwah Islam dan politik Khilafah Islamiyah pasti bersifat transnasional. Rasul sendiri melakukan hal itu. Beliau mengirim surat kepada Kaisar Heraklius di Syam dan Kisra di Persia. Jelas, dakwah Rasulullah saw. kepada kedua pemimpin negara adidaya waktu itu meraupakan gerakan dakwah politik transnasional. Demikian juga ekspedisi pasukan mujahidin di bawah pimpinan Jenderal Khalid bin Walid yang dikirim oleh Khalifah Abu Bakar untuk membuka wilayah Irak pasca pemadaman pemberontakan kaum murtad juga bersifat transasional, berbagai ekspedisi yang dikirim oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab hingga mampu meruntuhkan negara Persia sekaligus memukul mundur Heraklius dan balatentaranya dari seluruh wilayah Syam dan kemudian lari ke Konstantinopel, serta berbagai perluasan Islam dalam dakwah dan jihad yang dilakukan para khalifah berikutnya hingga Islam membentang dari Andalusia (Spanyol) hingga Asia Tenggara. Semua itu merupakan bentuk gerakan dakwah dan politik yang bersifat transnasional. Tanpa dakwah dan politik yang sifatnya transnasional, Islam tidak mungkin berkembang sampai ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kini menjadi jelas, tanpa gerakan transnasional Khilafah, mana mungkin Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Khilafah Bani Umayah mengirim mubalig yang mengajarkan Islam ke Jambi memenuhi surat permintaan Raja Sriwijaya Jambi bernama Srindravarman pada tahun 718M hingga Raja Hindu tersebut masuk Islam pada tahun 720 M. Kalau Khilafah bukan gerakan transnasional, mana mungkin pula Sultan Muhammad I dari Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1404 mengirimkan para mubalig yang kemudian terkenal sebagai Walisongo di Tanah Jawa. Para mubalig yang dikirim ke Nusantara dalam lima periode itu antara lain: Syaikh Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq (Ayahanda Sunan Giri) dari Samarqand, Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghribi dari Maroko, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina, Syaikh Subakir dari Persia, Syaikh Ja‘far Shadiq (Sunan Kudus) dan Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) dari Palestina.
seruan
untuk itu wahai pemuda islam mari kita perjuangkan kembali tegaknya kembali intitusi penegak syariah,penjaga ukhuwah,pemersatu umat .dengan memperjuangkan kembali khilafah islamiah yang mengikuti metode kenabian
sehingga kaum muslimin tidak mudah lagi di hinakan,
kaum muslimin tidak akan di biarkan kelaparan,
kaum muslimin tidak akan lagi teraniaya,
apalagi dibunuh dan dibantai dengan kejam.
maka sudah cukup tetesan air mata berlinang,
sudah cukup lumuran darah bercucuran,
sudah cukup korban jiwa berjatuhan,
sudah cukup kebinasaan manusia,
Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang Khalifah..?!!
Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang bendera ar-Rayaa yang dahulu Khalid bin Walid menggenggamnya..?!!
Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang bendera al-Liwaa yang dahulu Ali bin Abi Thalib menggenggamnya pada perang Khaibar..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar engkau tergerak masuk ke dalam barisan para pejuang Islam yang ikhlas menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah, wahai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar tanganmu terkepal menggenggam bendera Islam, wahai umat nabi Muhammad Shallallhu ‘alaihi wa sallam..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar kakimu berlari untuk menyongsong Dakwah dan Jihad, wahai penerus Muhammad al-Fatiih..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar badanmu tergerak untuk memusnahkan sistem kapitalis sekuler demokrasi Jahiliyyah yang ada sekarang dan menggantinya dengan Sistem Islam Rahmatan lil ‘alaamiin, wahai penerus Umar Bin Khattab..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar matamu meneteskan air yang dapat menyelamatkanmu di akhirat kelak, wahai khairun ummah ,umat terbaik..?!!
Belum cukupkah derita kaum Muslimin di Afganistan memanaskan nadi-nadi kita untuk bertakbir di bawah bendera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..?!!
Belum cukupkah derita kaum Muslimin di Palestina meletupkan kepala kita untuk berjihad dibawah bendera RasuluLlah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..?!!
Belum cukupkah derita kaum Muslimin di seluruh negeri-negeri Islam membakar darah kita untuk berjuang demi tegaknya syariah dan Khilafah..?!!
kelak di akhirat nanti disaat anak anak kaum muslimin korban Iraq,Palestine,Afghanistan,Ambon berdiri dihadapan kita,
dan menujuk wajah kita dihadapan Allah degan kata kata ……….
YA ALLAH …MEREKA TELAH MEMBIARKAN KAMI DI BANTAI YAA ALLAH…..
Yaa ayyuhal Mukminuun… Yaa ayyuhasysyabaab
Marilah kita berjuang bersama-sama bahu-membahu bersatu-padu untuk melanjutkan kehidupan Islam dan mengembalikan ‘Izzul Islam wal Muslimin dengan mendirikan kembali Daulah Khilafah Rosyidah Islamiyah…
dan wahai kaum Muslimin ketahuilah bahwa Allah telah berjanji dalam firman-Nya “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa…” QS An Nuur : 55
maka dengan pedoman janji Allah SWT tersebut dapat dipastikan
bahwa masa depan dunia adalah ISLAM
masa depan dunia adalah diterapkanya hukum-hukum Al Qur’an dan As Sunnah
masa depan dunia adalah ditegakanya Syariah Islam
masa depan dunia adalah berdirinya kembali Daulah Khilafah ‘ala manhaj kenabian
Allahu Akbar…
Yaa ayyuhal Mukminuun… Yaa ayyuhasysyabaab
mari kita sambut janji Allah SWT tersebut dengan berjuang
mari kita songsong janji Allah SWT dengan berkorban
mari kita wujudkan janji Allah SWT dengan berdakwah
mari kita buktikan janji Allah SWT dengan berjihad
doa
“Ya Allah…muliakanlah Islam dan kaum Muslimin, serta hinakanlah siapa saja yang memerangi Kami!! dan berikanlah pertolonganmu dalam perjuangan menegakan Syariah mu dalam tatanan Daulah Khilafah ….”ya Allah sungguh hanya kepada engkaulah orang - orang mukmin bersujud dan mengadu akan kehidupan dunia yang membuat mereka kadang terlupakan akan kehidupan akhirat ,ya Allah ampuni dosa-dosa kami, ampuni dosa kedua orangtua kami,syangilah keduanya sebagaimana mereka menyayangi kami sewaktu kecil,bahkan lebih dari itu ya Allah.
Ya Allah ya Rahman limpahkanlah rasa cintakasih pada kami,agar kami menyayangi anak-anak kami,mencintai janin janin kami,merawat bayi bayi kami yang telah engkau titipkan pada kami ya Allah
.ya Allah limpahkan lah pada kami rizqi yang hallal darimu, agar kami bisa menafkahi keluarga kami, anak anak kami,orangtua kami,dan orang orang yang menjadi tanggungan kami dengan rizqi mu yang hallal ya Allah.
ya Allah yang Menurunkan Islam, jadikan lah Al Quran dan Assunah sebagai petunjuk kami,sebagai penerang kejailiyahan kami,dan sebagai penghibur kegalauan hati kami.
ya Allah anugrahkan pada kami seorang pemimpin yang dapat menjalankan seluruh Syariatmu Ya Allah,anugrahkan pada kami sebuah Negara yang menjalankan seluruh aturanmu Ya Allah ,Negara khilafah yang mengikuti metode kenabian, karena hanya dengan Negara seperti itu kami dapat mendapatkan kemuliaan dunia dan kemuliaaan akhirat
.
maka berilah kami semangat memperjuangkan agama mu yang engkau berikan kepada khalid bin walid. dan keberhasilan yang engkau berikan kepada sultan iskandar muda untuk kembali menegakan ajaran mu ya Allah…….. jadikanlah kami hamba yang berguna bagi tegaknya agama mu yang mulai runtuh sebagai mana sallahuddin al ayubi berusaha tetap menegakan ajaranmu di saat umat islam terpecah dan orang - orang kafir berkuasa …ya Allah kami muak hidup dalam naungan hukum buatan manusia maka tolonglah kami ya Allah dalam meneggakkan kembali Syariah mu dalam naungan daulah Khilafah islamiyah amin ya roobal alamin…….
Related Article:
0 comments:
Posting Komentar