Who Else Wants to Learn Arabic So They Can Speak Arabic Confidently and Naturally?

Halaman

padang Mahsyar dan Neraka



“Allah Azza wa Jalla akan mengumpulkan seluruh manusia setelah mereka bangkit dari kuburnya. Mereka berjalan menuju mahsyar, sebuah tempat di mana Allah Azza wa Jalla akan kumpulkan makhluk yang pertama hingga yang terakhir. Mahsyar adalah sebuah tempat yang rata. Tidak ada tempat yang tinggi, tidak pula ada gunung maupun bukit. Tempat yang rata, semua makhluk akan berkumpul di sana.” (Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 201)

 Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Umat manusia akan digiring pada hari kiamat ke (mahsyar). Sebuah medan yang luas. Tanahnya berwarna putih seperti bundaran roti yang bersih.” Sahl z dan selainnya berkata: “Tidak ada di sana tanda (tempat keberadaan) bagi seorangpun.” (HR. Al-Bukhari no. 6521 dan Muslim no. 790)

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran 185)

Kita semua sedang bergerak dan berjalan kepada titik yang telah ditentukan oleh Allah yang disebut dengan kematian. Dan setelah wafat, kita akan masuk ke alam barzakh, yakni sebuah alam yang Allah takdirkan sebagai tempat roh-roh dan jasad yang telah wafat menjelang datangnya hari kiamat. Dari nabi Adam ‘alayhis salaam hingga manusia-manusia yang hidup menjelang hari kiamat.

Dan setelah tiba masanya, dunia pun akan berakhir sebagaimana yang Allah Subhaanahu wa Ta’alaa terangkan di dalam Al Quran. Dimana dunia ini akan hancur. Langit yang kokoh berdiri akan jatuh ke bumi. Bintang-bintang bertabrakan. Air laut akan tumpah ke darat. Dan semua kehidupan pun akan berakhir.

Setelah hari kiamat terjadi dengan ditiupnya sangkakala oleh malaikat Israfil, maka habislah kehidupan dunia, dan kemudian disusul dengan tiupan yg kedua, dimana semua manusia dari nabi Adam ‘alayhis salaam sampai manusia yang paling akhir meninggal di permukaan bumi ini akan dibangkitkan lagi oleh Allah Subhaanahu wa Ta’alaa untuk dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatan yang pernah dilakukan diatas permukaan bumi ini.

“Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup (1) . Dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur. Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat”. (QS. Al-Haaqqah 13-15)


“Dan ditiuplah sangkakala, Maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi Maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing)”. (QS. Az-zumar 68)

Dibangkitkannya manusia dari alam kubur

Dan pada hari itulah ketika manusia bangkit dari kubur, manusia pun terheran-heran, terutama bagi manusia-manusia yang tidak percaya dengan adanya hari berbangkit. Mereka membantah nabi Muhammad Shallallaahu ‘alayhi wasallam dan mereka juga menertawakan orang-orang yang beriman ketika orang-orang yang beriman mengikuti nabi yang mereka cintai Muhammad Shallallaahu ‘alayhi wa sallam dengan menyatakan,

“Dan ia membuat perumpamaan bagi kami; dan Dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. dan Dia Maha mengetahui tentang segala makhluk”. (QS. Yaasiin 78-79)

Merekalah manusia-manusia yang percaya akan adanya hari kiamat hanya dibibir saja. Maka, ketika bertemu dengan hari kiamat, mereka pun terkejut dan saling bertanya-tanya diantara mereka.

“Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan Kami dari tempat-tidur Kami (kubur)?”. Inilah yang dijanjikan (Tuhan) yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul- rasul(Nya)”. (QS. Yaasiin 52)

Dan terlebih lagi bagi orang-orang kafir. Mereka sangat ketakutan pada hari dimana manusia dibangkitkan dari alam kubur.

“Mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu. orang-orang kafir berkata: “Ini adalah hari yang berat.” (QS. Al-Qamar 8)


“Apabila ditiup sangkakala, Maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, Bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah”. (QS. Al-Muddatstsir 8-10)

Kenapa berat? Jelas sekali karena mereka tidak mempunyai persiapan. Dan selama di dunia, mereka pun tidak percaya dengan adanya hari berbangkit. Mereka tidak percaya dengan adanya hari perhisaban, yang mana yang baik akan di balas baik dan yang buruk akan dibalas buruk.


“Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya Dia akan melihat (balasan) nya pula”. (QS Al-zalzalah 8)

Dan ketika manusia tidak percaya dengan hari berbangkit atau percayanya hanya di lisan saja, maka mayoritas perbuatan buruk pun akan dilakukan daripada perbuatan-perbuatan baik.

Dekatnya jarak matahari dengan kita pada hari kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Pada hari kiamat, matahari didekatkan jaraknya terhadap makhluk hingga tinggal sejauh satu mil.” –Sulaim bin Amir (perawi hadits ini) berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud dengan mil. Apakah ukuran jarak perjalanan, atau alat yang dipakai untuk bercelak mata?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amal-amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Ada yang sampai kedua lututnya, dan ada yang sampai pinggangnya, serta ada yang tenggelam dalam keringatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan meletakkan tangan ke mulut beliau.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2864)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Jarak satu mil ini, baik satu mil yang biasa atau mil alat celak, semuanya dekat. Apabila sedemikian rupa panasnya matahari di dunia, padahal jarak antara kita dengannya sangat jauh, maka bagaimana jika matahari tersebut berada satu mil di atas kepala kita?!” (Syarah al-’Aqidah al-Wasithiyyah, 2/134).

Namun amat disayangkan, banyak sekali diantara kita kaum muslimin dan muslimat yang lupa bahkan cenderung tidak perduli akan datangnya hari yang berat ini. Yaah.. kita tidak perduli. Bahkan diantara kita tidak punya persiapan untuk hari setelah berakhirnya kehidupan dunia ini.

Berapa lamakah manusia tinggal di dunia ini?

Di yaumul mahsyar manusia pun saling bertanya-tanya diantara sesama mereka berapa tahun sebenarnya kita tinggal di dunia ini?

“Allah bertanya: “Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” Mereka menjawab: “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.” Allah berfirman: “Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui.”(2) (Qs. Al-Mu’minuun 112-114)

Begitu pula diterangkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’alaa pada surah As-Sajdah dan An-Naazi’at,

“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.”(3) (QS. As-Sajadah 5)

“Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.”(4) (QS. An-naazi’at 46)

Saudaraku muslim dan muslimah..

Kalau kita menyadari bahwasanya tinggal didunia hanya untuk waktu sore atau pagi saja jika dibandingkan dengan kehidupan akhirat, akankah kita menggunakan waktu yang singkat ini hanya untuk mendapatkan kebahagiaan atau kenikmatan dunia yang hanya sesaat saja? Atau kita akan menggunakan waktu tersebut untuk mendapatkan kebahagiaan yang abadi? Kita harus berpikir berulang-ulang kalau waktu yang singkat ini hanya untuk memikirkan kehidupan yang sangat sebentar tersebut dan melupakan kehidupan yang abadi. Kalau demikian, berarti kita sedang menuju kepada murka Allah yang maha dahsyat.

Catatan amal dan perbuatan akan dikeluarkan

Dan ketika hari hisab telah datang, maka dipertontonkanlah kepada manusia seluruh perjalanan kehidupannya di muka bumi ini. Lengkap dengan seluruh catatan-catatan amalnya.

“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). dan Rabmu tidak menganiaya seorang juapun”. (Qs. Al-Kahfi 49)

Orang-orang yang menghiasi kehidupannya dengan kemaksiatan, kekufuran, penyelisihan terhadap syari’at yang dibawa nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, akan takut melihat apa yang ada di dalam catatan amal mereka. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa menerangkan dalam ayatnya,

“Maka Dia akan berteriak: “Celakalah aku”. (Qs. Al-Insyiqaaq 11)

Apa yang telah dijelaskan diatas tadi bukanlah sekedar cerita kosong belaka. Akan tetapi semua itu sebagai nasehat kepada kita agar jangan sampai kita termasuk ke dalam golongan yang mengucapkan kalimat “Celakalah aku” pada saat di padang mahsyar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memperlihatkan neraka jahannam di yaumul mahsyar

Dan tahukah engkau duhai saudariku.. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa akan datangkan dan perlihatkan surga dan neraka di yaumul mahsyar sehingga akan ciutlah nyali yang melihatnya.

“Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.” (QS Al-Fajr : 23)

Berkata Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, “Didatangkan neraka di hari itu, dalam keadaan ia memiliki 70.000 tali kekang, setiap tali kekang diseret 70.000 malaikat.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)

Maka, apabila tali kekangan dilepaskan oleh malaikat, neraka akan menghancurkan apa yang ada di padang mahsyar. Berarti, ada 4,9 milyar malaikat Allah yg bertugas memegang neraka jahannam supaya tidak menghancurkan apa yang ada di sekitarnya. SubhaanAllaah.. Pemandangan yang sangat dahsyat. Ditambah lagi saat kita mengingat dosa, kesalahan dan ketidakpatuhan kita kepada Allah dan RasulNya, penentangan demi penentangan, pelanggaran demi pelanggaran terhadap syari’at membuat nyali kita ciut dan bertanya-tanya akankah kita selamat dari neraka ini ataukah tidak?

Pada saat itu, manusia akan ditanya oleh Allah Subhaanahu wa Ta’alaa

“Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: “Apakah jawabanmu kepada para rasul?. Maka gelaplah bagi mereka segala macam alasan pada hari itu, karena itu mereka tidak saling tanya menanya.” (Qs. Al-Qashash 65-66)

Didatangkan para Malaikat dan Rasul

Begitu pula didatangkan para malaikat dan para Rasul untuk di tanyakan apakah mereka mendakwahkan kepada kekufuran sebagaimana yang diterangkan pada Qs. Al-Maidah dan Qs. As-Saba’

“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?”. Isa menjawab: “Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya Yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu.” (Qs. Al-Maidah 116-117)

Dan pada QS. As-Saba’

“Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada Malaikat: “Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu? Malaikat-malaikat itu menjawab: “Maha suci Engkau. Engkaulah pelindung Kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin(5); kebanyakan mereka beriman kepada jin itu”. (Qs. As-Saba’ 40-41)

Dialog yang terjadi antara orang-orang yang menyesatkan dan disesatkan pada hari kiamat nanti, khususnya di Padang Mahsyar

Adapun dialog yang terjadi di padang mahsyar yang dahsyat adalah antara orang-orang yang menyesatkan dan disesatkan. Dan dialog inilah yang banyak kita temukan didalam Al-Quran dimana orang yang disesatkan minta pertanggungjawaban kepada orang-orang yang menyesatkan di permukaan bumi.

“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (Qs. Al-Baqarah 166)

“Dan apabila orang-orang yang mempersekutukan (Allah) melihat sekutu-sekutu mereka (6), mereka berkata: “Ya Tuhan kami mereka inilah sekutu-sekutu kami yang dahulu kami sembah selain dari Engkau”. Lalu sekutu-sekutu mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya kamu benar-benar orang-orang yang dusta”. (QS. An-nahl 86)

“Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong: “Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu maka dapatkah kamu menghindarkan daripada kami azab Allah (walaupun) sedikit saja? mereka menjawab: “Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. sama saja bagi kita, Apakah kita mengeluh ataukah bersabar. sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri”. (Qs. Ibrahim 21)

“Dan (ingatlah), ketika mereka berbantah-bantah dalam neraka maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebahagian azab api neraka?” Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab: “Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka karena sSesungguhnya Allah telah menetapkan keputusan antara hamba-hamba-(Nya)”. (Qs. Al-Ghafir 47-48)

“Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.”Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (Qs. Al-Baqarah 167)

Dan orang-orang yang sesat pun tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa meminta pertanggungjawaban dari orang-orang yang menyesatkan. Mereka pun hanya bisa meminta kepada Allah untuk menyiksa orang-orang yang menyesatkan dengan siksaan yang berlipat.

“Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka”. Allah berfirman: “Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui”. (Qs. Al-A’raf 38)

Begitu pula dalam firmanNya

“ Ya Tuhan Kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (Qs. Al-Ahzab 68)

“Mereka berkata (lagi): “Ya Tuhan kami; barang siapa yang menjerumuskan kami ke dalam azab ini maka tambahkanlah azab kepadanya dengan berlipat ganda di dalam neraka”. (Qs. Shaad 61)

“Dan orang-orang kafir berkata: “Ya Rabb kami perlihatkanlah kepada kami dua jenis orang yang telah menyesatkan kami (yaitu) sebagian dari jinn dan manusia agar kami letakkan keduanya di bawah telapak kaki kami supaya kedua jenis itu menjadi orang-orang yang hina”. (Qs. Fushilat 29)

Dan berkata setan di yaumul mahsyar kepada orang-orang yang meminta pertanggung jawabannya akibat dia telah menyesatkan orang-orang tersebut.

“Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.” (Qs. Ibrahim 22)

Subhanallah.. Jelas sekali bahwasanya setan merupakan musuh kita yang nyata. Mari kita renungkan diri kita sebelum semuanya terlambat. Didalam Al-Quran pun telah banyak peringatan agar kita tidak mengikuti setan karena hanya akan membawa kita kepada murka Allah Subhaanahu wa Ta’alaa. Allah dan RasulNya pun telah menerangkan kepada kita jalan kebenaran dan jalan kesesatan, dan kita pun sungguh telah diberikan kekuatan oleh Allah untuk berjalan di atas jalan kebenaran sebagaimana kita telah diberikan kekuatan untuk mengarungi jalan kesesatan. Dan jalan-jalan itu adalah pilihan kita apakah kita mengikuti jalan kebenaran atau kita mengikuti jalannya setan.

Teman yang buruk merupakan salah satu jalan setan menyesatkan kita

Teman yang buruk adalah salah satu jalan setandalam menyesatkan kita. Bermula dari ajakan setan melalui teman-teman yang tidak baik, sahabat-sahabat yang tidak baik, tetangga yang tidak baik dan semisalnya bisa mengakibatkan kita ikut dalam kesesatan setan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Perumpamaan teman yang saleh dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi. Adapun penjual minyak wangi, maka bisa jadi dia menghadiahkan parfumnya kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu akan mendapatkan bau wangi darinya. Sedangkan pandai besi, jika apinya tidak membakar bajumu maka kamu akan mendapatkan bau yang tidak sedap darinya.” (HR. Al-Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 2628)

Yah… Kita memang diperintahkan untuk memilih teman, karena teman memang mempunyai pengaruh kepada kehidupan kita.

Dan ketahuilah saudariku, di akhirat kelak saat setan dan orang-orang yang menyesatkan berlepas diri dari kita, maka kita pun ingin kembali ke dunia untuk berlepas diri dari mereka. Dan kita pun hanya bisa berandai-andai saja. Sekiranya saya bisa kembali ke dunia, maka saya tidak akan menjadikan kalian sebagai teman. Sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’alaa,

“Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan (7) itu teman akrab(ku). Sesungguhnya Dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (Qs. Al-Furqan 28-29)

“Sehingga apabila orang-orang yang berpaling itu datang kepada kami (di hari kiamat) Dia berkata: “Aduhai, semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara masyrik dan maghrib, maka setan itu adalah sejahat-jahat teman (yang menyertai manusia)”. (Qs. Az-Zukhruf 38)

Sisa berapakah usia kita?

Saudaraku.. Semoga Allah selalu merahmati kita..

Ingatlah.. Dunia hanyalah kehidupan yang singkat. Umur kita paling hanya antara 60 sampai 70 tahun seperti yang telah di sabdakan nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umur umatku antara 60 sampai 70 tahun. Dan sangat sedikit di antara mereka yang melewati itu.” [HR Ibnu Majah, no. 4.236; Tirmidzi, no. 3.550. Lihat Ash Shahihah, no. 757].

Kalau memang kita menyadari akan hal itu, kira-kira tinggal berapakah sisa umur kita dimuka bumi ini yang bisa kita gunakan untuk kebaikan? Kita perlu perhitungan dengan matang karena diakhirat nanti semua akan berlepas diri.

“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (Qs. ‘Abasa 34-37)

Penyesalan di akhirat tidak ada artinya

Ketahuilah saudaraku.. Di padang mahsyar, orang-orang kafir dan orang-orang yang banyak berbuat maksiat ingin kembali ke dunia untuk bertaubat. Mereka ingin kembali ke dunia untuk menjadi orang-orang yang patuh kepada Allah dan RasulNya shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

“Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang azab kepada mereka, Maka berkatalah orang-orang yang zalim: “Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami (kembalikanlah kami ke dunia) walaupun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul”. (Qs. Ibrahim 44).

“Mereka berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah kami orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), Maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim. Allah berfirman: “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku.” (Qs. Al-Mu’minun 106-108)

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya(8), seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama rasul”. (Qs. Al-Furqan 27)

“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, Maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.” (Qs. As-Sajdah 12).

Semua ini merupakan nasihat untuk saya, anda dan kita semua. Jangan sampai di hari akhir kelak kita berangan-angan ingin jadi orang shalih di dunia. Karena semua itu tiada gunanya. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memasukkan kita ke dalam golongan yang ada dalam firmanNya berikut ini,

“Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, Maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.” (Qs. As-Sajdah 12)

Kita harus menjadi orang shalih di sini, di dunia, bukan di sana. Kita harus bertekad kalau kita harus menjadi orang shalih yang patuh dan taat kepada Allah dan rasulNya selama berada di dunia, karena tidak ada manfaatnya kalau sudah berada di yaumul mahsyar.

Semua penyesalan itu tidak ada artinya. Semua permintaan itu tidak ada gunanya kalau itu terjadi di padang mahsyar. Teruslah mengingat-ingat peringatan Allah agar kita bisa memikirkan segala tindak tanduk kita di permukaan bumi ini. Kita hidup di dunia untuk patuh kepada Allah dan RasulNya. Kita hidup di dunia untuk menjalankan perintah Allah. Kita hidup di dunia untuk lari dari larangan-larangan Allah.

Karena Allah telah memberikan peringatan dan pelajaran dengan menurunkan Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu. Tapi ketika manusia tidak mau mengikutinya, tidak mau membacanya, tidak mau mentadabburinya, tidak mau patuh dan taat terhadap perintahNya, akhirnya manusia pun mengakui bahwasanya merekalah orang-orang yang ingkar di permukaan bumi.

“Mereka berkata: “Aduhai, celaka kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim”. (Qs. Al-Anbiyaa’ 14)

“Supaya jangan ada orang yang mengatakan: “Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah )” (Qs. Az-Zumar 56)

Dan berkata pula orang-orang kafir sebagaimana yang Allah kabarkan dalam surat Al-Mulk,

“Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. (Qs. Al-Mulk 10)

Dialog antara penduduk surga dan penduduk neraka

Penduduk surga bertanya kepada penduduk neraka seperti yang diterangkan dalam firmanNya

“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, Dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. (Qs. Al Muddatstsir 42-47)

Terpaksa mereka mengakui akan keburukan-keburukan mereka, karena memang sudah tidak ada jalan untuk berbenah dan bertaubat.

Balasan setimpal dengan amalan

Dan setelah itu masa hisab pun tiba. Dan buahnya adalah yang sesat dan melenceng akan dimasukkan ke dalam tempat yang pantas untuk mereka. Pada saat itu malaikat-malaikat pun mempersilahkan orang-orang yang sesat di permukaan bumi untuk menikmati adzab neraka. Malaikat berucap sebagaimana di terangkan dalam Al-Qur’an,


“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?” mereka menjawab: “Benar (telah datang)”. tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir. Dikatakan (kepada mereka): “Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya” Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” (Qs. Az-Zumar 71-72)

“Kemudian dikatakan kepada orang-orang yang zalim (musyrik) itu: “Rasakanlah olehmu siksaan yang kekal, kamu tidak diberi balasan melainkan dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. Yunus 52)

“Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; Maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik”. (Qs. Al-Ahqaaf 20)

“Masukklah kamu ke dalamnya (rasakanlah panas apinya); Maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. Ath-Thur 16)

Maka timbul pertanyaan, Siapakah yang sanggup bersabar di dalam neraka?

Penduduk Neraka dan Surga dapat saling melihat

Penduduk surga dan penduduk neraka bisa saling melihat. Dan ini merupakan adzab tersendiri bagi penduduk neraka. Bayangkanlah.. di dalam kobaran api, bisa melihat orang yang sedang berada di dalam kenikmatan yang luar biasa. Dan akhirnya, penduduk neraka meminta air kepada penduduk surga.

“Dan penghuni neraka menyeru penghuni syurga: “Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah dirizkikan Allah kepadamu”. mereka (penghuni surga) menjawab: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir.” (Qs. Al-A’raf 50)

Gagal minta air kepada penduduk surga, penduduk neraka pun minta air kepada Allah Subhaanahu wa Ta’alaa.

“Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (Qs. Al-Kahfi 29)

Penghuni neraka minta diringankan adzab

Penduduk neraka minta kepada Allah untuk diringankan adzab. Dan minta kepada para malaikat untuk mendo’akan mereka agar Allah mau meringankan adzab mereka

“Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari. Penjaga Jahannam berkata: “Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan-keterangan?” mereka menjawab: “Benar, sudah datang”. penjaga-penjaga Jahannam berkata: “Berdoalah kamu”. dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka.” (Qs. Al-Mu’min 49-50)

Setelah penduduk neraka gagal minta diringankan adzabnya, mereka pun akhirnya minta dimatikan saja. Renungkanlah, banyak sekali manusia yang haus akan kehidupan dunia, banyak manusia tidak perduli akan kematian, banyak manusia yang ingin hidup selama-lamanya dengan kenikmatan dunia. Tapi di akhirat, kalau dia menjadi penduduk neraka, dia pun menginginkan kematian.

“Mereka berseru: “Hai Malik(9) biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini). Sesungguhnya kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu.” (Qs. Az-Zukhruf 77-78)

Saudaraku.. Ini hanyalah segelintir peringatan Allah Subhaanahu wa Ta’alaa kepada kita. Namun, dengan yang segelintir ini, semoga mampu memberikan kita kesadaran bahwasanya kehidupan di dunia ini hanya sebentar. Apalah arti kesuksesan dunia, apabila akhirat kita menderita. Apalah makna kekayaan dan kekuasaan di dunia, kalau itu hanya akan mengantarkan kita ke neraka.

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. (Qs. Az-Zumar 15



Mengungkap Konspirasi Imunisasi dan Bahaya Vaksin

Imunisasi dan Konspirasi di dalamnya.
Jika kita merunut sejarah vaksin modern yang dilakukan oleh Flexner Brothers, kita dapat menemukan bahwa kegiatan mereka dalam penelitian tentang vaksinasi pada manusia didanai oleh Keluarga Rockefeller. Rockefeller sendiri adalah salah satu keluarga Yahudi yang paling berpengaruh di dunia, dan mereka adalah bagian dari Zionisme Internasional.
Kenyataannya, mereka adalah pendiri WHO dan lembaga strategis lainnya :
The UN’s WHO was established by the Rockefeller family’s foundation in 1948 – the year after the same Rockefeller cohort established the CIA. Two years later the Rockefeller Foundation established the U.S. Government’s National Science Foundation, the National Institute of Health (NIH), and earlier, the nation’s Public Health Service (PHS).
~ Dr. Leonard Horowitz dalam “WHO Issues H1N1 Swine Flu Propaganda”

Wah hebat sekali ya penguasaan mereka pada lembaga-lembaga strategis. :shock:
Dilihat dari latar belakang WHO, jelas bahwa vaksinasi modern (atau kita menyebutnya imunisasi) adalah salah satu campur tangan (Baca : konspirasi) Zionisme dengan tujuan untuk menguasai dan memperbudak seluruh dunia dalam “New World Order” mereka.
Apa Kata Para Ilmuwan Tentang Vaksinasi?
“Satu-satunya vaksin yang aman adalah vaksin yang tidak pernah digunakan.”
~ Dr. James R. Shannon, mantan direktur Institusi Kesehatan Nasional Amerika
“Vaksin menipu tubuh supaya tidak lagi menimbulkan reaksi radang. Sehingga vaksin mengubah fungsi pencegahan sistem imun.”
~ Dr. Richard Moskowitz, Harvard University
“Kanker pada dasarnya tidak dikenal sebelum kewajiban vaksinasi cacar mulai diperkenalkan. Saya telah menghadapi 200 kasus kanker, dan tak seorang pun dari mereka yang terkena kanker tidak mendapatkan vaksinasi sebelumnya.”
~ Dr. W.B. Clarke, peneliti kanker Inggris

“Ketika vaksin dinyatakan aman, keamanannya adalah istilah relatif yang tidak dapat diartikan secara umum”.
~ dr. Harris Coulter, pakar vaksin internasional
“Kasus polio meningkat secara cepat sejak vaksin dijalankan. Pada tahun 1957-1958 peningkatan sebesar 50%, dan tahun 1958-1959 peningkatan menjadi 80%.”
~ Dr. Bernard Greenberg, dalam sidang kongres AS tahun 1962
“Sebelum vaksinasi besar besaran 50 tahun yang lalu, di negara itu (Amerika) tidak terdapat wabah kanker, penyakit autoimun, dan kasus autisme.”
~ Neil Z. Miller, peneliti vaksin internasional
“Vaksin bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah anak-anak dan orang dewasa yang mengalami gangguan sistem imun dan syarat, hiperaktif, kelemahan daya ingat, asma, sindrom keletihan kronis, lupus, artritis reumatiod, sklerosis multiple, dan bahkan epilepsi. Bahkan AIDS yang tidak pernah dikenal dua dekade lalu, menjadi wabah di seluruh dunia saat ini.”
~ Barbara Loe Fisher, Presiden Pusat Informasi Vaksin Nasional Amerika
“Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatan. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.”
~ Dr. William Hay, dalam buku “Immunisation: The Reality behind the Myth”
Dan masih banyak lagi pendapat ilmuwan yang lainnya.
Dan ternyata faktanya di Jerman para praktisi medis, mulai dokter hingga perawat, menolak adanya imunisasi campak. Penolakan itu diterbitkan dalam “Journal of the American Medical Association” (20 Februari 1981) yang berisi sebuah artikel dengan judul “Rubella Vaccine in Susceptible Hospital Employees, Poor Physician Participation”. Dalam artikel itu disebutkan bahwa jumlah partisipan terendah dalam imunisasi campak terjadi di kalangan praktisi medis di Jerman. Hal ini terjadi pada para pakar obstetrik, dan kadar terendah lain terjadi pada para pakar pediatrik. Kurang lebih 90% pakar obstetrik dan 66% parak pediatrik menolak suntikan vaksin rubella.
Lalu mengapa bisa hal itu terjadi? Apa rahasia di balik vaksin dan imunisasi?
Menurut pencarian saya tentang imunisasi yang telah saya lakukan sejak beberapa tahun lalu. Saya berusaha mengaitkannya dengan metode ilmu genetik dalam Islam yang sedikit telah saya pahami.
Vaksin yang telah diproduksi dan dikirim ke berbagai tempat di belahan bumi ini (terutama negara muslim, negara dunia ketiga, dan negara berkembang), adalah sebuah proyek untuk mengacaukan sifat dan watak generasi penerus di negara-negara tersebut.
Vaksin tersebut dibiakkan di dalam tubuh manusia yang bahkan kita tidak ketahui sifat dan asal muasalnya. Kita tau bahwa vaksin didapat dari darah sang penderita penyakit yang telah berhasil melawan penyakit tersebut. Itu artinya dalam vaksin tersebut terdapat DNA sang inang dari tempat virus dibiakkan tersebut.
Pernahkah anda berpikir apabila DNA orang asing ini tercampur dengan bayi yang masih dalam keadaan suci?
DNA adalah berisi cetak biru atau rangkuman genetik leluhur-leluhur kita yang akan kita warisi. Termasuk sifat, watak, dan sejarah penyakitnya.
Lalu apa jadinya apabila DNA orang yang tidak kita tau asal usul dan wataknya bila tercampur dengan bayi yang masih suci? Tentunya bayi tersebut akan mewarisi genetik DNA sang inang vaksin tersebut.
Pernahkan anda terpikir apabila sang inang vaksin tersebut dipilih dari orang-orang yang terbuang, kriminal, pembunuh, pemerkosa, peminum alkohol, dan sebagainya?
Dari banyak sumber yang saya dengar selama ini, penelitian tentang virus dilakukan kepada para narapidana untuk menghemat biaya penelitian, atau malah mungkin hal itu disengaja?
Zat-zat kimia berbahaya dalam vaksin.
Vaksin mengandung substansi berbahaya yang diperlukan untuk mencegah infeksi dan meningkatkan performa vaksin. Seperti merkuri, formaldehyde, dan aluminium, yang dapat membawa efek jangka panjang seperti keterbelakangan mental, autisme, hiperaktif. alzheimer, kemandulan, dll. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah anak autis meningkat dari antara 200 – 500 % di setiap negara bagian di Amerika.
Babi dalam Vaksin.
Penggunaan asam amino binatang babi dalam vaksin bukanlah berita yang baru. Bahkan kaum Muslim dan Yahudi banyak yang menentang hal ini karena babi memang diharamkan, seperti tertuang dalam Qur’an ayat berikut :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Qur’an surah Al-Maidah (5) ayat 3
Bahkan dalam Perjanjian Lama (Taurat) juga disebutkan :
Jangan makan babi. Binatang itu haram karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tidak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”
Imamat 11 : 7-8
Lalu mengapa Allah mengharamkan Babi?
1. Asam Amino manusia yang hanya sedikit berbeda dari binatang babi.
Asam amino adalah salah satu penyusun protein pada makhluk hidup. Jika kita melihat insulin pada manusia dan babi, maka hanya akan terpaut satu daripada babi. Berikut penjelasannya :
Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin babi : C257H383N65O77S6 MW=5777,6
Penjelasan : hanya 1 asam amino berbeda

Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin sapi : C254H377N65O75S6 MW=5733,6
Penjelasan : ada 3 asam amino berbeda
Para produsen vaksin mengatakan bahwa jika menggunakan asam amino babi, maka mereka tidak memerlukan banyak proses penelitian lagi karena hanya terpaut satu asam amino. Berbeda dengan sapi yang terpaut 3 asam amino.
“Secara chemisty, DNA manusia dan babi hanya beda 3 persen. Aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.”
~ Dr. Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan IPB

Tapi sayangnya mereka lupa jika asam aminonya hampir identik berarti sama saja kita memakan daging manusia (kanibal), dan telah jelas bahwa kanibal dapat menyebabkan penyakit-penyakit genetik yang tidak bisa disembuhkan, termasuk penyakit syaraf dan lain-lain.
Di China, terdapat sebuah desa yang gemar memakan daging manusia yang melintas di desanya, yang kemudian digunakan untuk sebuah perayaan. Mereka mengatakan bahwa rasa daging manusia mirip dengan rasa daging babi.
2. Sifat babi yang buruk dapat menurun kepada manusia yang memakannya.
Seorang Imam Muslim bersama kawannya orang barat pernah melakuak test kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, masing masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah :
Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan tersebut bertarung hingga satu tewas/kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas ? ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.
Dan sang Imam berkata, “Inilah ! Daging babi itu membunuh ‘ghirah’ (rasa cemburu) orang yang memakannya dan ini terjadi pada kaum kalian.”
Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak, resiko perselingkuhan, dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia.
3. Tubuh babi dapat mengubah virus jinak menjadi ganas.
Babi memiliki berbagai reseptor dalam tubuhnya yang dapat menjadikan virus jinak yang masuk ke dalam tubuh babi kemudian keluar dalam keadaan ganas, diantaranya reseptor yang sangat dikenal para ilmuwan adalah reseptor alfa 2,6 sialic acid untuk mengikat influenza manusia dan 2,3 sialic acid untuk mengikat virus influenza unggas. Virus-virus yang terikat ke dalam reseptor tersebut kemudian dapat berubah menjadi ganas. Selain itu reseptor-reseptor itu juga dapat mengikat dua jenis virus yang memiliki sifat yang berbeda, untuk kemudian di mixing menjadi satu virus ganas yang memiliki 2 sifat.
4. Banyaknya penyakit dalam tubuh Babi
Kita sudah mengetahui sejak Sekolah Dasar dahulu bahwa babi mengandung cacing pita yang sangat berbahaya. Cacing pita bahkan dapat mengganggu sistem syaraf dan dapat masuk hingga otak manusia. Selain cacing pita masih banyak penyakit lainnya yang disebabkan oleh babi melalui bakteri, karena kebiasaannya yang senang memakan kotoran, bahkan kotorannya sendiri.
5. Sifat aneh babi lainnya.
“Babi mempunyai sifat kembar antara binatang buas dan binatang jinak. Sifatnya yang menyerupai binatang buas adalah karena ia bertaring dan suka makan bangkai, sedangkan sifatnya yang menyerupai binatang jinak ialah karena ia berceracak dan makan rumput serta dedaunan lainnya.
Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.
Satu kali mengandung, babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak. Pejantan mulai kawin bila telah berumur 8 bulan, sedangkan betinanya mulai melahirkan bila telah mencapai umur 6 bulan. Di beberapa negeri, babi kawin pada umur 4 bulan, betinanya mulai bunting setelah dikawini dan akan melahirkan setelah bunting selama enam atau tujuh bulan. Babi betina yang telah mencapai umur 15 tahun tidak dapat beranak. Jenis binatang ini adalah yang paling banyak mempunyai keturunan. Babi jantan merupakan binatang jantan yang paling tahan lama bertengger di atas betinanya (kawin).
Yang mengherankan, jika sebelah matanya dicungkil ia segera mati. Babi memiliki kesamaan dengan manusia, yaitu kulitnya tidak dapat dikelupas kecuali jika dipotong lebih dulu daging yang berada di bawahnya.”
~ Kamal al-Din Muhammad ibn Musa al-Damiri, dalam Kitabul-Hayawan Al-Kubra
Bencana akibat vaksin yang tidak pernah dipublikasikan.
  • Di Amerika pada tahun 1991 – 1994 sebanyak 38.787 masalah kesehatan dilaporkan kepada Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS) FDA. Dari jumlah ini 45% terjadi pada hari vaksinasi, 20% pada hari berikutnya dan 93% dalam waktu 2 mgg setelah vaksinasi. Kematian biasanya terjadi di kalangan anak anak usia 1-3 bulan.
  • Pada 1986 ada 1300 kasus pertusis di Kansas dan 90% penderita adalah anak-anak yang telah mendapatkan vaksinasi ini sebelumnya. Kegagalan sejenis juga terjadi di Nova Scotia di mana pertusis telah muncul sekalipun telah dilakukan vaksinasi universal.
  • Jerman mewajibkan vaksinasi tahun 1939. Jumlah kasus dipteri naik menjadi 150.000 kasus, di mana pada tahun yang sama, Norwegia yang tidak melakukan vaksinasi, kasus dipterinya hanya sebanyak 50 kasus.
  • Penularan polio dalam skala besar, menyerang anak-anak di Nigeria Utara berpenduduk muslim. Hal itu terjadi setelah diberikan vaksinasi polio, sumbangan AS untuk penduduk muslim. Beberapa pemimpin Islam lokal menuduh Pemerintah Federal Nigeria menjadi bagian dari pelaksanaan rencana Amerika untuk menghabiskan orang-orang Muslim dengan menggunakan vaksin.
  • Tahun 1989-1991 vaksin campak ”high titre” buatan Yugoslavia Edmonton-Zagreb diuji coba pada 1500 anak-anak miskin keturunan orang hitam dan latin, di kota Los Angeles, Meksiko, Haiti dan Afrika. Vaksin tersebut sangat direkomendasikan oleh WHO. Program dihentikan setelah di dapati banyak anak-anak meninggal dunia dalam jumlah yang besar.
  • Vaksin campak menyebabkan penindasan terhadap sistem kekebalan tubuh anak-anak dalam waktu panjang selama 6 bulan sampai 3 tahun. Akibatnya anak-anak yang diberi vaksin mengalami penurunan kekebalan tubuh dan meninggal dunia dalam jumlah besar dari penyakit-penyakit lainnya WHO kemudian menarik vaksin-vaksin tersebut dari pasar di tahun 1992.
  • Setiap program vaksin dari WHO di laksanakan di Afrika dan Negara-negara dunia ketiga lainnya, hampir selalu terdapat penjangkitan penyakit-penyakit berbahaya di lokasi program vaksin dilakukan. Virus HIV penyebab Aids di perkenalkan lewat program WHO melalui komunitas homoseksual melalui vaksin hepatitis dan masuk ke Afrika tengah melalui vaksin cacar.
  • Desember 2002, Menteri Kesehatan Amerika, Tommy G. Thompson menyatakan, tidak merencanakan memberi suntikan vaksin cacar. Dia juga merekomendasikan kepada anggota kabinet lainnya untuk tidak meminta pelaksaanaan vaksin itu. Sejak vaksinasi massal diterapkan pada jutaan bayi, banyak dilaporkan berbagai gangguan serius pada otak, jantung, sistem metabolisme, dan gangguan lain mulai mengisi halaman-halaman jurnal kesehatan.
  • Kenyataannya vaksin untuk janin telah digunakan untuk memasukan encephalomyelitis, dengan indikasi terjadi pembengkakan otak dan pendarahan di dalam. Bart Classen, seorang dokter dari Maryland, menerbitkan data yang memperlihatkan bahwa tingkat penyakit diabetes berkembang secara signifikan di Selandia Baru, setelah vaksin hepatitis B diberikan secara massal di kalangan anak-anak.
  • Melaporkan bahwa, vaksin meningococcal merupakan ”Bom waktu bagi kesehatan penerima vaksin.”
  • Anak-anak di Amerika Serikat mendapatkan vaksin yang berpotensi membahayakan dan dapat menyebabkan kerusakan permanen. Berbagai macam imunisasi misalnya, Vaksin-vaksin seperti Hepatitis B, DPT, Polio, MMR, Varicela (Cacar air) terbukti telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, mereka menderita kelainan syaraf, anak-anak cacat, diabetes, autis, autoimun dan lain-lain.
  • Vaksin cacar dipercayai bisa memberikan imunisasi kepada masyarakat terhadap cacar. Pada saat vaksin ini diluncurkan, sebenarnya kasus cacar sudah sedang menurun. Jepang mewajibkan suntikan vaksin pada 1872. Pada 1892, ada 165.774 kasus cacar dengan 29.979 berakhir dengan kematian walaupun adanya program vaksin.
  • Pemaksaan vaksin cacar, di mana orang yang menolak bisa diperkarakan secara hukum, dilakukan di Inggris tahun 1867. Dalam 4 tahun, 97.5& masyarakat usia 2 sampai 50 tahun telah divaksinasi. Setahun kemudian Inggris merasakan epidemik cacar terburuknya dalam sejarah dengan 44.840 kematian. Antara 1871 – 1880 kasus cacar naik dari 28 menjadi 46 per 100.000 orang. Vaksin cacar tidak berhasil.
  • Dan masih banyak lagi.
Mengapa vaksin gagal melindungi terhadap penyakit?
Walene James, pengarang buku Immunization: the Reality Behind The Myth, mengatakan respon inflamatori penuh diperlukan untuk menciptakan kekebalan nyata.
Sebelum introduksi vaksin cacar dan gondok, kasus cacar dan gondok yang menimpa anak-anak adalah kasus tidak berbahaya. Vaksin “mengecoh” tubuh sehingga tubuh kita tidak menghasilkan respon inflamatory terhadap virus yang diinjeksi.
SIDS (Sudden Infant Death Syndrome) naik dari 0.55 per 1000 orang di 1953 menjadi 12.8 per 1000 pada 1992 di Olmstead County, Minnesota. Puncak kejadian SIDS adalah umur 2 – 4 bulan, waktu di mana vaksin mulai diberikan kepada bayi. 85% kasus SIDS terjadi di 6 bulan pertama bayi. Persentase kasus SIDS telah naik dari 2.5 per 1000 menjadi 17.9 per 1000 dari 1953 sampai 1992. Naikan kematian akibat SIDS meningkat pada saat hampir semua penyakit anak-anak menurun karena perbaikan sanitasi dan kemajuan medikal kecuali SIDS.
Kasus kematian SIDS meningkat pada saat jumlah vaksin yang diberikan kepada balita naik secara meyakinkan menjadi 36 per anak.
Dr. W. Torch berhasil mendokumentasikan 12 kasus kematian pada anak-anak yang terjadi dalam 3,5 – 19 jam paska imunisasi DPT. Dia kemudian juga melaporkan 11 kasus kematian SIDS dan satu yang hampir mati 24 jam paska injeksi DPT. Saat dia mempelajari 70 kasus kematian SIDS, 2/3 korban adalah mereka yang baru divaksinasi mulai dari 1,5 hari sampai 3 minggu sebelumnya.
Tidak ada satu kematian pun yang dihubungkan dengan vaksin. Vaksin dianggap hal yang mulia dan tidak ada pemberitaan negatif apapun mengenai mereka di media utama karena mereka begitu menguntungkan bagi perusahaan farmasi.
Ada alasan yang valid untuk percaya bahwa vaksin bukan saja tak berguna dalam mencegah penyakit, tetapi mereka juga kontraproduktif karena melukai sistem kekebalan yang meningkatkan resiko kanker, penyakit kekebalan tubuh, dan SIDS yang menyebabkan cacat dan kematian.
Lalu adakah imunisasi yang benar menurut Islam?
Ada! Bahkan Rasulullah sendiri yang mengajarkan dan merekomendasikannya.
Imam Bukhari dalam Shahih-nya men-takhrij hadits dari Asma’ binti Abi Bakr
Dari Asma’ binti Abu Bakr bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah ibn Zubair di Mekah mengatakan, “Saya keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke madinah, aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, maka beliau Shalallaahu alaihi wasalam menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shalallaahu alaihi wasalam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah ibn Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, kemudian beliau men-tahnik-nya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam pun mendo’akannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.
Dalam shahihain -Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau SAW mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.”
Seorang kakek men-tahnik cucunya yang belum lama dilahirkan
Ibu saya pernah mengatakan bahwa bayi dilahirkan dalam keadaan kekurangan glukosa. Bahkan apabila tubuhnya menguning, maka bayi tersebut dipastikan membutuhkan glukosa dalam keadaan yang cukup untuknya. Bobot bayi saat lahir juga mempengaruhi kandungan glukosa dalam tubuhnya.
Pada kasus bayi prematur yang beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, dimana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/100 ml darah. Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 ml.
Kadar semacam ini berarti (20 atau 30 mg/100 ml darah) merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah.
Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, seperti bayi menolak untuk menyusui, otot-otot bayi melemas, aktivitas pernafasan terganggu dan kulit bayi menjadi kebiruan, kontraksi atau kejang-kejang.
Terkadang bisa juga menyebabkan sejumlah penyakit yang berbahaya dan lama, seperti insomnia, lemah otak, gangguan syaraf, gangguan pendengaran, penglihatan, atau keduanya.
Apabila hal-hal di atas tidak segera ditanggulangi atau diobati maka bisa menyebabkan kematian. Padahal obat untuk itu adalah sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang berbentuk glukosa melalui infus, baik lewat mulut, maupun pembuluh darah.
Mayoritas atau bahkan semua bayi membutuhkan zat gula dalam bentuk glukosa seketika setelah lahir, maka memberikan kurma yang sudah dilumat bisa menjauhkan sang bayi dari kekurangan kadar gula yang berlipat-lipat.
Disunnahkannya tahnik kepada bayi adalah obat sekaligus tindakan preventif yang memiliki fungsi penting, dan ini adalah mukjizat kenabian Muhammad SAW secara medis dimana sejarah kemanusiaan tidak pernah mengetahui hal itu sebelumnya, bahkan kini manusia tahu bahayanya kekurangan kadar glukosa dalam darah bayi.
Tahnik sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang beriman kepada Allah, atau dapat pula dilakukan ayah atau ibu sang bayi.
Berikut video tentang tata cara Tahnik :
Penutup
Imunisasi yang selama ini digembar-gemborkan oleh Zionis dapat berdampak kepada masalah yang sangat serius bagi kehidupan penduduk dunia. Mereka yang bertujuan untuk menjadikan ras lainnya berada di bawah kekuasaan mereka dengan berbagai cara. Sudah cukup adik laki-laki saya yang menjadi korban konspirasi imunisasi ini. Kini saatnya kita membuka mata dan bertanya pada hati nurani kita dengan berbagai propaganda yang mereka lakukan.
Bahkan Allah telah menyuruh kita berhati-hati terdadap berita dari mereka :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Qur’an surah Al-Hujuraat (49) : 6
Masih banyak sumber yang belum saya paparkan di sini. Termasuk bagaimana teknologi pengetahuan Islam menyingkap bagaimana setan dapat menjadikan manusia menjadi jahat melalui makanan yang haram yang kita konsumsi. Insya Allah lain waktu saya dapat menjelaskannya.
Semoga Allah memberkahi dan melindungi kita semua.


RISALAH KHITBAH



Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang paling mulia, ia bukanlah sesosok makhluk yang sekedar memiliki jasad/organisme hidup, sehingga kehidupan yang dijalaninya pun bukan sekedar untuk tujuan memperoleh makan, tumbuh, berkembang-biak, lalu mati.
Manusia diciptakan ke alam dunia ini disertai pula dengan berbagai potensi kehidupan yang diberikan oleh-Nya. Berbagai potensi kehidupan tersebut harus merupakan sesuatu yang disadari/difikirkan oleh manusia.
Diantara potensi kehidupan tersebut adalah berupa naluri-naluri (gharaizh) yang diantaranya pula adalah naluri untuk melestarikan keturunan ataupun tertarik kepada lawan jenis (gharizatu nawu). Naluri ini merupakan dorongan yang muncul pada diri manusia ketika adanya stimulan dari luar.
Sebagai contoh, suatu saat seorang ikhwan pernah merasakan perasaan yang ‘berbunga-bunga tidak karuan’ ketika di suatu tempat bertemu dengan seorang akhwat yang menurut penilaiannya, orang tersebut adalah sosok yang ‘special’ sehingga setiap kali berjumpa, memikirkan atau bahkan hanya sekedar mendengar namanya saja, tiba-tiba jantung ini bisa berdebar cepat dan kedua bibirpun akan menggeser menyimpul mesra. Kondisi ini tentunya juga dapat terjadi sebaliknya antara seorang akhwat terhadap seorang ikhwan.
Islam memandang ini sebagai hal yang fitrah (manusiawi) dan bukan hal yang tabu ataupun terlarang.
Oleh karenanya dalam rangka menempatkan manusia agar tetap pada derajatnya sebagai makhluk yang mulia, maka Allah Swt menurunkan seperangkat aturan kehidupan yang harus diambil dan dijalankan oleh umat manusia yaitu Syari’at islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw, termasuk di dalamnya tercakup aturan untuk menyelesaikan masalah yang satu ini.
Diantaranya adalah pengaturan mengenai khitbah (meminang) sebagai aktivitas syar’i yang harus dipilih oleh seorang muslim ketika dirinya terdiagnosa telah mengidap gejala-gejala terserang ‘virus merah jambu’ apalagi jika sudah sampai pada stadium yang akut
I. Pengertian Khithbah
Dalam merencanakan kehidupan berumah tangga, diantara langkah yang harus ditempuh oleh seorang ikhwan adalah menetapkan seorang akhwat yang diinginkan untuk menjadi calon istrinya.
Secara syar’i ikhwan tersebut menjalaninya dengan melakukan khithbah (peminangan) kepada akhwat yang dikehendakinya. Adapun salah satu tujuan disyari’atkannya khithbah adalah agar masing-masing pihak dapat mengetahui calon pendamping hidupnya.
Pendapat lain menjelaskan ,menjelaskan yang dimaksud Khithbah adalah menampakan keinginan menikah terhadap seorang perempuan tertentu dengan memberitahu perempuan yang dimaksud atau keluarganya (walinya).
 Islam telah menganjurkan dan bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk melangsungkan pernikahan. Berkaitan dengan anjuran untuk menikah,Allah Swt, berfirman :
(Nikahilah oleh kalian perempuan-perempuan yang kalian sukai (QS.An-Nisa [4]:3)
Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah Saw telah mengingatkan:
‘Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah sanggup memikul beban. Hendaklah ia segera menikah, karena hal itu dapat menundukan pandangan dan menjaga kehormatan. Sebaliknya siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia shaum karena hal itu dapat menjadi perisai’.
Diantara peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, adalah yang dilakukan oleh sahabat beliau, Abdurrahman Bin ‘Auf yang mengkhithbah Ummu Hakim Binti Qarizh. Hadits riwayat Bukhari menjelaskannya sebagai berikut:

‘Abdurrahman Bin ‘Auf berkata kepada Ummu Hakim Binti Qarizh:”Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?” Ia menjawab ”Baiklah!”, maka Ia (Abdurrahman Bin ‘Auf) berkata: “Kalau begitu, baiklah kamu saya nikahi.” (HR.Bukhari)
Abdurrahman Bin ‘Auf dan Ummu Hakim keduanya merupakan sahabat Rasulullah Saw. Ketika itu Ummu Hakim statusnya menjanda karena suaminya telah gugur dalam medan jihad fii sabilillah, kemudian Abdurrahman Bin Auf (yang masih sepupunya) datang kepadanya secara langsung untuk mengkhitbah sekaligusmenikahinya.
kejadian ini menunjukan seorang laki-laki boleh meminang secara langsung calon istrinya tanpa didampingi oleh orang tua atau walinya dan Rasulullah Saw tidak menegur atau menyalahkan Abdurrahman Bin ‘Auf atas kejadian ini.
Selain itu, seorang wanita juga diperbolehkan untuk meminta seorang laki-laki agar menjadi suaminya. Akan tetapi ia tidak boleh berkhalwat atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’at  Kebolehan hal ini didasarkan pada sebuah riwayat berikut:
‘Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw, seraya berkata ‘Wahai Rasulullah aku datang untuk menyerahkan diriku kepada Engkau’. Rasulullah Saw lalu melihatnya dengan menaikan dan menetapkan pandangannya. Ketika melihat bahwa Rasulullah tidak memberikan keputusannya, maka wanita itupun tertunduk” (HR.Bukhari)
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat difahami bahwa khithbah merupakan jalan untuk mengungkapkan maksud seorang ikhwan/akhwat kepada lawan jenisnya terkait dengan tujuan membangun sebuah kehidupan berumah tangga, baik dilakukan secara langsung (kepada calon) ataupun melalui perwakilan pihak lain.
II. Proses Khitbah
Dalam beberapa dalil di atas telah diungkapkan tentang bagaimana proses khithbah dapat berlangsung, yaitu diantaranya khitbah dapat dilakukan sendiri oleh seorang ikhwan langsung kepada akhwatnya ataupun dengan mewakilkan, kemudian bisa juga dilakukan oleh seorang ikhwan kepada keluarga atau wali pihak akhwat. Selain itu ada beberapa hal yang juga perlu difahami ketika melakukan khitbah, antara lain:
a. Kebolehan Melihat Akhwat Yang Dikhithbah
sebagian ulama berpendapat, diperbolehkan bagi pelamar untuk melihat wanita yang dilamarnya, tetapi ia tidak boleh melihat auratnya. Sebagaimana Jabir menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
‘Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang perempuan, sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Dibolehkannya melihat perempuan yang dikhitbah ini sebenarnya membawa banyak hikmah, diantaranya adalah dengan melihatnya akan lebih memantapkan hati untuk menikahinya. Kebolehan melihat ini adalah kekhususan pada saat mengkhithbah.
Sebagian ulama lagi membolehkan untuk melihat bukan hanya wajah dan telapak tangan, melainkan lebih dari itu karena wajah dan telapak tangan merupakan anggota badan perempuan yang terlihat sehari-hari. Sehingga perintah untuk melihat, dalam hadits tersebut tentu yang dimaksud bukan hanya wajah dan telapak tangan
b. Tidak Boleh Mengkhithbah Akhwat Yang Masih Dikhithbah Seorang Ikhwan
Seorang ikhwan tidak boleh mengkhithbah seorang akhwat yang masih berada dalam khithbah-an ikhwan lainnya, kecuali setelah khithbah tersebut dilepaskan oleh ikhwan yang pertama atau karena alasan syar’i lainnya seperti meninggal dunia, dll). Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw:
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Tidak halal seorang mukmin menawar diatas tawaran saudaranya dan meminang (seorang wanita) diatas pinangan saudaranya hingga nyata (bahwa pinangan itu) sudah ditinggalkannya (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Saw bersabda:
Tidak boleh seorang pria melamar seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya (HR. Abu Hurayrah)
c. Seorang Akhwat Berhak untuk Menerima ataupun Menolak Khithbah
jika seorang wanita telah dilamar, maka dirinyalah yang berhak untuk menerima ataupun menolak calon suaminya, bukan hak salah seorang walinya ataupun orang-orang yang akan mengawinkannya tanpa seizin wanita yang bersangkutan, dan dia pun tidak boleh dihalang-halangi untuk menikah.
Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:

Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya, dan izinnya adalah diamnya (HR.Ibnu Abbas)
Adapun Abu Hurayrah menuturkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
Rasulullah Saw bersabda,’Seorang janda tidak dinikahi kecuali setelah dilamar, sedangkan seorang gadis tidak dinikahi kecuali setelah diminta izinnya’ Para sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk izinnya?’ Beliau menjawab,’Izinnya adalah diamnya’.
Hadits-hadits di atas seluruhnya menunjukan dengan jelas bahwa seorang wanita yang tidak dimintai izinya ketika hendak dinikahkan (oleh orang tua/walinya) maka pernikahannya dianggap tidak sempurna. Jika ia menolak pernikahannya itu atau menikah secara terpaksa, berarti akad pernikahannya rusak, kecuali jika ia berbalik pikiran atau ridha.
d. Tidak Menandai Khithbah Dengan Tukar Cincin
Aktivitas tukar cincin adalah saling memberikan cincin (untuk dipakai) antara calon suami dan calon istri sebagai pertanda adanya ikatan pertunangan di antara mereka. Aktivitas ini biasanya dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat.
Beberapa ulama mengungkapkan bertukar cincin bukan merupakan cara islam melainkan cara bangsa Roma (eropa) yang mendapat pengesahan dari gereja. Jadi, saling tukar cincin pada mulanya bukan merupakan cara umat kristiani pula, melainkan warisan kebudayaan bangsa Romawi. Berkaitan dengan hal ini, maka Rasulullah Saw melarang kaum muslimin untuk meniru-niru kebiasaan kaum kafir. Ia bersabda:
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka (HR. Abu Dawud)
e. Khitbah Bukanlah Setengah Pernikahan
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang khithbah sering menggiring mereka pada anggapan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang telah melangsungkan peminangan, maka ia boleh melakukan sebagian aktivitas seperti suami-istri asal tidak kelewat batas. Misalnya, jalan berduaan, ngobrol berduaan, dll.
khitbah bukanlah pernikahan, sehingga akad khitbah bukanlah akad pernikahan. Khithbah sebenarnya hanya merupakan janji kedua pihak untuk menikah pada waktu yang disepakati. Dengan demikian setelah akad khithbah dilangsungkan, maka status bagi keduanya adalah tetap orang asing (bukan mahram) antara satu dengan lainnya.
Kendati demikian, dalam menjalankan proses khitbah diantara keduanya boleh saling melakukan kebaikan seperti saling memberikan hadiah, menanyakan kepribadian masing-masing (karakter, kesukaan), cara pandang, sikap, dsb. Hal ini karena, khithbah memang merupakan sarana untuk dapat saling mengenal lebih jauh satu sama lain dengan cara yang ma’ruf.
Berkaitan dengan pemberian hadiah, Rasulullah Saw bersabda:

‘Saling memberikan hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai’ (HR.Abu Hurayrah)
Selain itu, Allah Swt juga telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar (QS. Al-Ahzab [33]:70)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, (QS. An-Nur [24]:30-31)
III. Kurun Waktu Dalam Menempuh Khithbah
Kurun waktu khithbah adalah rentang waktu antara diterimanya khithbah (akad khithbah) hingga dilangsungkannya pernikahan (akad nikah)
Bagi seorang ikhwan yang telah mengkhithbah akhwat, berapa lamakah rentang waktu yang harus ia lewati hingga ia dapat melangsungkan pernikahan dengannya?
Berdasarkan peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw yaitu antara Abdurrahman Bin ‘Auf terhadap Ummu Hakim Binti Qarizh, dimana Abdurahman Bin ‘Auf telah melakukan pengkhitbahan secara langsung kepada Ummu Hakim kemudian dilangsungkan pula pernikahannya pada waktu itu. Terhadap kejadian ini Rasulullah tidak menyalahkan perbuatan Abdurahman Bin ‘Auf, yang berarti pula hal ini menunjukan persetujuan Beliau Saw. .
Jadi, sebenarnya tidak ada batasan waktu yang pasti untuk melangsungkan pernikahan pasca dilakukannya khithbah, apakah 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, atau bahkan satu tahun setelahnya. Hanya saja berkaitan dengan hal ini, syara’ juga menganjurkan untuk menyegerakan suatu perbuatan kebaikan apabila telah diniatkan. Rasulullah Saw telah mengingatkan:
Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia
(HR.Muslim dan Abu Hurayrah)
Melaksanakan pernikahan dengan segera apabila segala sesuatunya telah disiapkan dan dimantapkan (terutama niat dan ilmu, selain juga tidak mengabaikan kebutuhan materi) merupakan hal yang dianjurkan.
Firman Allah Swt:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian*] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. An-Nur[24]:32)
*] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Rasulullah Saw bersabda:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk kawin maka menikahlah (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah Swt, yaitu Pejuang di jalan Allah, mukatib (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena hendak menjauhkan diri dari perkara haram. (HR. At-Turmudzi)
Dengan demikian dalam menetapkan rentang waktu antara khithbah hingga pernikahan, tergantung pada kesiapan dan kesepakatan kedua belah pihak (dan keluarganya) sehingga kesepakatan diantara keduanyalah yang menjadi acuan untuk menetapkan waktu pelaksanaan pernikahan setelah mempertimbangkan berbagai hal dan kemampuan yang mendukung terlaksananya pernikahan tersebut.
Apabila rentang antara khithbah dengan pernikahan ternyata cukup jauh, maka harus tetap adanya upaya untuk saling menjaga diri dalam keimanan dan ketakawaan kepada Allah Swt. Karena dalam rentang ‘masa penantian’ tersebut sangat mungkin muncul godaan-godaan untuk terjerumus pada pelanggaran syari’at ataupun godaan untuk berpaling kepada seorang calon yang lain, dan sebagainya. Namun bagi seorang mukmin tentu harus mewaspadai hal ini, sehingga senantiasa diperlukan adanya upaya diantara keduanya untuk saling berkomunikasi dan mengingatkan pada ketakwaan, yaitu:
Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia shaum karena sesungguhnya shaum itu merupakan benteng (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali ia menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab nanti yang ketiganya adalah syetan (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah [9]:71)
Ataupun, juga perintah-Nya:
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah[5]:2)
Keberlangsungan khitbah pada waktunya akan berakhir pada satu diantara dua pilihan yaitu berlangsungnya akad pernikahan atau terjadinya pembatalan khitbah.
Kedua hal ini merupakan konsekuensi yang relevan dengan fungsi dan tujuan khithbah itu sendiri, sehingga jangan sampai dianggap sebagai ending of story yang harus dipaksakan. Karena pernikahan yang terpaksa hukumnya tidak sah, dan pembatalan khithbah tanpa alasan yang syar’i juga tidak diperkenankan.
IV. Pembatalan Khithbah
Dalam melangsungkan proses khithbah, terdapat banyak hal yang akan ditemukan oleh kedua belah pihak (ikhwan-akhwat) terhadap keadaan, karakter, sikap, dan sebagainya, satu sama lain. Sehingga berkaitan dengan fungsi khithbah itu sendiri yaitu sebagai gerbang menuju pernikahan yang di dalamnya terdapat aktifitas saling mengenal (ta’aruf) lebih jauh dengan cara yang ma’ruf, maka apabila ketika dalam aktifitas ta’aruf tersebut salah satu pihak menilai dan mempertimbangkan adanya ketidakcocokan antara dirinya terhadap calon pasangannya ataupun sebaliknya, ia berhak untuk membatalkan khithbah tersebut.
Pembatalan khithbah merupakan hal yang wajar, bukanlah hal yang berlebihan. Menganggap hal ini secara berlebihan merupakan perbuatan yang keliru, misal ada anggapan bahwa pembatalan khithbah terjadi karena adanya penilaian bahwa salah satu calon bagi calon yang lainnya memiliki banyak kekurangan kemudian ia pun menganggap sebagai pihak yang tidak akan pernah dapat menikah dengan orang lain nantinya (setelah diputuskan cintanya) karena saat ini pun kekurangan-kekurangan tersebut dinilai telah berimplikasi pada kegagalan khithbahnya dengan seseorang.
Padahal itu hanyalah sikap skeptis yang muncul pada dirinya karena lebih terdorong oleh emosional dan kelemahan iman.
Seperti halnya dalam mengawali khithbah maka ketika akan mengakhiri khithbah dengan pembatalanpun harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf dan tidak menyalahi ketentuan syara’. Dalam membatalkan khithbah, hal yang perlu diperhatikan adalah adanya alasan-alasan syar’i yang membolehkan pembatalan tersebut terjadi. Misalnya salah satu ataupun kedua belah pihak menemukan kekurangan-kekurangan pada diri calonnya dan ia menilai kekurangan tersebut bersifat prinsip (fatal) seperti dimilikinya akhlak yang rusak (gemar bermaksiat), berpandangan hidup yang menyimpang dari mabda islam, memiliki kelainan seksual, berpenyakit menular yang membahayakan, serta alasan-alasan lain yang dinilai dapat menghambat keberlangsungan kehidupan rumah tangga nantinya apabila berbagai kekurangan tersebut ternyata sulit untuk diubah.
 Selain pertimbangan berbagai uzur tersebut, pembatalan khithbah juga berlaku apabila adanya qada dari Allah Swt semisal kematian yang menimpa salah satu calon ataupun keduanya sebelum dilangsungkan akad pernikahan. Selain atas dasar alasan-alasan yang syar’i, maka pembatalan khithbah tidak boleh dilakukan, karena hal itu hanya akan menyakiti satu sama lain dan merupakan ciri dari orang-orang yang munafik, karena telah menyalahi janji untuk menikahi pihak yang dikhithbahnya.
Rasulullah saw bersabda:
Sifat orang munafik itu ada tiga; apabila berkata ia berdusta, bila berjanji, ia menyalahi, dan bila dipercaya ia berkhianat. (HR. Bukhari)
Adapun berkaitan dengan sesuatu benda yang pernah diberikan sebagai hadiah/ hibah dan dilakukan sebelum pembatalan khithbah, maka sesuatu/benda tersebut tetap menjadi hak milik pihak penerima. Pihak pemberi, juga tidak boleh meminta kembali sesuatu/ benda yang pernah diberikannya tersebut.
Rasulullah Saw pernah bersabda:
Tidak halal seseorang yang telah memberikan sesuatu atau menghibahkan sesuatu, meminta kembali barangnya, kecuali pemberian ayah kepada anaknya (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmizi, dan Nasa’i dari Ibnu Abbas)
membatalkan pinangan adalah menjadi hak masing-masing yang tadinya telah mengikat perjanjian. Terhadap orang yang menyalahi janji dalam pinangan, islam tidak menjatuhkan hukuman materiil, sekalipun perbuatan tersebut dipandang cela oleh sebagian orang.
Mahar yang telah diberikan oleh peminang (untuk pernikahan nantinya) kepada pinangannya berhak diminta kembali bila akad pernikahannya tidak jadi (karena mahar itu hanya diberikan sebagai ganti dan imbalan dalam pernikahan). Selama akad pernikahan belum terjadi, maka pihak perempuan belum mempunyai hak untuk memanfaatkan mahar tersebut sekalipun telah ia dapatkan.
Adapun berbagai pemberian dan hadiah (selain mahar) maka hukumnya berbeda dengan hukum mahar, yaitu sebagai hibah. Secara syar’i, hibah tidak boleh diminta kembali, karena merupakan suatu derma sukarela dan tidak bersifat sebagai penggantian atas sesuatu. Bila barang yang dihibahkan telah diterima dari si pemberi, maka bagi pihak penerima barang tersebut sudah menjadi kepemilikan bagi dirinya dan ia berhak untuk memanfaatkannya.
mengungkapkan bahwa sikap terbaik ketika seorang mukmin menghadapi kenyataan ini (pembatalan khithbah) adalah berserah diri kepada Allah Swt serta hanya memohon kebaikan kepada-Nya. Rasulullah Saw, bersabda:
Menakjubkan keadaan seorang mukmin! Sebab, segala keadaannya untuknya adalah baik, dan tidak mungkin terjadi demikian kecuali bagi seorang mukmin: Jika ia mendapat nikmat maka ia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika ia menderita kesusahan ia bersabar, maka itupun baik baginya. (HR. Muslim)
Demikianlah sekilas pandangan tentang proses khitbah serta beberapa hal yang terkait di dalamnya, semoga dapat memberikan pencerahan dan motivasi kepada sahabat-sahabat untuk segera merealisasikan keinginan yang selama ini telah menggebu-deru, namun masih terpendam dalam seolah enggan untuk nampak kepermukaan karena terkekang oleh perasaan malu-malu dan unselfconffident. Padahal, sesungguhnya ia merupakan sesuatu yang wajar dan boleh kita lakukan dengan disertai adanya kesiapan untuk memikul apapun resikonya.





 
Copyright 2010 skooplangsa. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog